Materi Agama Katolik
MATERI KELAS XI: BEBAS DARI HIV AIDS DAN OBAT-OBATAN TERLARANG
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pemikiran Dasar
Indonesia kini bukan
hanya berpredikat sebagai negara lalulintas perdagangan narkoba, namun juga
sebagai produsen dan pasar jaringan global yang sistematik. Dalam masa
pemerintahan presiden Jokowi saat ini, narkoba dianggap sebagai musuh terbesar
selain korupsi, sehingga Indonesia dinyatakan sebagai negara dalam status
darurat narkoba. Puluhan tahun silam, Paus Yohanes Paulus II dalam sebuah
konferensi tahun 1984 sudah mengingatkan kepada dunia bahwa “di antara ancaman
nyata dewasa ini yang melawan kaum muda dan melawan seluruh masyarakat, napza
(narkoba) menempati urutan pertama sebagai ancaman terbesar karena paling
berbahaya dan tak kelihatan. Napza meluas seperti noda minyak.
Bersangsur-angsur menyebarkan alat perangkapnya dari kota besar ke pusat-pusat
yang lebih kecil, dari bangsa-bangsa yang lebih kaya dan maju sampai ke dunia
ketiga. Ada aliran perdagangan klandestein yang terjalin dan melintasi
jalan-jalan internasional, datang melalui ribuan saluran sampai ke laboratorium
pengolahan dan distribusi kapiler”.
Menghadapi bahaya
tersebut, maka di Indonesia selama beberapa dekade terakhir ini, baik oleh
lembaga negara, maupun swasta (termasuk lembaga agama) berupaya untuk
mencegah/menangkal peredaran narkoba dengan caranya masing-masing. Tidak hanya
mencegah, tetapi juga mengobati mereka yang telah menjadi korban narkoba. Kini
di mana-mana, kita dapat membaca slogan, Say no to drug! Ini merupakan slogan
yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan
harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti
diimplementasikan. Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah
tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat
kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun
spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud
mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena
narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini
banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.
Selain masalah pecandu
narkoba, masalah (terkait) yang amat memprihatinkan adalah semakin bertambah
banyaknya jumlah penderita HIV/AIDS dari hari ke hari. Hal itu dapat dimengerti
karena keduanya memang sering saling terkait satu sama lain. Maka melalui
pelajaran ini, siswa dibantu untuk menyadari akan bahaya Narkoba dan penyakit
HIV/AIDS. Lebih-lebih karena hingga kini belum ditemukan obat yang mampu
menyembuhkan orang yang terkena HIV/AIDS. Penyakit ini dapat menular dengan
cukup mudah melalui hubungan seks, transfusi darah, ataupun alat suntik. Oleh
karena itu, perlu usaha-usaha atau tindakan preventif yang dapat mencegah seseorang
kecanduan Narkoba atau terinfeksi HIV/AIDS.
Bagaimana sikap kita
sebagai orang katolik (kristiani) menghadapi masalah narkoba serta HIV/AIDS
itu? Santo Paulus mengatakan: “Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah Bait Allah
dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?” (1Kor 3: 16). Dengan suratnya ini,
Paulus mengingatkan betapa berharganya tubuh kita. Itu berarti kekacauan yang
terjadi dalam diri kita juga berarti kekacauan dalam Bait Allah. Karena itu,
mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari usaha merusak Bait Allah. Begitu juga
kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan rentan terhadap
HIV/AIDS, juga merupakan pencemaran Bait Allah. Bila Narkoba dan HIV/AIDS telah
merusak manusia, maka manusia sulit untuk menggerakkan akal budi, hati nurani,
dan perilakunya yang sesuai dengan kehendak Allah. Kita harus senantiasa
menjaga diri kita, termasuk tubuh kita, agar Roh Allah tetap diam di dalam diri
kita.
HIV/
AIDS
Arti HIV/AIDS
-AIDS adalah singkatan
dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat. Immune
artinya kekebalan tubuh. Syndrome artinya kumpulan gejala penyakit. Jadi, AIDS
dapat disimpulkan sebagai kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat
menurunnya kekebalan tubuh.
-Menurunnya kekebalan
tubuh ini disebabkan oleh virus yang disebut HIV. HIV adalah singkatan dari
Human Immunodeficiency Virus. Virus ini secara pelan-pelan mengurangi kekebalan
tubuh manusia.
-Infeksi pada kekebalan
tubuh terjadi bila virus tersebut masuk ke dalam sel darah putih yang disebut
limfosit. Materi genetik virus masuk ke dalam DNA sel yang terinfeksi. Di dalam
sel, virus berkembangbiak dan pada akhirnya menghancurkan sel serta melepaskan
partikel virus yang baru. Partikel virus yang baru kemudian menyebabkan infeksi
pada limfosit lainnya dan kemudian menghacurkannya. Virus ini menempel pada
limfosit yang memiliki suatu reseptor protein yang disebut sebagai cd4 yang
terdapat di selaput bagian luar. Sel-sel yang memiliki reseptor cd4 biasanya
disebut sebagai cd4+ atau limfoset penolong. Limfosit penolong berfungsi
mengaktifkan dan mengatur sel-sel lainnya pada sistem kekebalan, yang semuanya
membantu menghancurkan sel-sel ganas dan organisme asing.
-Infeksi HIV
menyebabkan hancurnya limfosit, yaitu limfosit penolong, dan itu menyebabkan
sistem dalam tubuh untuk melindungi dirinya terhadap infeksi kanker menjadi
lemah. Infeksi HIV juga menyebabkan gangguan pada limfosit B (limfosit yang
menghasilkan antibodi) dan sering kali menyebabkan produksi antibodi yang
berlebihan. Antibodi ini terutama ditujukan untuk melawan HIV dan infeksi yang
dialami penderita, tetapi antibodi ini tidak banyak membantu dalam melawan
berbagai infeksi opportunistik pada AIDS. Karena pada saat yang bersamaan,
penghancuran limfosit cd4+ oleh virus akan menyebabkan berkurangnya kemampuan
sistem kekebalan tubuh dalam organisme dan sasaran baru yang harus diserang.
3) Penularan HIV/AIDS
Penularan HIV terjadi
melalui kontak dengan cairan tubuh yang mengandung sel terinfeksi atau partikel
virus. Yang dimaksud dengan cairan tubuh di sini adalah darah, semen, cairan
vagina, cairan serebrospinal, dan air susu ibu. Dalam konsentrasi yang lebih
kecil, virus juga terdapat di dalam air mata, air kemih, dan air ludah.
HIV ditularkan melalui
cara-cara berikut:
-Hubungan seksual
dengan penderita, di mana selaput lendir mulut, vagina, atau rektum berhubungan
langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.
-Suntikan atau infus
darah yang terkontaminasi, seperti yang terjadi pada transfusi darah, pemakaian
jarum bersama-sama, atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi
virus HIV.
-Pemindahan virus dari
ibu yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran atau
melalui ASI. Kemungkinan terinfeksi oleh HIV meningkat jika kulit atau selaput
lendir robek atau rusak, seperti yang dapat terjadi pada hubungan seksual yang
kasar, baik melalui vagina maupun melalui anus.
-Penelitian menunjukkan
kemungkinan penularan HIV sangat tinggi pada pasangan seksual yang menderita
herpes, sifilis, atau penyakit kelamin yang menular lainnya, yang mengakibatkan
kerusakan pada permukaan kulit.
-Penularan HIV juga
dapat terjadi pada oral seks (hubungan seksual melalui mulut), walaupun lebih
jarang.
-Virus HIV pada
penderita wanita yang sedang hamil dapat ditularkan kepada janinnya pada awal
kehamilan (melalui plasenta) atau pada saat persalinan (melalui jalan lahir).
Anak-anak yang sedang disusui oleh ibu yang terinfeksi HIV juga dapat tertular
melalui ASI dari ibunya.
4) Gejala infeksi
HIV/AIDS
Beberapa penderita
menampakkan gejala yang menyerupai Mononukleosis infeksiosa dalam waktu
beberapa minggu setelah terinfeksi. Gejalanya berupa demam, ruam-ruam,
pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa tidak enak badan yang berlangsung
selama 3-14 hari. Sebagian besar gejala akan menghilang, meskipun kelenjar
getah bening tetap membesar. Selama beberapa tahun, gejala lainnya tidak
muncul. Tetapi sejumlah besar virus segera akan ditemukan di dalam darah dan
cairan tubuh lainnya, sehingga penderita dapat menularkan penyakitnya.
Dalam waktu beberapa
bulan setelah terinfeksi, penderita dapat mengalami gejala-gejala yang ringan
secara berulang yang belum benar-benar menunjukkan suatu AIDS. Penderita dapat
menunjukkan gejala-gejala infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum
terjadinya infeksi atau tumor yang khas untuk AIDS. Gejalanya berupa:
pembengkakan kelenjar getah bening, penurunan berat badan, demam yang
hilang-timbul, perasaan tidak enak badan, lelah, diare berulang, anemia, thrush
(infeksi jamur di mulut).
Langkah Kedua:
Mendalami Ajaran Gereja tentang Hubungan antara Narkoba dan HIV/AIDS
1. DialoG
1)Teks Kitab Suci
(Alkitab) apa saja yang berbicara tentang kesucian tubuh manusia yang harus
dijaga? (peserta didik diberi kesempatan untuk mencari teks Kitab Suci
tersebut, dengan menggunakan concordansi Kitab Suci atau jika memingkinkan
menggunakan internet.
2)Apa hubungan antara
pesan teks Kitab Suci dengan para pemakai Narkoba yang juga terinfeksi HIV/AIDS
2.
Menyimak teks Kitab Suci
1Korintus 3:16-21
3:16
Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di
dalam kamu? 3:17 Jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan
membinasakan dia. Sebab bait Allah adalah kudus dan bait Allah itu ialah kamu.3:18
Janganlah ada orang yang menipu dirinya sendiri. Jika ada di antara kamu yang
menyangka dirinya berhikmat menurut dunia ini, biarlah ia menjadi bodoh, supaya
ia berhikmat.3:19 Karena hikmat dunia ini adalah kebodohan bagi Allah. Sebab
ada tertulis: “Ia yang menangkap orang berhikmat dalam kecerdikannya.”3:20 Dan
di tempat lain: “Tuhan mengetahui rancangan-rancangan orang berhikmat;
sesungguhnya semuanya sia-sia belaka.”3:21 Karena itu janganlah ada orang yang
memegahkan dirinya atas manusia, sebab segala sesuatu adalah milikmu.
Santo Paulus menghimbau
orang beriman untuk menghormati dirinya sebagai Bait Allah. Dengan pernyataan
atau penegasan Santo Paulus di tersebut, semakin jelas bahwa diri kita adalah
Bait Allah. Itu berarti, kekacauan yang terjadi di dalam diri kita juga berarti
kekacauan pada Bait Allah. Karena itu, mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari
usaha merusak Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada
seks bebas akan rentan terhadap HIV/AIDS, juga akan merusak Bait Allah.
Bila Narkoba, HIV/AIDS
telah merusak manusia, maka manusia sulit untuk menggerakkan akal budi, hati,
dan perilakunya menurut kehendak Allah. Itulah ciri perusakan terhadap Bait
Allah. Di dalam tubuh yang rusak itulah Roh Allah akan sulit menemukan
kedamaian, ketenangan karena selalu dihantui oleh ketakutan dan diisolasi.
Karena itu, sebagai sarana keselamatan, Gereja Katolik selalu berupaya untuk
mengingatkan warganya agar hati-hati, waspada, dan menghindari kemungkinan
terlibat dalam kegiatan mengkonsumsi Narkoba (atau menjadi distributor,
produsen), menghindari seks bebas supaya tidak terinfeksi virus HIV. Narkoba,
AIDS adalah penyakit yang sulit disembuhkan di samping membutuhkan biaya yang
sangat besar.
NARKOBA
DAN OBAT-OBATAN TERLARANG
1)
Arti dan jenis Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lainnya adalah Napza
[narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para
praktisi kesehatan dan rehabilitasi.Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter
untuk mengobati gangguan jiwa.
Bahan adiktif lainnya
adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh
pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi
terhadap narkotika.
1)Jenis-jenis
narkoba
Secara umum, yang
disebut Narkoba atau Napza adalah sebagai berikut:
Narkotika
Menurut
U.U. R.I. No. 22 tahun 1997, Narkotika meliputi zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis, yaitu:
-Golongan
opiat: heroin, morfin, candu, dll.
-Golongan
kanabis: ganja, hashis, dll.
-Golongan
koka: koakain, crack, dll.
Alkohol
Yang dimaksud dengan
alkohol adalah minuman yang mengandung etanol (etil alkohol) tetapi bukan obat.
Psikotropika
Menurut U.U. R.I. No. 5
tahun 1997, psikotropika meliputi zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, seperti ecstasy, shabu-shabu, obat penenang/obat tidur, obat
anti deprresi, dan obat anti psikosis.
Zat
adiktif
Yang termasuk zat
adiktif adalah inhalansia (aseton, thinner cat, lem), nikotin (tembakau),
kafein (kopi).
Napza tergolong zat
psikoaktif. Zat psikoaktif adalah zat yang terutama mempengaruhi otak sehingga
menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.
Sebenarnya, banyak di anatara zat ini digunakan dalam pengobatan dengan takaran
tertentu (untuk obat bius, penenang, obat tidur, dan sebagainya). Tidak semua
zat psikoaktif disalahgunakan. Sementara itu, yang dikenal secara luas adalah
kata Narkoba, kependekan dari Narkotika dan atau obat/ bahan berbahaya.
Kategori penyalahgunaan obat berbahaya pada dasarnya tidak hanya obat, tetapi
juga ganja, ecstasy, heroin, kokain yang tidak diguanakan sebagai obat lagi.
3)
Tahap-Tahap dan Gejala Orang Kecanduan Narkoba
Tidak semua orang yang
menggunakan Narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang
dikatakan sebagai pecandu, ia akan melewati tahap-tahap sebagai berikut:
User (pemakai
coba-coba). Pada tahap ini orang menggunakan Narkoba hanya sekali-sekali dan
dalam waktu yang relatif jarang. Misalnya: menggunakan Narkoba untuk merayakan
kelulusan, tahun baru, pesta-pesta seperti ulang tahun, dan sebagainya.
Pada tahap ini hubungan
seseorang dengan keluarga dan masyarakatnya masih terjalin dengan baik.
Demikian halnya dalam bidang pendidikan (jika orang tersebut masih bersekolah
atau kuliah). Semua itu terjadi karena orang tersebut masih dapat mengontrol
kebiasaan ‘memakainya’.
Apabila seseorang yang
berada dalam tahap user ini terus-menerus memfokuskan dirinya pada Narkoba,
maka ia akan melangkahkan hidupnya pada tahap yang kedua, yaitu menjadi seorang
abuser (pemakai iseng).
Abuser
(pemakai iseng)
Pada tahap ini seorang
mengkonsumsi Narkoba lebih sering daripada saat ia berada dalam tahap pertama. Pengguna
Narkoba tersebut mulai menggunakan Narkoba sebagai suatu keisengan untuk
melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya.
Pada tahap ini, orang
tersebut sebenarnya mulai dihantui masalah-masalah. Hal itu terjadi karena
kontrol dirinya terhadap penggunaan Narkoba semakin melemah sehingga
mempengaruhi hubungannnya dengan keluarga, dan masyarakat secara langsung.
Begitu pula halnya dengan pengguna Narkoba yang masih duduk di bangku sekolah
atau kuliah. Pendidikan mereka akan mulai terganggu karena konsentrasi mereka
terhadap pelajaran semakin melemah.
Pada tahap ini
seseorang sudah mulai kehilangan kontrol dalam mamakai Narkoba, sehingga sangat
potensial untuk terjerumus pada tahap ketiga, yaitu menjadi seorang pecandu
(pemakai tetap).
Pecandu
(pemakai tetap)
Pada tahap ini
seseorang telah kehilangan kontrol sama sekali dalam hal penggunaan Narkoba.
Pada saat ini, bukan mereka yang mengontrol kebiasaan penggunaan Narkoba,
melainkan mereka yang dikontrol oleh Narkoba.
Pada tahap ini hubungan
antara orang tersebut dengan keluarga dan masyarakatnya sudah rusak karena
perilaku mereka benar-benar tidak terkontrol lagi. Hal itu terjadi karena jika
kebutuhan Narkoba tidak terpenuhi, maka orang tersebut akan merasa ‘gejala
putus obat’ yang amat menyakitkan.
4)
Tanda-Tanda Pecandu Narkoba
Tanda-tanda bahwa
seseorang menjadi pecandu Narkoba dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
Fisik
Gejala fisik yang
tampak meliputi: berat badan turun drastis, sering menguap, mengeluarkan air
mata, keringat berlebihan, mata cekung dan merah, muka pucat, bibir
kehitam-hitaman, sering batuk dan pilek yang berkepanjangan, tangan penuh
bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada luka bekas sayatan,
ada goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan, buang air besar
dan buang air kecil berkurang, dan juga gejala sembelit atau sakit perut tanpa
alasan yang jelas.
Emosi
Gejala emosi yang
tampak meliputi: sangat sensitif dan cepat bosan, bila ditegur atau dimarahi
akan menunjukkan sikap membangkang, emosinya tidak stabil dan tidak ragu untuk
memukul orang, dan berbicara kasar kepada anggota keluarga atau orang di
sekitarnya.
Perilaku
Gejala kecanduan
Narkoba juga tampak dalam perilaku-perilaku berikut: malas dan sering melupakan
tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya, sering berbohong dan ingkar janji,
menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga, suka mencuri uang,
menggadaikan barang-barang berharga di rumah, takut akan air karena menyakitkan
sehingga mereka malas mandi, waktu di rumah kerap kali dihabiskan di kamar
tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi/tempat-tempat sepi
lainnya.
5)
Tanda-Tanda Sakaw
Jenis-jenis Narkoba
menunjukkan gejala berbeda pada waktu pecandu Narkoba mengalami sakaw.
Obat
jenis opiat (heroin, morfin, putaw)
Obat-obatan jenis ini
menimbulkan gejala banyak berkeringat, sering menguap, gelisah, mata berair,
gemetar, hidung berair, tak ada selera makan, pupil mata melebar, mual atau
muntah, tulang atau otot sendi menjadi sakit, diare, panas dingin, tidak dapat
tidur, tekanan darah sedikit naik.
Obat jenis ganja. Obat
jenis ini menyebabkan muculnya gejala-gejala: banyak berkeringat, gelisah,
gemetar, tak ada selera makan, mual atau muntah, diare, tak dapat tidur
(insomnia).
Obat jenis amphetamin
(shabu-shabu, ekstasi).Obat jenis ini menimbulkan afek depresif, gangguan tidur
dan mimpi bertambah, merasa lelah.
Obat jenis kokain; Obat
jenis ini menimbulkan depresi, rasa lelah yang berlebihan, banyak tidur, mimpi,
gugup, ansietas, dan perasaan curiga.
Obat jenis alkohol atau
benzodiazepin; Obat jenis ini menimbulkan gejala banyak berkeringat, mudah
tersinggung, gelisah, murung, mual/muntah, lemah, berdebar-debar, tangan
gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi (kekurangan cairan)
tekanan darah menurun, dan seminggu kemudian dapat timbul halusinansi atau
delirium.
6) Latar Belakang Orang
Terlibat Narkoba
a.
Faktor Intern:
Faktor intern berarti
faktor penyebab yang berasal dari diri orang itu sendiri. Faktor intern ini
masih dapat diklasifikasikan dalam beberapa hal yaitu;
* Kepribadian; Sudah
menjadi anggapan umum bahwa pola kepribadian seseorang besar pengaruhnya dalam
berbagai kasus penyalahgunaan Narkoba. Begitu pula pada remaja. Sebenarnya,
remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Adapun ciri
kepribadian seorang remaja adalah:
-Kegelisahan: Pada
umumnya remaja memiliki banyak keinginan dan berusaha untuk meraih keinginan
tersebut. Namun terkadang tidak semua kinginan tersebut dapat dipenuhi.
Akhirnya hal tersebut menimbulkan perasan gelisah.
-Pertentangan:
Pertentangan yang ada, baik di dalam diri remaja itu sendiri maupun
pertentangan dengan orang lain, pada umumnya disebabkan oleh emosi remaja yang
masih labil. Hal itu tentu akan banyak menimbulkan perselisihan dan
pertentangan pendapat antara pandangan remaja dan orangtuanya. Pertentangan itu
dapat menimbulkan dampak negatif seperti depresi atau stress.
-Berkeinginan besar
untuk mencoba hal baru
-Senang berkhayal dan
berfantasi
-Mencari identitas diri
dengan kegiatan berkelompok
-Ciri-ciri khusus
lainnya:senang suasana meriah dan keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang
sabar dan mudah kecewa, suka mencari perhatian, dan mudah tersinggung.
* Intelegensi; Dalam
konseling diketahui bahwa para pengguna Narkoba pada umumnya memiliki kecerdasan
di bawah rata-rata pada kelompok usianya. Dalam hal ini, remaja yang tingkat
intelegensinya kurang, tentu juga kurang dapat menggunakan pikirannya secara
kritis, kurang dapat mengambil keputusan untuk memilih yang baik dan yang
buruk. Mereka cenderung mengambil keputusan dengan pemikiran yang dangkal, yang
bersifat kenikmatan sementara. Tidak tertutup kemungkinan bahwa seorang remaja
yang memiliki inteligensi rata-rata atau bahkan di atas rata-rata juga menjadi
pecandu Narkoba, karena penggunaan Narkoba tidak hanya dipengaruhi oleh faktor
inteligensi saja, melainkan juga disebabkan oleh faktor lain.
* Mencari pemecahan
masalah; Kepribadian remaja pada umumnya mudah depresi dan membutuhkan jalan
keluar untuk masalahnya. Ditambah dengan ciri khas remaja yang kurang
berpikiran panjang dalam mengambil keputusan, maka akan sangat mudah bagi
seorang remaja untuk menjadi pengguna Narkoba karena dengan demikian untuk
sementara mereka dapat membebaskan diri dari persoalan berat yang sedang
dihadapi.
* Dorongan kenikmatan:
Pada dasarnya, setiap orang, termasuk remaja, mempunyai dorongan hedonistis,
yaitu dorongan untuk mengulangi pengalaman yang dirasakan memberikan
kenikmatan. Narkoba dapat memberikan suatu rasa kenikmatan tersendiri yang
unik. Pengaruh kimiawi Narkoba mampu memberikan suatu pengalaman yang aneh,
lucu, dan menyenangkan.
* Ketidaktahuan: Karena
kurangnya informasi yang diberikan mengenai Narkoba, seseorang dapat tanpa
sadar menjadi pengguna Narkoba.
b.
Faktor Ekstern:
Pengaruh keluarga:
Keluarga yang tidak utuh dan tidak harmonis pasti membuat anak-anak frustasi.
Demikian juga halnya dengan keluarga yang terlalu memanjakan anak atau
sebaliknya terlalu keras terhadap anak. Hal tersebut dapat membawa dampak
negatif bagi kepribadian anak sehingga anak-anak mudah terjerumus dalam dunia
Narkoba.
Pengaruh sekolah :
Sekolah yang tidak memiliki disiplin dan mempunyai banyak siswa yang sudah
menjadi pengguna Narkoba dapat menjadikan anak-anak lain cenderung terlibat
dengan Narkoba.
Pengaruh masyarakat:
Dewasa ini masyarakat talah dibanjiri Narkoba. Hal itu bukan saja karena nilai
ekonomisnya yang tinggi tetapi juga termasuk konspirasi politik sebagai alat
penekan menjatuhkan lawan politik yang sedang berkuasa. Tidak mustahil bahwa
mafia Narkoba cukup bebas berkeliaran dalam masyarakat karena ada backing yang
kuat di belakangnya. Narkoba mempunyai nilai komersial yang sangat tinggi,
tetapi juga politis.
UPAYA
PENANGGULANGAN NARKOBA DAN HIV AIDS
a.Usaha Negara untuk
Menghadapi Narkoba dan HIV/AIDS
U.U. No. 25 tahun 2000
tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004, dalam program
kesehatan dan kesejahteraan sosial, antara lain mengenai perilaku sehat dan
pemberdayaan masyarakat. Sasaran khususnya antara lain adalah meningkatkan
perwujudan kepedulian perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan
masyarakat; menurunnya prevalensi perokok; penyalahgunaan narkotika;
psikotropika; dan zat adiktif (Napza), serta meningkatnya lingkungan sehat
bebas rokok, dan bebas Napza di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum.
Selanjutnya, dalam program obat, makanan, dan bahan berbahaya bertujuan antara
lain untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat,
Narkoba, psikotropika, zat adiktif, dan bahan berbahaya lainnya.
Selain itu, pemerintah
telah membentuk BNN (Badan Narkotika Nasional). Pembentukan BNN memperjelas
komitmen pemerintah terhadap pemberantasan Narkoba. Tugas BNN secara berjenjang
adalah mencegah perluasan jaringan Narkoba (pembuat, pemakai, pedagang atau
distributor). Artinya bahwa pemerintah melarang keras penyalahgunaan Narkoba.
Sebagai tindakan
kuratif, seperti pendirian Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), yang
bertujuan untuk menampung dan merehabilitasi korban Narkoba. Di samping itu,
pemerintah juga mengupayakan pemberian dukungan material dan moral bagi panti-panti
rehabilitasi yang ada.
b.Upaya
yang Dilakukan Gereja
Peran Gereja Katolik
dalam menangani masalah penyalahgunaan Narkoba dan masalah HIV/AIDS antara
lain:
Gereja Katolik
menyatakan kutukan terhadap kejahatan pribadi dan sosial yang menyebabkan dan menguntungkan
bagi penyalahgunaan Narkoba/Napza.
Memperkuat kesaksian
Injil dari orang-orang beriman yang mengabdikan dirinya kepada pengobatan
pemakai Narkoba menurut contoh Yesus Kristus, yang tidak datang untuk dilayani
melainkan untuk melayani dan memberikan hidupnya (lih.Mat 20:28; Fil 2:7).
Konkretnya, memberdayakan setiap orang dengan cara:
-Memberikan pendidikan
nilai/moral bagi orang-orang, keluarga-keluarga, dan komunitas-komunitas,
melalui prinsip-prinsip adikodrati untuk mencapai kemanusiaan yang utuh dan
penuh (menyeluruh dan total).
-Memberikan informasi
yang baik dan benar tentang Narkoba kepada komunitas-komunitas, orang tua,
anak-anak remaja, dan masyarakat.
-Membantu orang tua
meningkatkan keterampilan untuk membangun kekeluargaan yang kuat.
-Membantu orang tua
melakukan strategi pencegahan penggunaan obat terlarang di rumah dengan memberi
contoh yang baik dan sehat, meningkatkan peran pengawasan dan mengajari cara
menolak penawaran obat terlarang oleh orang lain.
Menyatakan cinta
kasih ke-bapa-an Allah yang diarahkan kepada keselamatan setiap pengguna
Narkoba dan para penderita HIV/AIDS, melalui cinta yang mengatasi rasa
bersalah. “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit (Mat 9:
12; Luk 15: 11-32).
Melakukan tindakan
pengobatan dan rehabilitasi, antara lain dengan cara: menggalang kerja sama di
antara komunitas-komunitas yang menyelenggarakan pengobatan atau rehabilitasi
dan menambah lembaga-lembaga yang mengelola pencegahan penyalahgunaan Narkoba
dan penularan HIV/AIDS.
Memutuskan mata
rantai permintaan atau distribusi Narkoba dengan cara memperkuat pertahanan
keluarga dan pembinaan remaja di tingkat lingkungan, wilayah, dan paroki.
Komentar
Posting Komentar