Gereja adalah: Persekutuan oramg-orang beriman kepada Yesus
Kristus.
Sebagai
Persekutuan, Gereja mempunyai persyaratan bagi setiap orang yang ingin
bergabung menjadi anggotaNya.
Syarat utamanya
ialah: seseorang harus sungguh-sungguh beriman kepada Yesus Kristus sebagai Juru
Selamat.
Beriman tidak
hanya percaya, tetapi sekaligus menyerahkan diri dan mau dibentuk hidupnya sesuai
dengan nilai-nilai Kerajaam Allah yang diwartakan oleh Yesus Kristus, serta
bersama dengan semua orang mau mewartakan dan mewujudkan nilai-nilai Kerajaan
Allah itu dalam kehidupan bersama ditengah masyarakat.
Bila persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka
penerimaan menjadi anggota Gereja dinyatakan dalam Upacara Sakramen
Baptis.
Dalam Gereja Katolik,
seluruh proses penerimaan menjadi anggota Gereja disebut “Inisiasi”
Inisiasi berasal dari
Bahasa Latin yaitu:
In-ire : masuk ke dalam
Initiare : memasukkan ke dalam
Jadi Inisiasi berarti:
- Memasukkan seseorang
dalam jemaah
- Menjadikan seseorang
Anggota Gereja
- Proses memasukkan
seseorang secara sah ke dalam kelompok
Upacara Inisiasi
Kristen dilaksanakan dalam 4 Masa dan 3 Tahap yaitu:
- Masa Prakatekumenat: Masa pemurnian motivasi calon baptis, diakhiri
dengan Tahap I: Upacara Pelantikkan menjadi
Katekumen (calon Baptis)
- Masa Katekumenat:Masa pengajaran dan pembinaan iman serta latihan
hidup dalam jemaat, diakhiri dengan Tahap II: Upacara
Pengukuhan Katekumenat.
- Masa Persiapan Akhir: Masa khusus untuk mempersiapkan diri menerima
sakramen-sakramen inisiasi, diakhiri dengan Tahap III: Upacara
penerimaan Sakramen-sakramen Inisiasi.
- Masa Mistagogi: Masa pembinaan lanjutan setelah seseorang menerima sakramen inisiasi
Penerimaan Sakramen
dalam Inisiasi Kristen meliputi 3 Sakramen yaitu: Baptis,
Krisma dan Ekaristi. Yang pertama-tama adalah Sakramen Baptis,
kemudian disusul dengan penerimaan Sakramen yang lain. Bila orang yang
diinisiasikan masih bayi, maka penerimaan Sakramen Krisma dan Ekaristi ditunda
sampai anak tersebut dianggap pantas untuk menerimanya.
Melalui Upacara Sakramen Baptis, seseorang
dilahirkan kembali dari air dan Roh artinya: orang itu memperoleh air kehidupan
dan Roh kehidupan.
Buah atau rahmat
Pembaptisan adalah:
- Mendapat pengampunan dari
segala dosa
- Menjadi “ciptaan baru”
- Memperoleh rahmat
pembenaran atau pengudusan
- Digabungkan menjadi
anggota Gereja
- Dimeteraikan secara kekal
dengan satu meterai rohani yang tak dapat dihapuskan.
Tindakan-tindakan
simbolisma dalam Baptis adalah:
- Pencurahan air: pembersihan dari dosa
- Penenggelaman dalam air: orang dikubur bersama Kristus, hidup lama ditinggalkan
- Keluar dari air: kelahiran kembali, bangkit bersama Kristus
- Nama baru/Nama Baptis: kehidupan baru
- Penandaan dengan salib: pengakuan iman akan Bapa, Putra dan Roh Kudus
- Pakaian putih: mengenakan Kristus, kemurniaan jiwa
- Lilin Baptis: menjadi tanda terang Kristus
Syarat-syarat Baptis:
1. Dari segi Upacara
· Demi sahnya: air dituangkan(umumnya diatas kepala)
atau orang “ditenggelamkan” kedalam air, dengan kata-kata: “Aku membaptis
engkau dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus”
· Demi layaknya: mengikuti seluruh upacara seperti dalam buku Liturgi. Bila
keadaan darurat (baptis darurat) upacara dapat dipersingkat samapai batas
unsur-unsur demi sahnya
2. Dari segi Pelayan
· Demi sahnya: setiap orang dapat memberikan baptisan, asalkan mempunyai
maksud seperti yang dimaksud Gereja.
· Demi layaknya: umumnya adalah Uskup. Imam, Diakon Tertahbis. Kalau mereka
berhalanga, biasanya adalah orang yang ditugaskan pejabat Gereja. Tetapi bila
dalam keadaan darurat bisa siapa saja.
3. Dari segi si Penerima
· Demi sahnya: Belum pernah dibaptis
·
Dapat menggunakan akal budinya: “mau dibaptis”
· Demi layaknya
Untuk orang Dewasa:
o Sudah menyelesaikan katekumenat
o Tahu pewartaan pokok (ttg Trinitas, karya penyelamatan
kristus, dll)
o Tobat (menyesali dosa-dosanya dan mau hidup sebagai
orang beriman
o Beriman Kristen (menerima pewartan Kristen sebagai
kebenaran Allah, tidak hanya tahu tapi menjadi keyakinannya sendiri)
Untuk
anak yang belum bisa menggunakan akal budinya
· Ada persetujuan dari
orang tua/wali (paling tidak satu dari mereka) kecuali dalam situasi bahaya
maut
· Terjamin
(secukupnya) pendidikan katolik untuk anak tsb.
Untuk anak yang sudah dapat menggunakan akal budinya
· Semua syarat harus
dipenuhi (untuk dewasa dan untuk anak spt tertulis diatas) dan disesuaikan
dengan tahap perkembangan si anak tsb
4. Dari segi Administrasi Gereja
· Administrasai gerejani harus beres sesuai denga tuntuta Gereja setempat
(umumnya hampir sama disemua Paroki) sebelum baptisan, atau dalam situasi
darurat setelah baptisan.
Arti Sakramen Permandian:
Sakramen
Permandian disebut juga sebagai “Kelahiran Baru dari air dan Roh” (Yoh 3:5).
Akibat dari Permandian:
Dengan dibaptis/dipermandikan eseorang :
· Diberihkan dari dosa
· Menjadi putra-putri Allah
· Menjadi murid Kristus
· Menjadi Anggota Gereja
· Dikuburkan bersama Kristus dan bangkit kembali bersama
Kristus (Rom 6:3-4)
Langkah-langkah proses
seseorang dapat dibaptis
·
Mendengarkan
firman/sabda Allah
·
Percaya
·
Bertobat
·
Memberikan diri
dibaptis
Baptisan Anak-anak:
·
Baptisan anak-anak
disebut juga baptisan tidur
·
Seorang anak yang
dibaptis pada usia bayi/usia dini, iman yang diungkapkannya adalah iman
orang tuanya, karena anak-anak pada saat itu belum bisa
menyatakan/mengungkapkan imannya sendiri
Alasan orang tua membaptis anak-anaknya pada usia dini/bayi adalah:
·
Mereka ingin
mewariskan imannya kepada anak-anaknya
·
Orang tua mempunyai
tanggung jawab untuk menyediakan dan mendidika anak-anaknya dalam lingkungan
Kristen sedini mungkin
·
Gereja sudah
mempunyai tradisi baptisan anak-anak sejak dulu
Jika
seseorang ingin dibaptis, maka ia harus mempunyai Wali baptis yang
disebut juga Bapak/Ibu Permandian atau Bapak/ Ibu
Serani
Wali
Baptis adalah: orang yang menjamin
seseorang agar dapat dibaptis dan juga menjamin orang yang sudah
dibaptis itu agar imannya berkembang menjadi orang Kristen yang dewasa.
Tugas Bapak/Ibu Permandian
·
Menjadi saksi
terhadap seseorang yang dibaptis
·
Menjadi penanggung
jawab perkembangan iman orang yang dibaptis itu, sampai ia menjadi orang
Kristen yang dewaa dalam iman.
Orang tua dan wali
baptis memang menjadi penanggung jawab iman anak-anaknya, namun bila anak-ank
tersebut sudah dewasa, maka perkenbangan imannya menjadi tanggung jwabnya
sendiri.
Pedoman bagi orang tua
katolik untuk membaptis anak-anaknya sejak kecil, terdapat dalam Kitab Hukum
Gereja atau Kitab Hukun Kanonik (KHK) yaitu KHK Nomor:
·
851 (2): tentang
kewajiban dan tugas dari wali baptis, orang tua dan pastor
·
855 :
tentang Nama Baptis
· 867 (1): tentang
kewajiban orang tua mengusahakan membaptis anaknya secepatnya
·
868 (1): tentang
syarat yang harus dipenuhi orang tua untuk membaptis anaknya
Garis Besar urutan Upcara Baptisan/ Permandian orang dewasa terdiri dari:
· Pemberkatan air
baptis/air permandian, doa-doa dipanjatkan yang berisi permohonan kepada Allah
dan peringatan akan karya penyelamatan Allah.
·
Penolakan setan
dan pengakuan iman calon baptis
· Dilaksanakan
permandian dalam nama Allah tritunggal, rumusan kalimat yang diucapkan: “Aku
membaptis engkau dalam nama Bapa, Putera dan Roh Kudus” (Matius 28:18-20)
· Dilengkapi dengan
pengurapan minyak Krisma yang melambangkan martabat orang beriman selaku Imam,
Raja dan Nabi dalam rumah Allah
·
Penyerahan kain
putih dan lilin baptis yang bernyala
Pada umumnya hanya
seorang uskup, imam dan diakon tertahbis yang dapat membaptis seseorang menjadi
katolik, Tetapi dalam keadaan darurat, siapapun dapat dan wajib melakukannya.
Ada 3 bentuk pembaptisan yaitu:
·
dengan air
·
dengan darah
(martir)
· dengan kerinduan
(seseorang yang rindu menerima baptisan, tetapi meninggal dunia sebelum sempat
menerimanya)
Air Baptis biasanya diberkati pada Malam Paskah, yaitu malam sebelum Minggu
Paskah
Katekumen adalah: Calon Baptis
Katekis adalah: Guru Agama
Katolik atau Pengajar calon Baptis
Katekumenat adalah: Masa atau waktu
yang dibutuhkan seorang calon baptis untuk mem-Persiapkan dirinya sebelum dibaptis dengan
mempelajari pokok-pokok iman dan ajaran katolik
Katekismus adalah: Buku yang berisi
pokok-pokok ajaran atau iman Katolik yang biasanya digunakan seorang calon
baptis dalam mempersiapkan diri sebelum dibaptis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar