Materi Agama Katolik

KISI-KISI AGAMA KELAS VII PAT GENAP 2024

  Disajikan teks Kitab Suci, 1 Korintus 13: 1-13. Peserta didik dapat menunjukkan hal yang nilainya paling tinggi menurut santo Paulus dalam perikop tersebut. Disajikan teks Kitab Suci. Siswa mampu menunjukkan modep persahabatan antara Jonathan dan Daud. Disajikan teks Kitab Suci, Injil Yohanes 7:53-8:1-11. Siswa mampu menyebutkan Sikap Yesus terhadap  perempuan yang kedapatan berbuat zinah berdasarkan Injil  Yohanes 7: 53-8:1-11. Disajikan teks Injil Yohanes 10:14: “ Akulah gembala yang baik, dan Aku mengenal domba-dombaKu dan domba-dombaKu mengenal Aku”.  Siswa dapat menunjukkan siapa domba-domba yang dimaksudkan oleh Yesus dalam teks tersebut. Siswa dapat menunjukkan kalimat  yang tepat untuk melengkapi teks Injil Yohanes 15: 17. Siswa dapat menunjukkan sifat-sifat kasih menurut Rasul Paulus suratnya kepada orang Korintus ( 1 Korintus 13: 4-8)   Siswa dapat menunjukan istilah atau sebutan pengampunan Tuhan atas seseorang dalam penerimaan Sakramen Tobat melalui imam. Peserta didik m

MATERI KELAS IX: MENGEMBANGKAN BUDAYA KEHIDUPAN

Pada situasi sekarang ini semakin banyak tindakan yang mencerminkan sikap tidak menghormati kehidupan seperti halnya yang terjadi dalam kisah tadi.

·  Selain perbuatan semena-mena terhadap anak, terjadi juga kekerasan, penculikan, pembunuhan, kesembronoan dalam berlalu lintas, pengendara dan pemakaian narkoba dan tindakan –tindakan lain yang membahayakan dan mengancam hidup orang lain maupun hidup orang itu sendiri. 

·       Dalam teks Markus 12: 28-34, Yesus menyampaikan hukum utama yakni Hukum Kasih yang menjadi dasar sikap yang dituntut Yesus pada para murid-Nya. Dengan hukum kasih tersebut para murid dipanggil untuk melindungi dan membela kehidupan. Menurut Yesus, kehidupan kita seharusnya didasarkan pada kasih kepada Tuhan dan kasih kepada sesama kita.

·       Bagi Yesus tidaklah cukup kasih kita kepada Allah hanya ditunjukkan dalam ungkapan iman dengan doa dan kurban. Kasih kepada Allah seharusnya secara konkret terwujud dalam tindakan kasih kepada sesama.

·    Apa yang disampaikan Yesus dalam Markus 12: 28-34 memberi makna lebih mendalam dari firman kelima dalam Dasa Firman, yakni “jangan membunuh”. Dalam firman kelima terkandung tuntutan untuk membela kehidupan dengan tidak saling mengancam  hidup orang lain dan tidak membunuhnya, melainkan dengan  bertindak berdasarkan kasih kepada siapa pun juga sehingga setiap orang dapat hidup sebagaimana mestinya. Orang lain harus kita perlakukan sebagai sesama kita.

·   Membela kehidupan secara lebih konkret dalam dapat dilakukan dengan berusaha menjalani hidup sebaik-baiknya. Ketika kita sakit, kita berusaha memperoleh kesembuhan dengan pengobatan dan perawatan. Ketika sedang mengendarai kendaraan, kita tidak berlaku semberono yang membahayakan keselamatan orang lain, tetapi berhati-hati dengan mengikuti peraturan yang ada. Ketika ada orang lain yang mengalami kesulitan, kita terbuka membantunya. Dengan cara-cara tersebut kita membela kehidupan seturut  semangat Yesus dan firman kelima Sepuluh Perintah Allah: "Jangan Membunuh".

  • Perintah ke-5 : “Jangan membunuh” dari dasa firman (10 Perintah Allah) membela hak manusia yang paling dasariah yaitu hak atas hidup. 
  • Setiap orang harus menghargai dan membela kehidupannya sendiri atau kehidupan orang lain. Tak seorang pun boleh merampas hak hidup karena hanya Tuhanlah yang berkuasa atas hidup itu sendiri.
  • Kitab Suci menjelaskan larangan perintah kelima: “orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kau bunuh” (Keluaran 23:7). Pembunuhan dengan tahu dan mau terhadap seorang yang tidak bersalah merupakan pelanggaran yang berat terhadap martabat manusia, kaidah emas dan kekudusan Allah. Hukum yang melarangnya, berlaku umum: ia mewajibkan semua dan setiap orang, selalu dan di mana-mana.
  • Dalam khotbah di bukit, Tuhan mengingatkan kembali perintah: “Jangan membunuh” (Matius 5:21) dan menambahkan larangan tentang kemurkaan, kebencian, serta dendam. Justru Kristus menuntut dari murid-murid-Nya, supaya memberikan juga pipi yang lain dan mengasihi musuh-musuhnya (Bdk Matius 5:44). Ia sendiri tidak membela diri dan berkata kepada Petrus supaya memasukkan kembali pedangnya ke dalam sarungnya (Bdk. Matius 26:52).
  • Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah, maka hidup itu suci dan nyawa manusia tidak boleh diremehkan. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah “masa hidup” dan tak ada sesuatu “yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya “ (Markus 8:37).
  • Dengan usaha dan rasa, dengan kerja dan kasih, orang mengisi masa hidupnya, dan bersyukur kepada Tuhan bahwa ia “boleh berjalan di hadapan Allah dalam cahaya kehidupan” (Mazmur 56:14).
  • Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk memperjuangkan dan mengembangkan budaya kehidupan.
  • Akhir-akhir ini sadisme, yaitu sikap kasar terhadap hidup cukup merebak di tanah air kita, Indonesia. Anak-anak muda sepertinya tertarik terhadap fi lm-fi lm, berita-berita, dan peristiwa-peristiwa yang bernapaskan kekerasan. Banyak terjadi tindakan-tindakan yang berlawanan dengan penghargaan terhadap nilai-nilai kehidupan. Hal- hal seperti ini perlu diwaspadai dan diantisipasi penanganan secara dini dan tepat.
  • Permasalah yang mengancam budaya kehidupan antara lain:
    1. Perang
    Masalah “perang” pertama-tama menyangkut politik negara dan karena itu amat kompleks. Namun karena menyangkut hidup sosial dan mental bersama, masalah ini juga amat mendesak untuk dipertimbangkan supaya kehidupan dapat berlangsung terus. Harus kita usahakan adalah membina semangat perdamaian sebab keamanan akan lebih terjamin bila semua hidup dalam perdamaian. Sampai kini perang belum dapat dielakkan. Perang ataupun persenjataan tidak mampu membangun perdamaian antar bangsa dan kerukunan, serta hidup bersama secara damai antar suku dalam satu negara. Maka orang Kristen seharusnya terus menerus menentang perang dan pengadaan persenjataan yang dapat membinasakan hidup bangsa-bangsa.
    2. Aborsi
    Kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat pembuahannya. Sudah sejak saat pertama keberadaannya, satu makhluk manusia harus dihargai karena ia mempunyai hak-hak pribadi, di antaranya hak atas kehidupan dari makhluk yang tidak bersalah yang tidak dapat diganggu gugat. “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau” (Yeremia 1:5). Sejak abad pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu belum berubah dan tidak akan berubah. “Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindakan kejahatan yang durhaka” (GS 51,3). Keterlibatan aktif dalam suatu abortus adalah suatu pelanggaran berat (Bdk. Katekismus Gereja Katolik 2270-2273). Manusia dalam kandungan memiliki martabat yang sama seperti manusia yang sudah lahir. Sebab itu, moral Katolik memegang teguh keyakinan, bahwa begitu hidup pribadi manusia dimulai, pembunuhan sebelum kelahiran dinilai sama seperti pembunuhan setelah kelahiran.
    3. Eutanasia
    Hal eutanasia sebetulnya sama seperti pengguguran. Tidak diperbolehkan mempercepat kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga apabila secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri. Seperti halnya dengan pengguguran, di sini ada pertimbangan moral yang jelas, juga dalam proses kematian, manusia harus dihormati martabatnya. Tak seorang pun berhak mengakhiri hidup orang lain, walaupun karena merasa iba. Pendapat Gereja Katolik mengenai eutanasia sangat jelas, “Tak sesuatu pun atau tak seorang pun dapat membiarkan manusia yang tak bersalah dibunuh, entah itu dia janin atau embrio, anak atau dewasa,orang jompo atau pasien yang tidak dapat sembuh ataupun orang yang sedang sekarat. Selanjutnya tak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan ini, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya…juga tidak ada penguasa yang dengan sah dapat memerintahkannya atau mengizinkan tindakan semacam itu” (Kongregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi mengenai Eutanasia, 5 Mei 1980).
    4. Bunuh Diri
    Tiap orang bertanggung jawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterima kasih dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya serta demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus bukan pemilik kehidupan dan Allah mempercayakannya itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apa pun atasnya. Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrat manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan. Itu adalah pelanggaran berat terhadap cinta diri yang benar. Bunuh diri juga melanggar cinta kepada sesama, karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, dengan bangsa, dan dengan umat manusia, kepada siapa kita selalu mempunyai kewajiban. Akhirnya bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup (Katekismus Gereja Katolik 2280-2281).
  • Kita percaya bahwa hidup kita adalah anugerah Allah yang harus dipelihara dan dipertanggungjawabkan. Tindakan manusia yang merusak atau bahkan menghilangkan hidup manusia seperti, pembunuhan, aborsi, atau bunuh diri, pada dasarnya merupakan tindakan yang melawan kehendak Allah. Hidup manusia itu demikian berharga melebihi kebutuhan apa pun dalam dirinya. Tentu saja yang dimaksud hidup bukan sembarang hidup, melainkan hidup yang sempurna. Hidup yang sempurna bukan hanya hidup masa kini saja, melainkan hidup yang terarah pada kehidupan yang kekal di surga. Maka hidup harus ditata berdasarkan kehendak Sang Pencipta hidup itu sendiri.
  • Sebagai murid Yesus, kita dapat meneladani sikap dan tindakan-Nya dalam membela dan mengembangkan budaya kehidupan. Ada berbagai macam cara yang dapat kita lakukan untuk mengembangkan budaya kehidupan sehari-hari, misalnya sebagai berikut:
    1. Gerakan Hidup Sehat
    Membiasakan hidup sehat. Seperti makan secara teratur dan bergizi, dengan menggunakan pola empat sehat lima sempurna, olah raga secara teratur, menghindari minuman yang beralkohol, menghindari konsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, menghindari merokok, dan sebagainya. Tindakan-tindakan yang merusak tubuh kita sendiri harus dihindari. Memelihara tubuh dan mengupayakan kesehatan merupakan wujud sederhana dari mengembangkan budaya kehidupan.
    2. Mengembangkan Budaya Kasih
    Menurut Yesus, melindungi dan membela kehidupan secara bertanggung jawab harus dinyatakan dengan tindakan kasih yang konkret kepada sesama dan bukan hanya dalam ibadat atau korban kepada Tuhan. Hal ini selaras dengan tindakan Yesus sendiri yang mengasihi sesama karena keprihatinan dan belas kasih-Nya dengan menyembuhkan orang yang sakit dan membangkitkan orang mati. Yesus selalu memberi perhatian dan menolong orang melalui perkataan dan perbuatan-Nya, bahkan memberikan tubuh dan darah-Nya sendiri. Kita dapat membantu mereka yang miskin dan kelaparan, yang dapat membahayakan kehidupan, membantu mereka yang menderita akibat bencana alam baik berupa materi, pikiran maupun tenaga, kita juga dapat terlibat secara aktif dalam organisasi kemanusiaan.

Catatan:

Aborsi dan bentuk pembunuhan lainnya dilarang oleh Gereja, karena hanya Allah yang berhak mencabut nyawa manusia.

Euthanasia: Seorang dokter atas rasa belaskasihan atau permintaan pasien sendiri mempersingkat hidup pasien( kebanyakan dengan cara suntik mati).





Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISI-KISI SUMATIF SEMESTER GANJIL KELAS VII

MATERI AGAMA KELAS VII BAB I MANUSIA CITRA ALLAH

AKU CITRA ALLAH YANG UNIK