23 Februari 2021

Materi Kelas IX: Sakramen Imamat

 Gereja Katolik memberikan suatu cara hidup selain perkawinan. Cara hidup itu adalah Hidup Selibat.

Cara hidup berkeluarga bukanlah satu-satunya pilihan hidup. Namun demikian didalam masyarakat pada umumnya hidup dalam lembaga perkawinan yang lebih banyak dipilih. Pilihan “Hidup Bakti” bukan sebagai pilihan popular, demikian juga dengan “ Hidup Imamat”.

Bahkan bagi masyarakat sekarang ini, yang sangat mengagung-agungkan hal duniawi, status, kenikamatan, termasuk seks, hidup bakti dan Imamat dipandang mustahil dan tidak masuk akal.

Menurut sebagian besar masyarakat, menjadi Suster, Bruder, dan Imam sangat sulit dipahami dalam kehidupan modern seperti sekarang ini.

Hidup Selibat adalah: hidup tidak menikah demi Kerajaan Allah. Mereka yang hidup tidak menikah itu menjalani hidup selibat karena mereka menjalankan tugas untuk menyelamatkan jiwa-jiwa. Menyelamatkan jiwa-jiwa itulah yang menjadi perhatian dari warta tentang Kerajaan Allah.

Hidup Selibat sebenarnya bukan hal baru didunia Timur atau Asia, karena kita mengenal adanya para Biksu Petapa atau Biarawan yang tidak menikah

Dalam Tradisi Katolik, mereka yang hidup selibat adalah para Biarawan yang hidup dalam suatu Ordo atau Konggregasi, serikat hidup bakti.

Mereka menjalani hidup selibat dengan menghayati 3 (tiga) Kaul yaitu:

  • Kaul Ketaatan
  • Kaul kemurnian (selibat)
  • Kaul Kemiskinan

Cara hidup sebagai Imam merupakan salah satu jalan hidup yang biasa dihayati oleh orang Katolik. Menjadi Imam merupakan panggilan. Panggilan ini seperti juga panggilan hidup yang lainnya, menuntut orang menerimanya, menjalaninya dan meninggalkan segala sesuatu agar ia bisa menjalani secara penuh dan total.

Pilihan hidup Imamat dipahami oleh Gereja Katolik sebagi panggilan Allah. Hidup Imamat merupakan panggilan khusus yang oleh Gereja Katolik dimeteraikan sebagai Sakramen dalam Sakramen Imamat.

Sakramen Imamat adalah: tanda dan sarana kehadiran Allah yang melantik/mengangkat seseorang untuk ikut serta dalam tugas perutusan Yesus Kristus, yaitu:

  • Mereka diangkat dan diakui sebagai wakil Kristus (Luk 10:16)
  • Bertindak atas nama Kristus untuk menghadirkan Ekaristi (Luk 22:19)
  • Secara khusus membaptis orang yang percaya (Mat 28:19-20)
  • Mengampuni dosa atas namaNya (Yoh 20:22)
  • Membangun umat beriman sebagai satu tubuh (Efesus 4:11-12)

Dengan menerima Sakramen Imamat, mereka menerima tahbisan khusus untuk menjalankan tugas palayanan, pangajaran  dan pengudusan (merayakan ekaristi dan Sakramen lainnya) dan memimpin umat (sebagai Gembala).

Sakramen Imamat yang diterima Para Imam berasal dari Kristus sendiri.

Kristus mengangkat dan memberikan Sakramen Imamat kepada Para Rasul.

Pengganti Para Rasul adalah Para Uskup. Para Uskup juga menerima Sakramen Imamat, mereka mendapat kuasa untuk menguduskan.

Para Uskup kemudian melimpahkan kuasa itu kepada para pembantunya yaitu Para Imam.

Jadi kedudukan Imam adalah sebagai Pembantu Uskup.

Sebenarnya, setiap orang Kristen memiliki karunia Imamat umum, sakramen Imamat yang dikaruniakan kepada Imam disebut Imamat Jabatan, karena mereka memangku jabatan itu untuk menjalankan berbagai tugas khusus Yesus.

Selain Imam, mereka yang juga menerima Tahbian Imamat adalah Uskup dan Diakon.

Tahbisan Imamat atau Sakramen Imamat atas mereka merupakan penerusan perutusan Yesus yang dipercayakan kepada Para Rasul.

Penumpangan tangan yang diiringi dengan doa pentahbisan memberikan Roh Kudus. Roh Kudus berkarya dalam diri mereka ketika menjalankan tugas-tugas mereka.

 Adapun syarat-syarat menjadi Imam adalah:

  • Pria Katolik (dipermandikan secara Katolik dan sudah menerima Sakramen Krisma)
  • Seorang beriman yang berprilaku baik
  • Mempunyai motivasi yang kuat dan luhur untuk menjadi Imam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mengikuti pendidikan Calon Imam (Filsafat, Teologi, Moral dan Hukum Gereja) di Seminari
  • Bersedia menjalani hidup selibat (tidak/belum beristri dan tidak akan beristri seumur hidup demi Kerajaan Allah)

Semua syarat itu diberikan untuk mendukung tugasnya sebagai Imam. Seorang yang telah membaktikan diri dan hidupnya sebagai seorang Imam, harus siap secara total memberikan dirinya bagi karya pewartaan, pengudusan dan pelayanan. Hidupnya tidak lagi berorientasi pada hal-hal duniawi. Seorang Imam menjadi milik Allah dan milik Gereja. Pelayanan seoran Imam akan behasil bila hidupnya sederhana dan bersahaja. Melalui kata-kata, pikiran, perbuatan dan pola hidupnya, seorang Imam harus berusaha memperlihatkan hidup Yesus yang sederhan, penuh damai, suci dan berbelas kasih.

Dalam melakukan karya pelayanan, Para Imam harus saling bekerja sama sesuai denagn kemampuan yang dimiliki. ada Imam yang berkarya di:

  • Paroki
  • Lembaga Pendidikan
  • Lembaga-lembaga pelayanan lain seperti: Biara, Rumah Retret, Yayasan, Panti Asuhan dll

SecaraHierarkis, Para Imam dlam suatu keuskupan diketuai/dipimpin oleh Uskup, mereka bekerja dalam kesatuan dengan Uskupnya.

Kesimpulannya:

  • Menjadi seorang Imam merupakan panggilan yang menuntut orang untuk menerimanya, bersedia meninggalkan segala-galanya untuk mengikuti Yesusdan bersedia untuk diutus
  • Para Rasul dan para penggantinya yang kini disebut Uskup mendapat kuasa untuk merayakan Perjamuan Tuhan dan untuk mengampuni dosa.
  • Uskup kemudian melimpahkan kuasa itu kepada para pembantunya yaitu para Imam.
  • Seorang Imam bertugas menjadipemersatu dan gembala bagi umat yang dipercayakan kepadanya
  • Imam menggembalakan umat dalam bidang Liturgi, Pewartaan, Persaudaraan, an Pelayanan
  • Hidup Imamat mengikuti teladan Yesus sendiri sebagai Gembala yang sejati.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi Agama Katolik

SANTO AMBROSIUS, USKUP DAN PUJANGGA GEREJA

Santo Ambrosius, Uskup dan Pujangga Gereja Tanggal Pesta: 7 Desember Ambrosius lahir pada tahun 334 di Trier, Jerman dari sebuah keluarga Kr...