Materi Agama Katolik

KISI-KISI AGAMA KELAS VII PAT GENAP 2024

  Disajikan teks Kitab Suci, 1 Korintus 13: 1-13. Peserta didik dapat menunjukkan hal yang nilainya paling tinggi menurut santo Paulus dalam perikop tersebut. Disajikan teks Kitab Suci. Siswa mampu menunjukkan modep persahabatan antara Jonathan dan Daud. Disajikan teks Kitab Suci, Injil Yohanes 7:53-8:1-11. Siswa mampu menyebutkan Sikap Yesus terhadap  perempuan yang kedapatan berbuat zinah berdasarkan Injil  Yohanes 7: 53-8:1-11. Disajikan teks Injil Yohanes 10:14: “ Akulah gembala yang baik, dan Aku mengenal domba-dombaKu dan domba-dombaKu mengenal Aku”.  Siswa dapat menunjukkan siapa domba-domba yang dimaksudkan oleh Yesus dalam teks tersebut. Siswa dapat menunjukkan kalimat  yang tepat untuk melengkapi teks Injil Yohanes 15: 17. Siswa dapat menunjukkan sifat-sifat kasih menurut Rasul Paulus suratnya kepada orang Korintus ( 1 Korintus 13: 4-8)   Siswa dapat menunjukan istilah atau sebutan pengampunan Tuhan atas seseorang dalam penerimaan Sakramen Tobat melalui imam. Peserta didik m

MATERI KELAS XI: BEBAS DARI HIV AIDS DAN OBAT-OBATAN TERLARANG

 

Pemikiran Dasar

Indonesia kini bukan hanya berpredikat sebagai negara lalulintas perdagangan narkoba, namun juga sebagai produsen dan pasar jaringan global yang sistematik. Dalam masa pemerintahan presiden Jokowi saat ini, narkoba dianggap sebagai musuh terbesar selain korupsi, sehingga Indonesia dinyatakan sebagai negara dalam status darurat narkoba. Puluhan tahun silam, Paus Yohanes Paulus II dalam sebuah konferensi tahun 1984 sudah mengingatkan kepada dunia bahwa “di antara ancaman nyata dewasa ini yang melawan kaum muda dan melawan seluruh masyarakat, napza (narkoba) menempati urutan pertama sebagai ancaman terbesar karena paling berbahaya dan tak kelihatan. Napza meluas seperti noda minyak. Bersangsur-angsur menyebarkan alat perangkapnya dari kota besar ke pusat-pusat yang lebih kecil, dari bangsa-bangsa yang lebih kaya dan maju sampai ke dunia ketiga. Ada aliran perdagangan klandestein yang terjalin dan melintasi jalan-jalan internasional, datang melalui ribuan saluran sampai ke laboratorium pengolahan dan distribusi kapiler”.

Menghadapi bahaya tersebut, maka di Indonesia selama beberapa dekade terakhir ini, baik oleh lembaga negara, maupun swasta (termasuk lembaga agama) berupaya untuk mencegah/menangkal peredaran narkoba dengan caranya masing-masing. Tidak hanya mencegah, tetapi juga mengobati mereka yang telah menjadi korban narkoba. Kini di mana-mana, kita dapat membaca slogan, Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan. Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.

Selain masalah pecandu narkoba, masalah (terkait) yang amat memprihatinkan adalah semakin bertambah banyaknya jumlah penderita HIV/AIDS dari hari ke hari. Hal itu dapat dimengerti karena keduanya memang sering saling terkait satu sama lain. Maka melalui pelajaran ini, siswa dibantu untuk menyadari akan bahaya Narkoba dan penyakit HIV/AIDS. Lebih-lebih karena hingga kini belum ditemukan obat yang mampu menyembuhkan orang yang terkena HIV/AIDS. Penyakit ini dapat menular dengan cukup mudah melalui hubungan seks, transfusi darah, ataupun alat suntik. Oleh karena itu, perlu usaha-usaha atau tindakan preventif yang dapat mencegah seseorang kecanduan Narkoba atau terinfeksi HIV/AIDS.

Bagaimana sikap kita sebagai orang katolik (kristiani) menghadapi masalah narkoba serta HIV/AIDS itu? Santo Paulus mengatakan: “Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah Bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?” (1Kor 3: 16). Dengan suratnya ini, Paulus mengingatkan betapa berharganya tubuh kita. Itu berarti kekacauan yang terjadi dalam diri kita juga berarti kekacauan dalam Bait Allah. Karena itu, mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari usaha merusak Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan rentan terhadap HIV/AIDS, juga merupakan pencemaran Bait Allah. Bila Narkoba dan HIV/AIDS telah merusak manusia, maka manusia sulit untuk menggerakkan akal budi, hati nurani, dan perilakunya yang sesuai dengan kehendak Allah. Kita harus senantiasa menjaga diri kita, termasuk tubuh kita, agar Roh Allah tetap diam di dalam diri kita.

HIV/ AIDS

Arti HIV/AIDS

-AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat. Immune artinya kekebalan tubuh. Syndrome artinya kumpulan gejala penyakit. Jadi, AIDS dapat disimpulkan sebagai kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya kekebalan tubuh.

-Menurunnya kekebalan tubuh ini disebabkan oleh virus yang disebut HIV. HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Virus ini secara pelan-pelan mengurangi kekebalan tubuh manusia.

-Infeksi pada kekebalan tubuh terjadi bila virus tersebut masuk ke dalam sel darah putih yang disebut limfosit. Materi genetik virus masuk ke dalam DNA sel yang terinfeksi. Di dalam sel, virus berkembangbiak dan pada akhirnya menghancurkan sel serta melepaskan partikel virus yang baru. Partikel virus yang baru kemudian menyebabkan infeksi pada limfosit lainnya dan kemudian menghacurkannya. Virus ini menempel pada limfosit yang memiliki suatu reseptor protein yang disebut sebagai cd4 yang terdapat di selaput bagian luar. Sel-sel yang memiliki reseptor cd4 biasanya disebut sebagai cd4+ atau limfoset penolong. Limfosit penolong berfungsi mengaktifkan dan mengatur sel-sel lainnya pada sistem kekebalan, yang semuanya membantu menghancurkan sel-sel ganas dan organisme asing.

-Infeksi HIV menyebabkan hancurnya limfosit, yaitu limfosit penolong, dan itu menyebabkan sistem dalam tubuh untuk melindungi dirinya terhadap infeksi kanker menjadi lemah. Infeksi HIV juga menyebabkan gangguan pada limfosit B (limfosit yang menghasilkan antibodi) dan sering kali menyebabkan produksi antibodi yang berlebihan. Antibodi ini terutama ditujukan untuk melawan HIV dan infeksi yang dialami penderita, tetapi antibodi ini tidak banyak membantu dalam melawan berbagai infeksi opportunistik pada AIDS. Karena pada saat yang bersamaan, penghancuran limfosit cd4+ oleh virus akan menyebabkan berkurangnya kemampuan sistem kekebalan tubuh dalam organisme dan sasaran baru yang harus diserang.

3) Penularan HIV/AIDS

Penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh yang mengandung sel terinfeksi atau partikel virus. Yang dimaksud dengan cairan tubuh di sini adalah darah, semen, cairan vagina, cairan serebrospinal, dan air susu ibu. Dalam konsentrasi yang lebih kecil, virus juga terdapat di dalam air mata, air kemih, dan air ludah.

HIV ditularkan melalui cara-cara berikut:

-Hubungan seksual dengan penderita, di mana selaput lendir mulut, vagina, atau rektum berhubungan langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.

-Suntikan atau infus darah yang terkontaminasi, seperti yang terjadi pada transfusi darah, pemakaian jarum bersama-sama, atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus HIV.

-Pemindahan virus dari ibu yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran atau melalui ASI. Kemungkinan terinfeksi oleh HIV meningkat jika kulit atau selaput lendir robek atau rusak, seperti yang dapat terjadi pada hubungan seksual yang kasar, baik melalui vagina maupun melalui anus.

-Penelitian menunjukkan kemungkinan penularan HIV sangat tinggi pada pasangan seksual yang menderita herpes, sifilis, atau penyakit kelamin yang menular lainnya, yang mengakibatkan kerusakan pada permukaan kulit.

-Penularan HIV juga dapat terjadi pada oral seks (hubungan seksual melalui mulut), walaupun lebih jarang.

-Virus HIV pada penderita wanita yang sedang hamil dapat ditularkan kepada janinnya pada awal kehamilan (melalui plasenta) atau pada saat persalinan (melalui jalan lahir). Anak-anak yang sedang disusui oleh ibu yang terinfeksi HIV juga dapat tertular melalui ASI dari ibunya.

4) Gejala infeksi HIV/AIDS

Beberapa penderita menampakkan gejala yang menyerupai Mononukleosis infeksiosa dalam waktu beberapa minggu setelah terinfeksi. Gejalanya berupa demam, ruam-ruam, pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa tidak enak badan yang berlangsung selama 3-14 hari. Sebagian besar gejala akan menghilang, meskipun kelenjar getah bening tetap membesar. Selama beberapa tahun, gejala lainnya tidak muncul. Tetapi sejumlah besar virus segera akan ditemukan di dalam darah dan cairan tubuh lainnya, sehingga penderita dapat menularkan penyakitnya.

Dalam waktu beberapa bulan setelah terinfeksi, penderita dapat mengalami gejala-gejala yang ringan secara berulang yang belum benar-benar menunjukkan suatu AIDS. Penderita dapat menunjukkan gejala-gejala infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum terjadinya infeksi atau tumor yang khas untuk AIDS. Gejalanya berupa: pembengkakan kelenjar getah bening, penurunan berat badan, demam yang hilang-timbul, perasaan tidak enak badan, lelah, diare berulang, anemia, thrush (infeksi jamur di mulut).

Langkah Kedua: Mendalami Ajaran Gereja tentang Hubungan antara Narkoba dan HIV/AIDS

1. DialoG

1)Teks Kitab Suci (Alkitab) apa saja yang berbicara tentang kesucian tubuh manusia yang harus dijaga? (peserta didik diberi kesempatan untuk mencari teks Kitab Suci tersebut, dengan menggunakan concordansi Kitab Suci atau jika memingkinkan menggunakan internet.

2)Apa hubungan antara pesan teks Kitab Suci dengan para pemakai Narkoba yang juga terinfeksi HIV/AIDS

2. Menyimak teks Kitab Suci

1Korintus 3:16-21

3:16 Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu? 3:17 Jika ada orang yang membinasakan bait Allah, maka Allah akan membinasakan dia. Sebab bait Allah adalah kudus dan bait Allah itu ialah kamu.3:18 Janganlah ada orang yang menipu dirinya sendiri. Jika ada di antara kamu yang menyangka dirinya berhikmat menurut dunia ini, biarlah ia menjadi bodoh, supaya ia berhikmat.3:19 Karena hikmat dunia ini adalah kebodohan bagi Allah. Sebab ada tertulis: “Ia yang menangkap orang berhikmat dalam kecerdikannya.”3:20 Dan di tempat lain: “Tuhan mengetahui rancangan-rancangan orang berhikmat; sesungguhnya semuanya sia-sia belaka.”3:21 Karena itu janganlah ada orang yang memegahkan dirinya atas manusia, sebab segala sesuatu adalah milikmu.

Santo Paulus menghimbau orang beriman untuk menghormati dirinya sebagai Bait Allah. Dengan pernyataan atau penegasan Santo Paulus di tersebut, semakin jelas bahwa diri kita adalah Bait Allah. Itu berarti, kekacauan yang terjadi di dalam diri kita juga berarti kekacauan pada Bait Allah. Karena itu, mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari usaha merusak Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan rentan terhadap HIV/AIDS, juga akan merusak Bait Allah.

Bila Narkoba, HIV/AIDS telah merusak manusia, maka manusia sulit untuk menggerakkan akal budi, hati, dan perilakunya menurut kehendak Allah. Itulah ciri perusakan terhadap Bait Allah. Di dalam tubuh yang rusak itulah Roh Allah akan sulit menemukan kedamaian, ketenangan karena selalu dihantui oleh ketakutan dan diisolasi. Karena itu, sebagai sarana keselamatan, Gereja Katolik selalu berupaya untuk mengingatkan warganya agar hati-hati, waspada, dan menghindari kemungkinan terlibat dalam kegiatan mengkonsumsi Narkoba (atau menjadi distributor, produsen), menghindari seks bebas supaya tidak terinfeksi virus HIV. Narkoba, AIDS adalah penyakit yang sulit disembuhkan di samping membutuhkan biaya yang sangat besar.

NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG

1) Arti dan jenis Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lainnya adalah Napza [narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.

Bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap narkotika.

1)Jenis-jenis narkoba

Secara umum, yang disebut Narkoba atau Napza adalah sebagai berikut:

Narkotika

Menurut U.U. R.I. No. 22 tahun 1997, Narkotika meliputi zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis, yaitu:

-Golongan opiat: heroin, morfin, candu, dll.

-Golongan kanabis: ganja, hashis, dll.

-Golongan koka: koakain, crack, dll.

Alkohol

Yang dimaksud dengan alkohol adalah minuman yang mengandung etanol (etil alkohol) tetapi bukan obat.

Psikotropika

Menurut U.U. R.I. No. 5 tahun 1997, psikotropika meliputi zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, seperti ecstasy, shabu-shabu, obat penenang/obat tidur, obat anti deprresi, dan obat anti psikosis.

Zat adiktif

Yang termasuk zat adiktif adalah inhalansia (aseton, thinner cat, lem), nikotin (tembakau), kafein (kopi).

Napza tergolong zat psikoaktif. Zat psikoaktif adalah zat yang terutama mempengaruhi otak sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran. Sebenarnya, banyak di anatara zat ini digunakan dalam pengobatan dengan takaran tertentu (untuk obat bius, penenang, obat tidur, dan sebagainya). Tidak semua zat psikoaktif disalahgunakan. Sementara itu, yang dikenal secara luas adalah kata Narkoba, kependekan dari Narkotika dan atau obat/ bahan berbahaya. Kategori penyalahgunaan obat berbahaya pada dasarnya tidak hanya obat, tetapi juga ganja, ecstasy, heroin, kokain yang tidak diguanakan sebagai obat lagi.

3) Tahap-Tahap dan Gejala Orang Kecanduan Narkoba

Tidak semua orang yang menggunakan Narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang dikatakan sebagai pecandu, ia akan melewati tahap-tahap sebagai berikut:

User (pemakai coba-coba). Pada tahap ini orang menggunakan Narkoba hanya sekali-sekali dan dalam waktu yang relatif jarang. Misalnya: menggunakan Narkoba untuk merayakan kelulusan, tahun baru, pesta-pesta seperti ulang tahun, dan sebagainya.

Pada tahap ini hubungan seseorang dengan keluarga dan masyarakatnya masih terjalin dengan baik. Demikian halnya dalam bidang pendidikan (jika orang tersebut masih bersekolah atau kuliah). Semua itu terjadi karena orang tersebut masih dapat mengontrol kebiasaan ‘memakainya’.

Apabila seseorang yang berada dalam tahap user ini terus-menerus memfokuskan dirinya pada Narkoba, maka ia akan melangkahkan hidupnya pada tahap yang kedua, yaitu menjadi seorang abuser (pemakai iseng).

Abuser (pemakai iseng)

Pada tahap ini seorang mengkonsumsi Narkoba lebih sering daripada saat ia berada dalam tahap pertama. Pengguna Narkoba tersebut mulai menggunakan Narkoba sebagai suatu keisengan untuk melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya.

Pada tahap ini, orang tersebut sebenarnya mulai dihantui masalah-masalah. Hal itu terjadi karena kontrol dirinya terhadap penggunaan Narkoba semakin melemah sehingga mempengaruhi hubungannnya dengan keluarga, dan masyarakat secara langsung. Begitu pula halnya dengan pengguna Narkoba yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah. Pendidikan mereka akan mulai terganggu karena konsentrasi mereka terhadap pelajaran semakin melemah.

Pada tahap ini seseorang sudah mulai kehilangan kontrol dalam mamakai Narkoba, sehingga sangat potensial untuk terjerumus pada tahap ketiga, yaitu menjadi seorang pecandu (pemakai tetap).

Pecandu (pemakai tetap)

Pada tahap ini seseorang telah kehilangan kontrol sama sekali dalam hal penggunaan Narkoba. Pada saat ini, bukan mereka yang mengontrol kebiasaan penggunaan Narkoba, melainkan mereka yang dikontrol oleh Narkoba.

Pada tahap ini hubungan antara orang tersebut dengan keluarga dan masyarakatnya sudah rusak karena perilaku mereka benar-benar tidak terkontrol lagi. Hal itu terjadi karena jika kebutuhan Narkoba tidak terpenuhi, maka orang tersebut akan merasa ‘gejala putus obat’ yang amat menyakitkan.

4) Tanda-Tanda Pecandu Narkoba

Tanda-tanda bahwa seseorang menjadi pecandu Narkoba dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

Fisik

Gejala fisik yang tampak meliputi: berat badan turun drastis, sering menguap, mengeluarkan air mata, keringat berlebihan, mata cekung dan merah, muka pucat, bibir kehitam-hitaman, sering batuk dan pilek yang berkepanjangan, tangan penuh bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada luka bekas sayatan, ada goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan, buang air besar dan buang air kecil berkurang, dan juga gejala sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

Emosi

Gejala emosi yang tampak meliputi: sangat sensitif dan cepat bosan, bila ditegur atau dimarahi akan menunjukkan sikap membangkang, emosinya tidak stabil dan tidak ragu untuk memukul orang, dan berbicara kasar kepada anggota keluarga atau orang di sekitarnya.

Perilaku

Gejala kecanduan Narkoba juga tampak dalam perilaku-perilaku berikut: malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya, sering berbohong dan ingkar janji, menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga, suka mencuri uang, menggadaikan barang-barang berharga di rumah, takut akan air karena menyakitkan sehingga mereka malas mandi, waktu di rumah kerap kali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi/tempat-tempat sepi lainnya.

5) Tanda-Tanda Sakaw

Jenis-jenis Narkoba menunjukkan gejala berbeda pada waktu pecandu Narkoba mengalami sakaw.

Obat jenis opiat (heroin, morfin, putaw)

Obat-obatan jenis ini menimbulkan gejala banyak berkeringat, sering menguap, gelisah, mata berair, gemetar, hidung berair, tak ada selera makan, pupil mata melebar, mual atau muntah, tulang atau otot sendi menjadi sakit, diare, panas dingin, tidak dapat tidur, tekanan darah sedikit naik.

Obat jenis ganja. Obat jenis ini menyebabkan muculnya gejala-gejala: banyak berkeringat, gelisah, gemetar, tak ada selera makan, mual atau muntah, diare, tak dapat tidur (insomnia).

Obat jenis amphetamin (shabu-shabu, ekstasi).Obat jenis ini menimbulkan afek depresif, gangguan tidur dan mimpi bertambah, merasa lelah.

Obat jenis kokain; Obat jenis ini menimbulkan depresi, rasa lelah yang berlebihan, banyak tidur, mimpi, gugup, ansietas, dan perasaan curiga.

Obat jenis alkohol atau benzodiazepin; Obat jenis ini menimbulkan gejala banyak berkeringat, mudah tersinggung, gelisah, murung, mual/muntah, lemah, berdebar-debar, tangan gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi (kekurangan cairan) tekanan darah menurun, dan seminggu kemudian dapat timbul halusinansi atau delirium.

6) Latar Belakang Orang Terlibat Narkoba

a. Faktor Intern:

Faktor intern berarti faktor penyebab yang berasal dari diri orang itu sendiri. Faktor intern ini masih dapat diklasifikasikan dalam beberapa hal yaitu;

* Kepribadian; Sudah menjadi anggapan umum bahwa pola kepribadian seseorang besar pengaruhnya dalam berbagai kasus penyalahgunaan Narkoba. Begitu pula pada remaja. Sebenarnya, remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Adapun ciri kepribadian seorang remaja adalah:

-Kegelisahan: Pada umumnya remaja memiliki banyak keinginan dan berusaha untuk meraih keinginan tersebut. Namun terkadang tidak semua kinginan tersebut dapat dipenuhi. Akhirnya hal tersebut menimbulkan perasan gelisah.

-Pertentangan: Pertentangan yang ada, baik di dalam diri remaja itu sendiri maupun pertentangan dengan orang lain, pada umumnya disebabkan oleh emosi remaja yang masih labil. Hal itu tentu akan banyak menimbulkan perselisihan dan pertentangan pendapat antara pandangan remaja dan orangtuanya. Pertentangan itu dapat menimbulkan dampak negatif seperti depresi atau stress.

-Berkeinginan besar untuk mencoba hal baru

-Senang berkhayal dan berfantasi

-Mencari identitas diri dengan kegiatan berkelompok

-Ciri-ciri khusus lainnya:senang suasana meriah dan keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang sabar dan mudah kecewa, suka mencari perhatian, dan mudah tersinggung.

* Intelegensi; Dalam konseling diketahui bahwa para pengguna Narkoba pada umumnya memiliki kecerdasan di bawah rata-rata pada kelompok usianya. Dalam hal ini, remaja yang tingkat intelegensinya kurang, tentu juga kurang dapat menggunakan pikirannya secara kritis, kurang dapat mengambil keputusan untuk memilih yang baik dan yang buruk. Mereka cenderung mengambil keputusan dengan pemikiran yang dangkal, yang bersifat kenikmatan sementara. Tidak tertutup kemungkinan bahwa seorang remaja yang memiliki inteligensi rata-rata atau bahkan di atas rata-rata juga menjadi pecandu Narkoba, karena penggunaan Narkoba tidak hanya dipengaruhi oleh faktor inteligensi saja, melainkan juga disebabkan oleh faktor lain.

* Mencari pemecahan masalah; Kepribadian remaja pada umumnya mudah depresi dan membutuhkan jalan keluar untuk masalahnya. Ditambah dengan ciri khas remaja yang kurang berpikiran panjang dalam mengambil keputusan, maka akan sangat mudah bagi seorang remaja untuk menjadi pengguna Narkoba karena dengan demikian untuk sementara mereka dapat membebaskan diri dari persoalan berat yang sedang dihadapi.

* Dorongan kenikmatan: Pada dasarnya, setiap orang, termasuk remaja, mempunyai dorongan hedonistis, yaitu dorongan untuk mengulangi pengalaman yang dirasakan memberikan kenikmatan. Narkoba dapat memberikan suatu rasa kenikmatan tersendiri yang unik. Pengaruh kimiawi Narkoba mampu memberikan suatu pengalaman yang aneh, lucu, dan menyenangkan.

* Ketidaktahuan: Karena kurangnya informasi yang diberikan mengenai Narkoba, seseorang dapat tanpa sadar menjadi pengguna Narkoba.

b. Faktor Ekstern:

Pengaruh keluarga: Keluarga yang tidak utuh dan tidak harmonis pasti membuat anak-anak frustasi. Demikian juga halnya dengan keluarga yang terlalu memanjakan anak atau sebaliknya terlalu keras terhadap anak. Hal tersebut dapat membawa dampak negatif bagi kepribadian anak sehingga anak-anak mudah terjerumus dalam dunia Narkoba.

Pengaruh sekolah : Sekolah yang tidak memiliki disiplin dan mempunyai banyak siswa yang sudah menjadi pengguna Narkoba dapat menjadikan anak-anak lain cenderung terlibat dengan Narkoba.

Pengaruh masyarakat: Dewasa ini masyarakat talah dibanjiri Narkoba. Hal itu bukan saja karena nilai ekonomisnya yang tinggi tetapi juga termasuk konspirasi politik sebagai alat penekan menjatuhkan lawan politik yang sedang berkuasa. Tidak mustahil bahwa mafia Narkoba cukup bebas berkeliaran dalam masyarakat karena ada backing yang kuat di belakangnya. Narkoba mempunyai nilai komersial yang sangat tinggi, tetapi juga politis.

UPAYA PENANGGULANGAN NARKOBA DAN HIV AIDS

a.Usaha Negara untuk Menghadapi Narkoba dan HIV/AIDS

U.U. No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004, dalam program kesehatan dan kesejahteraan sosial, antara lain mengenai perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran khususnya antara lain adalah meningkatkan perwujudan kepedulian perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan masyarakat; menurunnya prevalensi perokok; penyalahgunaan narkotika; psikotropika; dan zat adiktif (Napza), serta meningkatnya lingkungan sehat bebas rokok, dan bebas Napza di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum. Selanjutnya, dalam program obat, makanan, dan bahan berbahaya bertujuan antara lain untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, Narkoba, psikotropika, zat adiktif, dan bahan berbahaya lainnya.

Selain itu, pemerintah telah membentuk BNN (Badan Narkotika Nasional). Pembentukan BNN memperjelas komitmen pemerintah terhadap pemberantasan Narkoba. Tugas BNN secara berjenjang adalah mencegah perluasan jaringan Narkoba (pembuat, pemakai, pedagang atau distributor). Artinya bahwa pemerintah melarang keras penyalahgunaan Narkoba.

Sebagai tindakan kuratif, seperti pendirian Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), yang bertujuan untuk menampung dan merehabilitasi korban Narkoba. Di samping itu, pemerintah juga mengupayakan pemberian dukungan material dan moral bagi panti-panti rehabilitasi yang ada.

b.Upaya yang Dilakukan Gereja

Peran Gereja Katolik dalam menangani masalah penyalahgunaan Narkoba dan masalah HIV/AIDS antara lain:

 Gereja Katolik menyatakan kutukan terhadap kejahatan pribadi dan sosial yang menyebabkan dan menguntungkan bagi penyalahgunaan Narkoba/Napza.

 Memperkuat kesaksian Injil dari orang-orang beriman yang mengabdikan dirinya kepada pengobatan pemakai Narkoba menurut contoh Yesus Kristus, yang tidak datang untuk dilayani melainkan untuk melayani dan memberikan hidupnya (lih.Mat 20:28; Fil 2:7). Konkretnya, memberdayakan setiap orang dengan cara:

-Memberikan pendidikan nilai/moral bagi orang-orang, keluarga-keluarga, dan komunitas-komunitas, melalui prinsip-prinsip adikodrati untuk mencapai kemanusiaan yang utuh dan penuh (menyeluruh dan total).

-Memberikan informasi yang baik dan benar tentang Narkoba kepada komunitas-komunitas, orang tua, anak-anak remaja, dan masyarakat.

-Membantu orang tua meningkatkan keterampilan untuk membangun kekeluargaan yang kuat.

-Membantu orang tua melakukan strategi pencegahan penggunaan obat terlarang di rumah dengan memberi contoh yang baik dan sehat, meningkatkan peran pengawasan dan mengajari cara menolak penawaran obat terlarang oleh orang lain.

 Menyatakan cinta kasih ke-bapa-an Allah yang diarahkan kepada keselamatan setiap pengguna Narkoba dan para penderita HIV/AIDS, melalui cinta yang mengatasi rasa bersalah. “Bukan orang sehat yang memerlukan tabib, tetapi orang sakit (Mat 9: 12; Luk 15: 11-32).

 Melakukan tindakan pengobatan dan rehabilitasi, antara lain dengan cara: menggalang kerja sama di antara komunitas-komunitas yang menyelenggarakan pengobatan atau rehabilitasi dan menambah lembaga-lembaga yang mengelola pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan penularan HIV/AIDS.

 Memutuskan mata rantai permintaan atau distribusi Narkoba dengan cara memperkuat pertahanan keluarga dan pembinaan remaja di tingkat lingkungan, wilayah, dan paroki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISI-KISI SUMATIF SEMESTER GANJIL KELAS VII

MATERI AGAMA KELAS VII BAB I MANUSIA CITRA ALLAH

AKU CITRA ALLAH YANG UNIK