19 Februari 2021

MATERI KELAS XII: Persiapan USBN

 


1.    SAYA PRIBADI YANG UNIK

Karakter dan sifat adalah apa yang dimiliki manusia tetapi tidak dimiliki oleh makhluk hidup lain. Tuhan memperhatikan manusia karena manusia adalah ciptaanNya yang unik. Secara jasmani, masa remaja adalah masa dimana tubuh berkembang sangat indah dan mengagumkan. Dalam badan yang indah itu terdapat kekayaan rohani yang sangat potensial seperti: kemampuan menari, bernyanyi, tertawa, berkspresi, cita-cita dan memiliki kehendak yang sangat bebas. manusia juga memiliki pengalaman-pengalaman baru yang sangat berharga baik pengalaman menyenangkan maupun yang menyedihkan dan menantang. Manusia adalah mahluk hidup yang sangat istimewa. Pada waktu menciptakan manusia, Tuhan merencanakan dan menciptakannya menurut gambar dan rupa Dia, menurut citraNya (kej 1:26), dan pada waktu menciptakan manusia Tuhan bekerja dengan istimewa, Tuhan membentuk debu dan tanah dan menghembuskan nafas kedalam hidungnya (kej 2:7)

2. SAYA MEMILIKI KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

Hal yang penting dalam usaha untuk lebih mengenal diri sendiri adalah mengamati dan mendalami keunggulan-keunggulan dan kekurangan dalam diri kita. Manusia pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, tidak ada manusia sempurna. Orang cacat sekalipun pasti memiliki kelebihan meskipun kekurangannya lebih mencolok. Setiap orang memiliki kemampuan dan bakat dalam ukuran dan lingkungan tertentu. Kemampuan dan bakat seseorang hendaknya dikembangkan. Kemampuan dan bakat yang kita miliki adalah anugerah dari Tuhan. Tuhan menghendaki agar talenta itu dikemangkan dan digunakan seperti yang terdapat dalam injil Matius 25:14-30 dan Lukas 19:12-27. oleh karena itu Menerima kehendak Tuhan berarti mau dan bersedia menerima bimbinganNya.

 

3.    SAYA DICIPTAKAN SEBAGAI CITRA ALLAH

manusia adalah gambaran dan citra Allah hal ini berarti manusia diberi kemampuan-kemampuan yang mirip dengan Allah. 1:26. Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi.” 1:27 Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. 1:28 Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.” 1:29. Berfirmanlah Allah: “Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu. 1:30 Tetapi kepada segala binatang di bumi dan segala burung di udara dan segala yang merayap di bumi, yang bernyawa, Kuberikan segala tumbuh-tumbuhan hijau menjadi makanannya.” Dan jadilah demikian. 1:31. Maka Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik. Jadilah petang dan jadilah pagi, itulah hari keenam.

Dari teks Kitab Suci diatas nampaknya jelas bahwa manusia diciptakan menurut gambaran dan citraNya. Hanya kepada manusia diberi kemampuan untuk menata, melestarikan, mengembangkan, dan menggunakannya secara bertanggung jawab.

1. Kemampuan Akal budi. Dengan akal budi kita dapat mengerti dan menyadari diri sendiri, manusia mengerti dan sadar bahwa ia sedang berbuat sesuatu. Ia dapat merefleksikan kembali apa yang ia buat. Hanya manusia yang dapat berbuat demikian, binatang tidak. Mengerti dan menyadari apa di luar dirinya, manusia dapat menyadari bahwa ada ada dan ada hujan. artinya bahwa manusia dapat menghubungkan 2 variabel yang berhubungan. dengan demikian manusia dapat mengembangkan dirinya, dan dapat membuat sejarah serta riwayat hidupnya. Manusia dapat membangun hubungan yang khas dengan sesama.

2. Kemampuan kehendak bebas. Artinya manusia dapat berkehendak tanpa di paksa atau tanpa paksaan. Kebebbasan adalah cirri khas manusia. hanya mansia dapat melakukan sesuatu dengan sengaja, melakukan sesuatu dengan tahu dan mau. Dengan demikian manusia dapat bertindak dengan moral. sebab hanya manusia yang dapat bertindak secara tahu dan mau, oleh karena itu manusia memiliki tanggung jawab moral.

3. Kemampuan menguasai. Tuhan menyerahkan alam lingkungan ini kepada manusia untuk dikuasainya, manusia bukannya menguasai ala mini secara sewenang-wenang, tetapi harus bertanggung jawab. Kita harus menjadi rekan kerja Tuhan untuk mengembangkan alam dan lingkungan ini sebaik mungkin. Dengan adanya kemampuan tersebut, kiranya jelas bahwa manusia adalah mahluk pribadi yang unik. manusia adalah mahluk yang bermartabat dan berkepribadian.

 

4.    BERSIKAP KRITIS TERHADAP MEDIA MASA

Perkembangan dunia modern menjadikan kemajuan teknologi berkembang sangat pesat. Yang paling mencolok adalah teknologi dalam bidang informasi. Internet dan juga televisi sering menjadi kambinghitam tingkah laku dan perbuatan yang tidak wajar. Pada dasarnya yang membuat benteng pertahanan agar kita tidak terpengaruh oleh pengaruh buruk media massa adalah diri kita sendiri. Artinya, yang menentukan media informasi itu menjadi bermakna adalah diri kita sendiri, bukan pemerinta dan juga badan-badan lain yang berkecimpung dalam hal itu.

 

5.        KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA

Kitab Suci Perjanjian Lama dapat dikelompokkan kedalam kelompok kitab Sejarah, kitab Kebijaksanaan, dan Kitab Nabi-Nabi. Dalam kelompok kitab sejarah terdapat lima kitab pertama yaitu kejadian, keluaran, imamat dan ulangan adalah kitab yang special karena sering disebut dengan Taurat Musa (Pentateukh) adapun pengelompokan Kitab Suci Perjanjian Lama tersebut adalah sebagai berikut :

KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA

Kitab Sejarah Kitab Kebijaksanaan Kitab Nabi-Nabi

1. kejadian 1. Ayub 1. Yesaya

2. Keluaran 2. Mazmur 2. Yeremia

3. Imamat 3. Amsal 3. Lagu Ratapan Yeremia

4. Bilangan 4. Pengkotbah 4. Barukh

5. Ulangan 5. Madah Agung 5. Yehezkiel

6. Yosua 6. Kebijaksanaan 6. Daniel

7. Hakim-Hakim 7. Putra Sirakh 7. Hosea

8. Rut 8. Yoel

9. I Samuel 9. Amos

10. II Samuel 10. Obaja

11. I Raja-raja 11. Yunus

12. II Raja-raja 12. Mikha

13. I Tawarikh 13. Nahum

14. II tawarikh 14. Habakuk

15. Ezra 15. Zefanya

16. Nehemia 16. Hagai

17. I makabe 17. Zakaria

18. II Makabe 18. Maleakhi

19. Tobit

20. Yudit

21. Ester

 

6.        KITAB SUCI PERJANJIAN BARU

Pembentukan Kanon (daftar resmi Kitab Suci Perjanjian Baru). Banyak karangan tentang Yesus Yang beredar. Hal ini membingungkan umat beriman. Umat sukar membedakan mana karangan yang sungguh menjadi pedoman dan mana karangan palsu.akhirnya, gereja dalam kurun waktu tersebut menetapkan 27 kitab sebagai kanonik, artinya diakui sebagaiKitab Suci. Pengelompokan Kitab Suci perjanjian Baru adalah sebagi berikut :

Injil Kisah Para Rasul Surat-surat Paulus

1. Matius Kisah Para Rasul 1. Roma

2. Markus 2. I Korintus

3. Lukas 3. II Korintus

4. Yohanes 4. Galatia

5. Efesus

6. Filipi

7. Kolose

8. I Tesalonika

9. II Tesalonika

10. I Timotius

11. II Timotius

12. Titus

13. Filemon

Surat Kepada Orang Ibrani Surat-surat Katolik Wahyu

Surat kepada 1. Yakobus Kitab Wahyu

Orang Ibrani 2. I Petrus

3. II Petrus

4. I Yohanes

5. II Yohanes

6. III Yohanes

7. Yudas

 

7.        SENGSARA DAN WAFAT YESUS

Kisah sengsara dan wafat Yesus yang disampaikan oleh Lukas dalam Injilnya sangat khas. Kesengsaraan Yesus disampaikan Lukas berpangkal dari hasil pengalaman kehidupanbya sebagai murid. Lukas adalah salah seorang murid Yesus yang menyampaikan hasil perenungan perjalanan terakhir hidup Yesus. Wafat Yesus tidak dapat dilepaskan dari seluruh perjalanan karya dan hidupNya. Yesus sudah mengambil resiko penderitaan dan kesengsaraan yang akan ditanggungNya. Bahkan, Yesus sudah memberitahukan kepada paramudirNya bagaimana Ia menderita, wafat dan disalibkan. Tugas perutusan Yesus untuk mewartakan Kerajaan Allah yang dilakukan melalui sabda dan tindakan-tindakanNya akan membawadiriNya pada Penderitaan.

Pewartaan Yesus dalam sabda dan tindakan Nya sanagtlah radikal. Para penguasa, tua-tua bangsa Yahudi, imam-imam kepaladan ahli taurat sangat tersinggung dengan segala sepak terjang Yesus. Yesus menyadari bahwa kesaksian yang paling kuatdan yang paling final tentang kesungguhanNya mewartakan Kerajaan Allah ialah kesiapan Nya untuk mati demi pewartaanNya itu. Andai kata Yesus lari dari resiko atas pewartaan Nya, tentu seluruh pewartaanNyatentang kerajaan Allah tidak akan dipercayai lagi. Maka, Yesus harus menghadapi resiko pewartaanNya dengan tegar hati.Yesus yakin dengan sikapNya yang konsekuendan berani menghadapi umat akan memberanikan semua murid dan pengikutNya untuk kemudian hari mewartakan dan memberikan kesaksian tentang Kerajaan Allah, walaupun harus mempertaruhkan nyawaNya.Yesus hadir ke dunia untuk mewartakan dan memberitakan Kerajaan Allah, sampai-sampai Ia harus menderita sengsara dan wafat di salib. Hal itu berarti bahwa Wafat Yesus adalah Konsekuensi dari PewartaanNya tentang Kerajaan Allah.

 

8.        ROH KUDUS

Manusia sering menggunakan tanda-tanda atau lambing-lambang untuk mengungkapkan hal-hal yang abstrak atau adikodrati. Tuhan sering diperkenalkan lewet lambang –lambang. Tanda-tanda dan lambang-lambang yang sering digunakan untuk Allah Roh Kudus antara lain sebagai berikut: Air; Dalam upacara Pembabtisan, air adalah lambang tindakan Roh Kudus. Sesudah menyerukan Roh Kudus, air menjadi tanda sacramental yang berdayaguna bagi kelahiran kembali dalam pembabtisan itu. Urapan; Urapan dengan minyak suci dalam inisiasi Kristen melambangkan Roh Kudus. Dalam inisiasi Kristen, khususnya dalam Sakramen Penguatan/Krisma, dengan urapan minyak suci seseorang dikuatkan oleh Roh Kudus. Api ; Api melambangkan daya transformasi Roh Kudus. Roh Kudus turun atas para rasul pada hari pentakosta dan memnuhi mereka (Kis 2 : 3-4) dalam rupa lidah-lidah api. Roh kudus dalam lambang api itu mengubah para rasul dari penakaut menjadi berani dan bersemangat untuk memulai menjadi saksi Kristus sampai keujung bumi. Awan dan Sinar; Kedua lambang ini selalu berkaitan dengan satu sama lain. Awan dan sinar melamabangkan kehadiran penampakan Roh Kudus. (Luk 9: 34-35; Kis 1 :9). Meterai; Meterai adalah lambang yang erat kaitannya dengan pengurapan. Kristus telah disahkan oleh “ Bapa dengan meteraiNya “(Yoh 6 :27) dan di dalam Dia, Bapa juga memeteraikan tanda milik Nya atas Kita. Gambaran meterai menandaskan akibat pengurapan Roh Kudus yang tidak terhapuskan dalam penerimaan sakramen pembabtisan, Penguatan, dan Tabhisan. Meterai dipakai dalam tradisi untuk mengungkapkan “karekter” yang terhapuskan, tanda yang ditanamkan oleh ketiga sakramen yang dapat diulangi. Tangan; Yesus menyembuhkan orang sakit dan memberkati anak-anak kecil dengan meletakkan (menumpangkan) tangan keatas mereka. Atas namaNya, para rasul melakukan hal yang sama. Melalui penumpangan tangan, Roh Kudus diberikan. Jari;“ dengan jari Allah”, Yesus mengusir setan ( Luk 11 : 20 ). Sementara perintah Allah ditulis dengan “ jari Allah” atas loh-loh Batu (Kel 3 : 180). Dalam madah “ datanglah Roh Kudus”, diserukan kepada Roh Kudus sebagi “ Jari tangan kanan Bapa”. Merpati; Pada akhir air bah (Lambang pembabtisan ), merpati yang diterbangkan oelh Nuh dari dalam bahtera kembali dengan daun zaitun di paruhnya sebagai tanda bahwa bumi sudah dapat didiami lagi. Waktu Yesus naik dari air pembabtisan NYa di sungai Yordan, Roh Kudus turun atasNya dalam rupa burung Merpati.

 

9.        TRITUNGGAL MAHA KUDUS

Beberapa Istilah (terminology) yang Menganut Tritunggal

Bahwa kita percaya akan adanya satu Allah tiga pribadi, memang tidak mungkin dijelaskan. Tetapi ada beberapa istilah dalam hubungan dengan iman kita itu kiranya perlu dipahami.

a. Arti Allah Kita SATU (TUNGGAL)

Dalam syahadat dikatakan: “ Aku percaya akan SATU ALLAH”. Apa arti kata “SATU”? kata “SATU” dalam Konteks “ SATU ALLAH” tidak persis sama dengan bilangan “satu” dalam pengertian matematika. Jika kata “ SATU” dalam konteks “SATU ALLAH” dimengerti sebagai bilangan matematis, maka kita membuat kesalahan besar. Kita terjerumus untuk memasukkan Allah yang mengatasi segala-galanya hanya sekedar bilangan belaka. Seakan-akan Allah itu dapat dihitung atau dikalkulasi seperti barang-barang.

Allah adalah SATU, artinya adalah tunggal, utuh tak terbagi, tak tercerai beraikan, sempurna dan tidak ada sesuatu apa pun yang perlu ditambahkan kepada Nya. Jika satu adalah utuh, penuh, sempurna, maka Allah sama dengan satu. Dengan kata lain, Allah adalah keutuhan, kepenuhan dan kesempurnaan.

Jadi, makna kata “SATU” dalam konteks iman akan “SATU ALLAH” menunjukkan kepada kesempurnaan Allah, keutuhan Allah, dan kesempurnaan Allah.

b. Arti TIGA PRIBADI dalam SATU ALLAH

Allah Tritunggal adalah satu dan TIGA pribadi sekaligus (BAPA, PUTRA dan ROH KUDUS). Apa Artinya? Bukan ada tiga Allah, yang tiga adalah PribadiNya. Dalam bahasa sehari-hari, kata “Pribadi” dikenakan pada manusia. Manusia adalah Mahluk yang mempribadi. Hanya manusia yang merupakan makluk ciptaan yang berpribadi dan berelasi. Artinya, hanya manusia yang dapat menyapa, mengkomunikasikan diri, bergaul, solider, dan sebaginya.

Allah adalah satu dan tiga pribadi, artinya adalah Dia yang berelasi, menyapa, merangkul, menghadirkan diri, dan mengkomunikasikan diri. Jika Allah adalah Allah yang berelasi, relasi macam apakah yang dihadirkan Allah? Relasi Allah adalah relasi kesatuan, kesempurnaan, ketunggalan, dan keutuhan dalam keilahianNya. Artinya, masing-masing berada dalam satu kesempurnaan ilahi yang tidak kekurangan sedikit pun. Relasi Allah Tritunggal adalah relasi sempurna, total, penuh, dan tuntas. Relasi kesatuan semacam itu hanya dapat dijelaskan kalau merupakan relasi kasih. Jadi, tiga pribadi Allah yang relasional adalah Allah yang saling mengasihi, yang saling mencintai secara penuh, total, selesai, dan sempurna. Misteri Allah Tritunggal, dengan demikian adalah misteri ALLAH YANG MENGASIHI.

 

10.         GEREJA SEBAGAI UMAT ALLAH

Gereja sungguh merupakan Umat Allah yang sedang dalam perjalanan menuju ke Rumah Bapa. Pengertian gereja sebagai umat Allah sungguh dimunculkan tepat pada waktunya, karena pada abad-abad terakhir Gereja sudah menjadi organisatoris dan structural hirarkis. sedangkan kita kembali kepada Kitab Suci, khususnya perjanjian baru, dimana gereja sungguh merupakan Umat Allah yang sehati dan sejiwa. Singkatnya, Gereja hendaknya Meng-umat.

Dasar Dari gereja yang meng-umat adalah: Pertama, hidup mengumat pada dasrnya merupakan hakekat gereja itu sendiri, sebab hakikat gereja adalah persaudaraan cinta kasih seperti yand dicerminkan oleh umat perdana (Lih. Kis 2:41-47). Kedua, dalam hidup mengumat banyak charisma dan rupa-rupa karunia dapat dilihat, diterima, dan digunakan untuk kekayaan seluruh Gereja. Hidup Gereja yang terlalu menampilkan segi organisatoris dan structural dapat mematikan banyak charisma dan karunia yan muncul (lih. 1Kor 12:7-10). Ketiga, Dapat hidup mengumat, semua orang yang merasa menghayati martabat yang sama akan bertanggung jawab secara aktif dalam fungsinya masing-masing untuk membangun gereja dan memberi kesaksian kepada dunia (lih. Ef 4:11-13; 1Kor 12:12-18; 26-27)

Konsekwensi dari gereja yang mengumat

Bagi Pimpinan Gereja (hirarki): pertama menyadari fungsi pimpinan sebagai fungsi pelayan. pimpinan bukan diatas umat, tetapi di tengah umat. Kedua, Pimpinan harus peka untuk melihat dan mendengar charisma dan karunia-karunia yang tumbuh di kalangan umat.

Konsekwensi bagi setiap umat: Pertama, Menyadari dan menghayati persatuannya dengan umat lain. orang tidak dapat menghayati imannya secara individu saja. Kedua, Aktif dalam kehidupan mengumat, menggunakan segala karisma, karunia dan fungsi yang dipercayakan kepadanya.

Konsekwensi bagi hubungan awan dan hierarki: Paham gereja sebagai Umat Allah sudah jelas. Kaum awam bukan lagi pelengkap penyerta atau pelengkap derita, melainkan partner hierarki dan memiliki martabat yang sama, hanya berbeda fungsi.

 

11.         GEREJA SEBAGAI PERSEKUTUAN YANG TERBUKA

Dalam Lumen Gentium Bab II, Allah dilukiskan sebagai persekutuan penuh Roh Kudus, sebagai persekutuan hidup, cinta kasih dan kebenaran. Dengan demikian, Roh Kudus mendapat tempat utama yang menghidupi dan memimpin seluruh gereja Umat dilengkapi dengan upaya-upaya kesatuan yang kelihatan dan bersifat kemasyarakatan. Untuk itu perlulah kita melihat siapa saja anggota gereja sebagai kesatuan umat beriman. Gereja adalah persekutuan Umat Allah untuk membangun Kerajaan Allah di bumi ini. Dalam persekutuan umat ini, semua anggota gereja memiliki martabat yang sama, namun berbeda dari segi fungsinya. Anggota-anggota gereja tersebut adalah: Golongan Hierarki, Biarawan-biarawati dan Kaum Awam.

Golongan Hierarki: Adalah orang-orang yang ditahbiskan untuk tugas kegembalaan. mereka menjadi pemimpin persatuan umat, sebagai tanda dari otoritas Kristus sebagai kepala umat. Tugas Hierarki adalah: Pertama, menjalankan tugas kepemimpinan dalam komunikasi umat beriman. mereka bertugas mempersatuakan umat tidak hanya denganotoritas dan kuasanya sendiri, tetapi bergantung kepada kristus. kedua, hierarki menjalankan tugas gerejani, seperti merayakan sakramen, mewartakan sabda dan sebagainya.

1.Paus. “Konsili Suci mengajarkan, bahwa atas penetapan ilahi, para uskup menggantikan para rasul sebagai gembala Gereja” (Lumen Gentium 20). Lumen Gentium adalah Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II tentang Gereja. Kardinal Joseph Ratzinger kelahiran Marktl am Inn, Bavaria, Jerman, Sabtu, 16 April 1927, terpilih sebagai Paus ke-265, pemimpin Gereja Katolik Roma, menggantikan Paus Yohanes Paulus II yang wafat pada 2 April 2005. Setelah terpilih Selasa 19 April 2005 yang ditandai mengepulnya asap putih dari cerobong Kapel Sistina di Basilika Santo Petrus, dia memilih nama Paus Benediktus XVI.

2.Imam. merupakan “penolong dan organ para uskup” (Lumen Gentium 28) Didalam Gereja Katolik ada imam diosesan (sebutan yang sering dipakai imam praja) dan imam religius (ordo atau kongregasi).

3.Imam diosesan. adalah imam keuskupan yang terikat dengan salah satu keuskupan tertentu dan tidak termasuk ordo atau kongregasi tertentu. Imam religius (misalnya SJ, MSF, OFM, dsb) adalah imam yang tidak terikat dengan keuskupan tertentu, melainkan lebih terikat pada aturan ordo atau kongregasinya.

4.Diakon. adalah pembantu Uskup dan Imam dalam pelayanan terhadap umat beriman. Mereka ditahbiskan untuk mengambil bagian dalam imamat jabatan. Karena tahbisannya ini, maka seorang diakon masuk dalam kalangan hirarki.

5.Kardinal adalah merupakan gelar kehormatan. Kata “kardinal” berasal dari kata Latin”cardo” yang berarti “engsel”, dimana seorang Kardinal dipilih menjadi asisten-asisten kunci dan penasehat dalam berbagai urusan gereja. Kardinal dapat dipilih dari kalangan Imam ataupun Uskup. Di Indonesia telah ada 2 orang Kardinal, yaitu Yustinus Kardinal Darmojuwono Pr (alm.) dan Julius Kardinal Darmaatmaja SJ.

Biarawan-biarawati: adalah anggota umat yagn mengucapkan kaul kemiskinan, ketaatan dan keperawanan selalu bersatu dengan Kristus dan menerima pola nasib hidup Yesus Kristus secara radikal. Dengan demikian mereka menjadi tanda nyata dari hidup dalam kerajaan Allah. Jadi kaul kemiskinan, ketaatan dan keperawanan adalah sesuatu yang khas dalam kehidupan membiara. Dengan menghayati kaul para biarawan/wati menjadi tanda bahwa: Kekayaan, kekuasaan, dan kehidupan berkeluarga walaupun sangat bernilai, tidaklah abadi, dan kaul kebiaraan mengarahkan kita pada Kerajaan Allah dalam kepenuhannya kelak.

Kaum Awam: yang dimaksud dengan kaum awam adalah semua orang yang beriman Kristen yang tidak termasuk dalam golongan tertahbis dan biarawan atau biarawati. Mereka adalah orang-orang yang dalam pembaptisan menjadi anggota gereja dan dengan caranya sendiri mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi dan raja. bagi kaum awam cirri keduniaan adalah khas dan khusus, mereka mengmeban tugas dalam kerasulan tata dunia, baik dalam keluarga, masyarakat dan gereja. Dalam kerasulannya ini kaum awam memiliki kerasulan yang khas dan sederhana sehingga dapat diartikan sebagai cara seorang awam menjawab panggilan Allah dan tugasnnya sehari-hari di tengah dunia ini. Awam bertugas mencari kerajaan Allah dengan mengusahakan hal duniawi dan mengatur sesuai kehendak Allah. Mereka dipanggil Allah agar sambil menjalankan tugas khasnya dan dibimbing oleh semangat injil, mereka dapat menguduskan dunia dari dalam laksana ragi (Lumen Gentium, art.31).

12. HIRARKI GEREJA KATOLIK

Gereja sebagai persekutuan umat mempunyai struktur kepemimpinan atau sering disebut dengan Hierarki, untuk mengembangkan dan menggembalakan Umat Allah dalam Yesus Kristus dan GerejaNya dengan mengadakan aneka pelayanan yang tujuannya demi kesejahteraan Umat Allah. Para pelayan yang mempunyai kekuasaan kudus, melayani saudara-saudara mereka supaya semua yang termasuk Umat Allah dengan bebas dan teratur bekerjasama untuk mencapai tujuan tadi.

Tugas khusus hierarki

Seluruh umat Allah mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Akan tetapi semua anggota gereja memiliki fungsi khusus. Fungsi hierarki adalah: Pertama, menjalankan tugas gerejani, yakni tugas-tugas secara langsung dan eksplisit menyangkut kehidupan beriman dalam gereja seperti melayani sakramen, mengajar agama dsb. Kedua, menjalankan tugas kepemimpina dalam komunikasi iman. Hierarki mempersatukan umat dalam iman dengan petunjuk, nasehat dan teladan.

Corak kepemimpinan dalam gereja.

Kepemimpina gereja merupakan panggilan khusus, dimana campur tangan Tuhan merupakan unsur yang dominant. oleh karena itu kepemimpinan gereja tidak diangkat oleh manusia berdasarkan suatu bakat, kecakapan atau apresiasi tertentu. Kepemimpinan gereja bersifat melayani dan mengabdi dan melayani arti semurni-murninya, walaupun sungguh mempunyai wewenang yang berasal dari Kristus sendiri. Kepemimpinan hierarki berasal dari Yesus sendiri, maka tidak dapat dihapus oleh manusia

 

13.    HUBUNGAN AWAM DAN HIRARKI GEREJA SEBAGAI PARTNER KERJA

Sesuai dengan ajaran Konsili Vatikan II, Rohaniwan (hierarki) dan awam memiliki martabat yang sama, hanya berbeda fungsi. Semua fungsi sama luhurnya, asal dilaksanakan dengan motivasi yang baik, demi Kerajaan Allah.

Arti dan pengertian tentang awam

Yang dimaksud dengan awam adalah semua orang beriman kristiani yang tidak termasuk golongan yang menerima tahbisan suci dan status kebiarawanan yang diakui Gereja. Definisi awam dalam praktek dan dalam dokumen-dokumen resmi gereja ada 2 macam yaitu: a. Dasar teologis: awam adalah warga gereja yang tidak ditahbiskan. Jadi awam meliputi barisan biarawan, suster dan bruder yang tidak menerima tahbisan suci. b. Definisi tipogis: awam adalah warga gereja yang tidak ditahbiskan dan juga bukan biarawan/wati. Maka itu, awam tidak mencakup bruder dan suster.

Peranan Awam

Pada zaman ini orang sering berbicara tentang tugas atau kerasulan internal dan eksternal. Kerasulan internal adalah kerasulan “di dalam Gereja” adalah kerasulan jemaat. Kerasulan ekternal atau kerasulan dalam “tata dunia” lebih diperani kaum awam. namun harus disadari bahwa kerasulan dalam gereja bermuara juga ke dunia. Gereja hadir ke dunia tidak untuk gereja sendiri tetapi membangun kerajaan Allah di dunia ini.

 

Hubungan Awam dan Hierarki

1. Gereja adalah umat Allah

Konsili Vatican II menegaskan bahwa semua anggota Umat Allah memiliki martabat yang sama. Yang berbeda adalah fungsinya. Keyakinan ini dapat menjamin hubungan yang wajar antara semua komponen gereja. tidak boleh ada klaim bahwa komponen-komponen tertentu lebih bermartabat dalam Gereja Kristus dan menyepelekan komponen lainnya. Keyakinan ini harus diimplementasikan secara konsekwen dalam hidup dan karya semua anggota Gereja.

2. Setiap Komponen Gereja Memiliki Fungsi yang Khas

Setiap komponen Gereja memiliki fungsi yang khas. Hierarki bertugas memimpin (atau lebih tepat melayani) dan mempersatukan seluruh Umat Allah. Biarawan/wati dengan kaul-kaulnya bertugas mengarahkan umat Allah kepada dunia yang akan datang (eskatologi). Para awam bertugas merasul dalam tata dunia ini. Mereka harus menjadi rasul dalam keluarga-keluarga dan dalam masyarakat ipoleksosbudhankamnas.

3. Kerja Sama

Walaupun tiap komponen Gereja memiliki fungsinya masing-masing, namun untuk bidang-bidang dan kegiatan tertentu, lebih dalam kerasulan internal gereja yaitu membangun hidup menggereja, masih dibutuhkan partisipasi dan kerjasama dari semua komponen. dan hal ini hendaknya hierarki tampil sebagai pelayanan yang memimpin dan mempersatukan. Pimpinan tertahbis, yaitu dewan diakon, dewan uskup yang bertugas menyatukan rupa-rupa, jenis dan fungsi pelayanan yang ada. Hierarki berperan memelihara keseimbangan dan persatuan diantara sekian banyak pelayanan. Para pemimpin tertahbis memperhatikan serta memelihara keseluruhan visi, misi dan reksa pastoral. Karena itu, tidak mengherankan bahwa di antara mereka yang termasuk dalam dewan hierarki bertanggung jawab memelihara ajaran yang benar dan memimpin perayaan sakramen .

14. GEREJA YANG SATU, KUDUS, KATOLIK MDAN APOSTOLIK

Arti Gereja yang satu pertama-tama adalah karena adanya satu iman dalam Yesus Kristus yang diwartakan, dirayakan, dan dilaksanakan. Sebagai anggota gereja kita harus aktif berpartisipasi dalam kehidupan bergereja sebagai salah satu usaha untuk memperjuangkan Gereja yang satu.

 

15.    MENGHARGAI KEHIDUPAN

Ada gejala-gejala dalam masyarakat kita yang menunjukkan bahwa hidup/nyawa manusia kurang dihargai. Nyawa manusia sering dinilai tidak lebih dari beberapa ratus rupiah atau bahkan semangkok bakso. Dan tidak jarang kaum muda turut terlibat di dalamnya. Gejala-gejala tidak menghormati hidup manusia itu muncul dalam berbagai bentuk antara lain sebagai berikut.

a. Pembunuhan dan pembantaian manusia. Sering terjadi bahwa pembunuhan dan pembantaian manusia terjadi karena alasan yang terlalu sepele. Tidak jarang hal ini terjadi karena tindakan main hakjim sendiri, tanpa proses peradilan. Begitu saja orang dikeroyok atau ditembak mati secara misterius. Tergeletak mati seperti seekor anjing kurapan.

b. Pengguguran kandungan (abortus). Melenyapkan benih hhidup yang mulai tumbuh dalam kandungan termasuk dalam pembunuhan, walaupun mungkin banyak orang yang tidak menyadarinya.

c. Euthanasia, yaitu tindakan membebaskan seseorang dari penderitaan yang terlalu berat dengan menyebabkan seseorang penderita mati secara pelan-pelan dan tidak terasa. Tindakan ini juga merupakan tindakan tidak menghormati hidup. Seperti kesenangan, penderitaan termasuk dalam hidup manusia yang mempunyai nilai dan maknanya tersendiri. Manusia tidak dapat dilenyapkan karena penderitaan.

d. Tindakan yang membahayakan kehidupan manusia. Contoh : kebut-kebutan dijalan, narkotika, mabuk-mabukan, dsb. Bahaya yang tersebar untuk kehidupan manusia adalah PERANG!

e. Tindakan yang menekan hidup manusia. Contoh : fitnah, terror mental, ancaman, perbudakan, diskriminasi rasial dsb.

Semua tindakan tersebut di atas menunjukkan bahwa manusia kurang menghormati hidup sendiri dan hidup sesama manusia.

16.         ABORSI

Aborsi adalah pengangguran yang bersifat criminal yang dibuat dengan sengaja oleh mereka yang professional. Hal ini sangat bersiko terutama bagi ibu/perempuan yang melakukannya yaitu: Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan komplikasi yang sangat berbahaya, Statistik menunjukkan bahwa setelah pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti : keguguran dimasa mendatang, hamil disaluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini, tidak dapat hamil lagi, dll. Wanita atau ibu yang menggugurkan dapat mengalami gangguan-gangguan emosional yang berat.

Allah berkata kepada Yeremia: “sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, aku telah menguduskan engkau. Aku telah menetapkan engkau menjadi Nabi bagi bangsa-bangsa” (Yer 1: 4-5). Allah sudah mengenal Yeremia ketika ia masih dalam kandungan ibunya, Allah menguduskan dia, dan menetapkannya menjadi seorang nabi. Seandainya ibu Yeremia melakukan pengguguran, maka “Yeremialah” yang terbunuh. Ibu Yeremiabelum mengetahui nama bayi yang dikandungnya, tapi Allah sudah memberikan nama kepadanya. Ibu Yeremia belum mengetahui bahwa bayi dalam kandungannya akan menjadi nabi Allah yang besar, tapi Allah sudah menetapkannya. Seandainya bayi itu digugurkan, maka Allah akan merasa sangat kehilangan.

Manusia dalam kandungan memiliki martabat yang sama seperti manusia yang sudah lahir. Karena martabat itu, manusia mempunyai hak-hak asasi dan mempunyai segala hak sipil dan sipil dan gerejawi, sebab dengan kelahirannya hidup manusia sendiri tidak berubah, hanya lingkungan hidupnya menjadi lain.

Gereja menghukum pelanggaran melawan kehidupan manusia ini dengan hukum gereja, yakni hukuman ekskomunikasi.”Barangsiapa yang melakukan pengguguran kandungan dan berhasil, terkena ekskomunikasi “ (KHK Kanon 1398).

Untuk Para Remaja:

Usahakan supaya tidak melakukan hubungan intim sebelum resmi menikah. Dalam berpacaran dan bertunangan sikap tahu menahan diri merupakan tanda pengungkapan cinta yang tertempa dan tidak egoistis.

Untuk Para Keluarga :

Perencanaan kehamilan harus masak dipertimbangkan dan dipertahankan dengan sikap ugahari dan bijaksana. Kehadiran buah kandunagan yang tidak direncanakan harus dielakkan secara tepat dan etis.

17. BUNUH DIRI DAN EUTHANASIA

Kata Euthanasia berasal dari bahasa Yunani yang berarti “ kematian yang baik (mudah). Kematian dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Masalah ini menimbulkan masalah moral seperti bunuh diri. Namun, euthanasia melibatkan orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan sarana kematian (yang umumnya berarti obat-obatan). Stastistik WHO memperlihatkan angka bunuh diri kaum muda merupakan salah satu yang terburuk di dunia. Sekitar 500.000 anak muda Amerika mencoba bunuh diri setiap tahunnya, kata persatuan ilmu bunuh diri Amerika.

Swedia merupakan Negara yang paling tinggi angka bunuh dirinya. Demikian juga Jepang. Banyak orang muda pergi ketempat dan tidak pulang. Mereka bunuh diri di tempat wisata itu.

Data di AS memperlihatkan anak muda yang paling sering mudah bunuh diri adalah remaja kulit putih di usia menjelang 20, bagian dari generasi yang menikmati lebih banyak keuntungan material dibandingkan dengan generasi mana pun dalam sejarah.

Alan Berman, ketua perkumpulan Suicidologi (ilmu Bunuh Diri) mengatakan tidak ada stereotip. Tetapi ia memberi gambaran, remaja Amerika yang paling “berbahaya” adalah remaja usia 17 tahun. Pada umumnya, sebab utama tindakan bunuh diri tersebut adalah hampir atau baru putus hubungan dengan seorang gadis atau merasa tidak berarti dalam keluarganya. Selanjutnya, mereka memperlihatkan tanda-tanda depresi dan berlaku tidak seperti biasanya di sekolah dan di rumah. Ada juga yang menunjukkan sikap agresif atau menyendiri, mengeluh mengenai masalah fisik yang tidak jelas, dan mungkin memperlihatkan keinginan tahu mengenai kematian.

 

18. NARKOBA DAN HIV/AIDS.

1. Arti dan Jenis Narkoba

Secara umum, yang disebut Narkoba atau Napza adalah sebagai berikut :

a) Narkotika

Menurut UU RI No. 22 tahun 1997, Narkoba meliputi zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis, yaitu:

o Golongan Opiat : heroin, morfin, candu, dll.

o Golongan Kanabis : ganja, hashis, dll

o Golongan Koka : kokain, crack, dll.

b) Alkoho: Yang dimaksud alcohol adalah minuman yang mengandung etanol (etil alcohol) tetapi bukan obat.

c) Psikotropika: Menurut UU RI No. 5 tahun 1997 Spikotropika meliputi zat atau obat, baik alamiah mupun sintetis bukan narkotika, seperti ecstasy, shabu-shabu, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi, dan obat anti psikosis.

d) Zat Adiktif: Yang dimaksud zat adiktif adalah inhalansia (aseton, thinner cat, lem), nikotin(tembakau), kafein (kopi). Napza tergolong zat psikoaktif. Zat psikoaktif adalah zat psikoaktif adalah zat yang terutama mempengaruhi otak sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran,persepsi, dan kesadaran. Sebenarnya, banyak di antara zat ini digunakan dalam pengobatan dengan takaran tertentu (untuk obat bius, penenang, obat tidur, dsb). Tidak semua zat psikoaktif disalahgunakan.

Sementara itu, yang dikenal secara luas adalah kata Narkoba, kependekan dari Narkotika atau obat/bahan berbahaya. Kategori penyalahgunaan obat berbahaya pada dasarnya tidak hanya obat, tetapi juga ganja, ecstasy, heroin, kokain yang tidak digunakan sebagi obat lagi.

2. Tahap-tahap dan Gejala Orang Kecanduan Narkoba

Tidak semua orang yang menggunakan Narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang dikatakan sebagai pecandu, ia melewati tahap-tahap sebagai berikut:

a. User (pemakai coba-coba)

Pada tahap ini orang menggunakan Narkoba hanya sekali-kali dan dalam waktu yang relative jarang. Misalnya: menggunakan Narkoba untuk merayakan kelulusan, tahun baru, pesta-pesta seperti ulang tahun, dan sebagainya.

Pada tahap ini hubungan seseorang dengan keluarga dan masyarakatnya masih terjalin dengan baik. Demikian halnya dalam bidang pendidikan (jika orang tersebut masih bersekolah atau kuliah). Semua itu terjadi karena orang tersebut masih dapat mengontrol kebiasaan “memakainya”.

Apabila seseorang yang berada dalam tahap user ini terus-menerus memfokuskan dirinya pada Narkoba, maka ia akan melangkahkan hidupnya pada tahap kedua, yaitu menjadi seorang abuser (pemakai iseng).

b. Abuser (pemakai iseng)

Pada tahap ini seorang mengkonsumsi Narkoba lebih sering daripada saat ia berada dalam tahap pertama. Pengguna Narkoba tersebut mulai menggunakan Narkoba sebagai suatu keisengan untuk melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya.

Pada tahap ini, orang tersebut sebenarnya mulai dihantui masalah-masalah. Hal itu terjadi karena control dirinya terhadap penggunaan Narkoba semakin lemah sehingga mempengaruhi hubungannya dengan keluarga, dan masyarakat secara langsung. Bagitu pula halnya dengan pengguna Narkoba yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah. Pendidikan mereka akan mulai terganggu karena konsentrasi mereka tehadap pelajaran semakin melemah.

Pada tahap ini seseorang sudah mulai kehilangan control dalam memakai Narkoba, sehingga sangat potensial untuk terjerumus pada tahap ketiga, yaitu menjadi seorang pecandu (pemakai tetap).

c. Pecandu (Pemakai Tetap)

Pada tahap ini seseorang telah kehilangan control sama sekali dalam hal penggunaan Narkoba. Pada saat ini, bukan mereka yang mengontrol kebiasaan penggunaan Narkoba, melainkan mereka yang dikontrol oleh Narkoba.

Pada tahap ini hubungan antara orang tersebut dengan keluarga dan masyarakatnya sudah rusak karena perilaku mereka benar-benar tidak terkontrol lagi. Hal itu terjadi karena jika kebutuhan Narkoba tidak terpenuhi, maka orang tersebut akan merasa “gejala putus obat” yang amat menyakitkan.

 

3. Tanda-Tanda Pecandu Narkoba

Tanda-tanda bahwa seseorang menjadi pecandu Narkoba dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

a. Fisik. Gejala fisik yang tampak meliputi: berat badan turun drastic, sering menguap, mengeluarkan air mata, keringat berlebihan, mata cekung dan merah, muka pucat, bibir kehitam-hitaman, sering batuk yang berkepanjangan, tangan penuh bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada luka bekas sayatan, ada goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntiakn, buang air besar dan buang air kecil berkurang, dan juga gejala sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

b. Emosi. Gejala emosi yang tampak meliputi:sangat sensitive dan cepat bosan, bila ditegur atau dimarahi akan menunjukkan sikap membangkang, emosi tidak stabil dan tidak ragu untuk memukul orang, dan berbicara kasar kepada anggota keluarga atau orang di sekitarnya.

c. Perilaku. Gejala kecanduan Narkoba juga tampak dalam perilaku-perilaku berikut: malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya, sering berbohong dan ingkar janji, menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga, suka mencuri uang, menggadaikan barang-barang berharga dirumah, takut akan air karena menyakitkan sehingga mareka malas mandi, waktu dirumah kerap kali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi/ tempat-tempat sepi lainnya.

 

4. Tanda-Tanda Sakaw

Jenis-jenis Narkoba menunjukkan gejala berbeda pada waktu pecandu Narkoba mengalami sakaw.

1) Obat Jenis Opiat (heroin, morfin, putaw). Obat-Obatan ini menimbulkan gejala banyak berkeringat, sering menguap, gelisah, mata berair, gemetar, hidung berarir, tak ada selera makan, pupil mata melebar, mual atau muntah, tulang atau otot sendi menjadi sakit, diare, panas, dingin, tidak dapat tidur, tekanan darah sedikit naik.

2) Obat Jenis ganja. Obat jenis ini menyebabkan munculnya gejala-gejala: banyak berkeringat, gelisah, gemetar, tak ada selera makan, mual atau muntah, diare, tak dapat tidur (insomnia).

3) Obat Jenis amphetamine (shabu-shabu, ekstasi). Obat jenis ini menimbulkan afek depresif, gangguan tidur dan mimpi bertambah, merasa lelah.

4) Obat Jenis Kokain. Obat jenis ini menimbulkan depresi, resa lelah yang berlebihan, banyak tidur, mimpi, gugup, ansietas dan perasaan curiga.

5) Obat Jenis alcohol atau benzodiazepine. Obat jenis ini menimbulkan gejala banyak keringat, mudah tersinggung, gelisah, murung, mual/muntah, lemah, berdebar-debar, tangan gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi (kekurangan cairan) tekanan darah menurun, dan seminggu kemudian dapat timbul halusinasi atau delirium.

 

5. Latar Belakang Orang Terlibat Narkoba

a) Faktor Intern

Factor Intern berarti factor penyebab yang berasal daridiri orang itu sendiri.

Factor intern ini masih dapat diklasifikasi menjadi:

1. Kepribadian. Memang sudah menjadi angapan umum bahwa pola kepribadian seseorang besar pengaruhnya dalam berbagai kasus penyalahgunaan Narkoba. Begitu pula pada remaja. Sebenarnya, remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa. Adapun cirri kepribadian seorang remaja adalah :

 Kegelisahan : Pada umumnya remaja memiliki banyak keinginan dan berusaha untuk meraih keinginan tersebut. Namun terkadang tidak semua keinginan tersebut dapat dipenuhi. Akhirnya hal tersebut menimbulkan perasaan gelisah.

 Pertentangan : Pertentangan yang ada, baik di dalam diri remaja itu sendiri maupun peertentangan dengan orang lain, pada umumnya disebabkan oleh emosi remaja yang masih labil. Hal itu tntu akan banyak menimbulkan perselisihan dan pertentangan pendapat antara pandangan remaja dan orangtuanya. Pertentangan itu dapat menimbulkan dampak negative seperti depresi atau stess.

 Berkeinginan besar untuk mencoba hal baru

 Senang berkhayal dan berfantasi

 Mencari identitas diri dengan kegiatan berkelompok

 Cirri-ciri khusus lainnya: senang suasana meriah dan keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang sabar dan mudah kecewa, suka mencari perhatian dan mudah tersinggung.

Ciri-ciri kepribadian seorang remaja memang merupakan sasaran empuk bagi jaringan maut narkoba. Kepribadian remaja yang mudah gelisah sehingga menimbulkan pertentangan dengan orang tua. Di samping itu, remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar, senang berkhayal, amat menjunjung tinggi kesetiakawanan (baik kesetiakawanan yang baik maupun yang buruk), senang keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang sabar, mudah frustasi, dan mudah tersinggung. Jika semuanya itu tidak dikontrol dengan hati-hati dan bijaksana, maka remaja akan sangat mudah terjerumus menjadi seorang pecandu Narkoba.

2. Intelegens. Dalam konseling diketahui bahwa pengguna Narkoba pada umumnya memiliki kecerdasan dibawah rata-rata pada kelompok usianya. Dalam hal ini, remaja yang tingkat intelegensinya kurang, tentu juga kurang dapat menggunakan pikirannya secara kritis, kurang dapat mengambil keputusan untuk memilih yang baik dan yang buruk. Mereka cenderung mengambil keputusan dengan pemikiran yang dangkal, yang bersifat kenikmatan sementara. “Yang penting sekarang Enak”.

Memang, tidak tertutup kemungkinan bahwa seorang yang memiliki intelegensi rata-rata atau bahkan dibawah rata-rata juga menjadi pecandu narkoba, karna penggunaan narkoba tidak hanya dipengaruhi oleh factor intelegensi saja, melainkan juga disebabkan oleh factor lain.

3. Mencari pemecahan masalah. Kepribadian remaja pada umumnya mudah depresi dan menumbuhkan jalan keluar untuk masalahnya. Ditambah dengan cirri khas remaja yang kurang berpikir panjang dalam mengambil keputusan, maka akan sangat mudah bagi seorang remaja untuk menjadi pengguna Narkoba karena dengan demikian untuk sementara mereka dapat membebaskan diri dari persoalan berat yang sedang dihadapi.

4. dorongan Kenikmatan. pada dasarnya, setiap orang, termasuk remaja, mempunyai dorongan hedonistis, yaitu dorongan untuk mengulangi pengalaman yang dirasakan memberikan kenikmatan. Narkoba dapat memberikan suatu pengalaman yang aneh, lucu, dan menyenangkan.

5. Ketidaktahuan. Karena kurangnya informasi yang diberikan mengenai Narkoba, seseorang dapat tanpa sadar menjadi pengguna Narkoba.

 

b) Faktor Ekstern

1. Pengaruh Keluarga

Keluarga yang tidak utuh dan tidak harmonis pasti membuat anak-anak frustasi. Demikian juga halnya dengan keluarga yang terlalu memanjakan anak atau sebaliknya terlalu keras terhadap anak. Hal tersebut dapat membawa dampak negative bagi kepribadian anak sehingga anak-anak mudah terjerumus dalam dunia Narkoba.

2. Pengaruh Sekolah

Sekolah tidak memiliki disiplin dan mempunyai banyak siswa yang sudah menjadi pengguna Narkoba dapat menjadikan anak-anak lain cenderung terlibat dengan Narkoba.

3. Pengaruh Masyarakat

Dewasa ini masyarakat telah dibanjiri Narkoba. Hal itu bukan saja karena nilai ekonominya yang tinggi juga termasuk konspirasi politik sebagai alat penekan menjatuhkan lawan politik yang sedang berkuasa. Tidak mustahil bahwa mafia Narkoba cukup bebas berkeliaran dalam masyarakat karena ada backing yang kuat dibelakangnya. Narkoba mempunyai nilai komersial yang sangat tinggi, tetapi juga politis.

 

AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat. Immune artinya kekebelan tubuh. Syndrome artinya kumpulan gejala penyakit. Jadi, AIDS dapat disimpulkan sebagai kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya kekbalan tubuh. Pecandu Narkoba mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk terjangkit HIV / AIDS. Dikatakan bahwa lima juta pemakai Narkoba di dunia pada saat ini, tiga juta di antaranya positif menderita HIV / AIDS. Sekitar 95% pemakai Narkoba mengunakan suntikan yang menyebabkan mereka rentan terhadap infeksi HIV / AIDS. Belum lagi melalui hubungan seksual, sebab pemakai Narkoba kadangkala atau bahkan sering kali mempraktikkan hubungan seks bebas. Selain itu, pemakai Narkoba putrid juga terkadang terpaksa menjadi pelacur demi uang untuk membeli Narkoba.

Menurunnya kekebalan tubuh ini disebabkan oleh virus yang disebut HIV. HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Virus ini secara pelan-pelan mengurangi kekebalan tubuh manusia.

Infeksi pada kekbalan tubuh terjadi bila virus tersebut masuk ke dalam sel darah putih yang disebut limposit. Materi genetic virus masuk ke dalam DNA sel yang terinfeksi. Di dalam sel, virus berkembangbiak dan pada akhirnya menghancurkan sel serta melepaskan partikel virus yang baru. Partikel virus yang baru kemudian menyebabkan infeksi pada limposit lainnya dan kemudian menghancurkannya. Virus ini menempel pada limposit yang memiliki suatu reseptor protein yang disebut sebagai cd4 yang terdapat di selaput bagian luar. Sel-sel yang memiliki reseptor cd4 biasanya disebut sebagai cd4+ atau limposet penolong. Limposit penolong berfungsi mengaktifkan dan mengatur sel-sel lainnya pada sistem kekebalan, yang semuanya membantu menghancurkan sel-sel yang ganas dan organism asing.

Infeksi HIV menyebabkan hancurnya limposit, yaitu limposit penolong, dan itu menyebabkan sistem dalam tubuh untuk melindungi dirinya terhadap infeksi kankermenjadi lemah. Infeksi HIV juga menyebabkan gangguan pada limposit B (limposit menghasilkan anti body) dan sering kali menyebabkan produksi antibody yang berlebihan. Antibody ini terutama ditujukan untuk melawan HIV dan infeksi yang dialami penderita, tetapi antibody ini tidak banyak membantu dalam melawan berbagai infeksi opportunistic pada AIDS. Karena pada saat yang bersamaan, penghancuran limposit cd4+ oleh virus akan menyebabkan kurangnya kemampuan sistem kekebalan tubuh dalam organisme dan sasaran yang baru diserang.

 

Penularan HIV / AIDS

Penularan HIV terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh yang mengandung sel terinfeksi atau partikel virus. Yang dimaksud dengan cairan tubuh di sini adalah darah, semen, cairan vagina, cairan serebrosspinal, dan air susu ibu. Dalam konsentrasi yang lebih kecil, virus juga terdapat di dalam air mata, air kemih, dan air ludah. HIV ditularkan melalui cara-cara berikut:

Hubungan seksual dengan penderita, dimana selaput lender mulut, vagina, atau rectum berhubungan langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.

Suntikan atau infuse darah yang terkontaminasi, seperti yang terjadi pada transfuse darah, pemakaian jarum bersama-sama, atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus HIV.

Pemindahan virus dari ibu yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran atau melalui ASI. Kemungkinan terinfeksi oleh HIV meningkat jika kulit atau selaput lendir robek atau rusak, peserti yang dapat terjadi pada hubunngan seksual yang kasar, baik melalui vagina maupun melalui anus.

Penelitian menunjukkan kemungkinan penularan HIV sangat tinggi pada pasangan seksual yang menderita herpes, siflis atau penyakit kelamin yang menular lainnya. Yang mengakibatkan kerusakan pada permukaan kulit.

Penularan HIV juga dapat terjadi pada oral seks (hubungan seksual melalui mulut), walaupun lebih jarang.

Virus HIV pada penderita wanita yang sedang hamil dapat ditularkan kepada janinnya pada awal kehamilan (melalui plasenta) atau pada saat persalinan (melalui jalan lahir). Anak-anak yang sedang disusui oleh ibu yang terinfeksi HIV juga dapat tertular melalui ASI dari ibunya.,

 

Gejala infeksi HIV / AIDS

Beberapa penderita menampakkan gejala yang menyerupai Mononukleosis infeksiosa dalam waktu beberapa minggu setelah terinfeksi. Gejalanya berupa demam, ruam-ruam, pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa tidak enak badan yang berlangsung selama 3-14 hari. Sebagian besar gejala akan menghilang, meskipun kelejar getah bening tetap membesar. Selama beberapa tahun, gejala lainnya tidak muncul. Tetapi sejumlah besar virus segera akan ditemukan di dalam darah dan cairan tubuh lainnya, sehingga penderita dapat menularkan penyakitnya.

Dalam waktu beberapa bulan setelah terinfeksi, penderita dapat mengalami gejala-gejala yang rinngan secara berulang yang belum benar-benar menunjukkan suatu AIDS. Penderita dapat menunjukkan gejala-gejala infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum terjadinya infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum terjadinya infeksi atau tumor yang khas untuk AIDS. Gejalanya berupa : pembengkakkan kelenjar getah bening, penurunan berat badan, dan demam yang hilang timbul, perasaan tidak enak badan, lelah, diare berulang, anemia, thrush (infeksi jamur di mulut).

Santo Paulus menghimbau orang beriman untuk menghormati dirinya sebagai Bait Allah. Dengan pernyataan atau penegasan Santo Paulus tersebut, semakin jelas bahwa diri kita adalah Bait Allah. Itu berarti, kekacauan yang terjadi di dalam diri kita juga berarti kekacauan pada Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan rentan terhadap HIV / AIDS, juga akan merusak Bait Allah.

19. KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA

Semboyan dalam “Bhineka Tunggal Ika” berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Hal ini sekaligus ingin menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, bangsa, agama dan adat istiadat, namun tetap merupakan satu kesatuan, yaitu satu bangsa, satu bahasa dan satu negara Indonesia. Keanekaragaman yang kita miliki justru merupakan kekayaan yang patut kita syukuri. Maka, kita perlu menyadari keanekaan itu, sekaligus menyadari kesatuan kita.

1. Menyadari Keanekaan kita

Kemajemukan adalah sifat asli dari dunia ini. Tuhan menciptakan umat manusia dalam keperbedaan yang tak terhindarkan. Maka, kemajemukan merupakan keadaan yang tak terhindarkan. Orang harus belajar mengambil sikap yang tepat dan belajar bertindak secara arif untuk biasa hidup dan membangun masyarakat dalam keanekaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan ini tampak dalam berbagai bentuk, antara lain : agama, suku, bangsa, adat-istiadat, dan sebagainya. Contoh keanekaragaman ini dapat disebut lebih banyak lagi. Namun, hal yang terpenting ialah menyadari bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang multi kultur bukan suatu bangsa monokultur.

2. Menyadari Kesatuan Kita

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural yang berciri keanekaragaman dalam aspek-aspek kehidupan. Namun, keanekaragaman itu juga diterima dan dihayati dalam satu kesatuan sebagai bangsa. Suku yang berasal dari ribuan pulau dengan budaya, adat-istiadat, bahasa, dan agama yang berbeda-beda itu, semuanya mengikrarkan diri sebagai satu bngsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia. Bangsa Indonesia yang berbeda-beda itu selain diikat oleh satu sejarah masa lampau yang sama, yakni penjajahan oleh bangsa asing dalam kurun waktu yang panjang, juga diikat oleh satu cita-cita yang sama yakni membangun masa depan bangsa yang berketuhanan, berprikemanusiaan, bersatu, berkeadilan, dan berdaulat.

Berdasarkan pemahaman seperti itu,maka setiap individu mempunyai hak dak dan kewajiban yang sama.Suku yang lain tidak lebih diunggulkan dari suku lain,agama yang satu tidak mendominasi gama lain.

Kodrat bangsa indonesia memang berbeda-beda dalam kesatuan.Hal tersebut dirumuskan dengan sangat bijak dan dan tepat oleh bangsa indonesia,yakni”Bhineka Tunggal Ika”yang berarti beranekaragam namun satu.Kenyataannya keberadaan bangsa indonesia memang berbeda-beda namun tetap satu bangsa.Bangsa yang utuh dan bersatu yang berbeda-beda itu adalah saudara sebaangsa dan setanah air.

Selanjutnya, ada dua hal yang harus didasari bersama secara terus menerus oleh seluruh bangsa indonesia,yakni:

a. Kesatuan tidak sama dengan keseragaman.Dalam sejarah bangsa kita terdapat gejala-gejala dari rezim tertentu(ORBA)yang mencoba menekan keanekaragaman bahasa ini dan mencoba menggiring bangsa kita kepada keseragaman demi stabilitas.

b. Kebhinekatunggalikaan itu bukan hal yang sudah selesai,tuntas sempurna,dan statis,tetapi perlu terus- menerus dipertahankan,diperjuangkan,diisi,dan diwujudkan terus-menerus.Menjaga kebhinekaan,keutuhan,kesatuan,dan keharmonisan kehidupan merupakan panggilan tugas bangsa imdonesia.Keberagaman adalah kekayaan, sedang persatuan persaudaraan sejati adalah semangat dasar.Kehidupan yang berbeda-beda itu harus saling menyumbang dalam kebersamaan.

Dalam masyarakat yang majemuk seperti dinegeri kita ini, mmang rawan dengan konflik dan kerusuhan. Akhir-akhir ini, pada era reformasi, dimana orang merasa lebih bebas, konflik dan kerusuhan sepertinya lebih gampang untuk meletus. Bahkan, ada konflik dan kerusuhan yang terjadi karena ada suku-suku dan daerah tertentu, seperti Aceh dan Papua, yang bertujuan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahaya disintegrasi itu masih dapat muncul didaerah-daerah lainnya di Tanah Air kita. Mengapa hal itu apat terjadi ?

Mungkin saja ada banyak alasannya. Tetapi salah satu alasan yang terpenting ialah kalau suku/daerah atau pemeluk agama tertentu merasa diperlakukan secara tidak adil. Jika orang, suku, etnis, atau pemeluk agama tertentu diperlakukan secara tidak adil, maka akan muncul semangatprimordialisme dan fanatismesuku atau agama, yang dapat menjurus kepada tuntutn untuk memisahkan diri dari suatu lembaga, bahkan negara.

20. PERSIAPAN PERKAWINAN

Dalam simbol-simbol di atas sedikit banyak telah diungkapkan arti dan makna perkawinan. Dalam penjelasan berikut ini, akan diberikan tinjauan tentang perkawinan dari berbagai segi dan pergeseran-pergeseran yang sedang terjadi, menyangkut paham dan penghayatan perkawinan itu.

 

1. Arti dan Makna Perkawinan

a) Pandangan tradisional. Dalam masyarakat tradisional perkawinan pada umumnya masih merupakan suatu “ikatan”, yang tidak hanya mengikat seorang laki-laki dengan seorang wanita, tetapi juga mengikat kaum kerabat silaki-laki dengan kaum kerabat siwanita dalam suatu hubungan tertentu. Perkawinan tradisional ini umumnya merupakan suatu proses, mulai dari saat lamaran, lalu memberi mas kawin (belis), kemudian peneguhan, dan seterusnya.

b) Pandangan Hukum. Dari segi hukum perkawinan sering dipandang sebagai suatu “Perjanjian”. Dengan perkawinan, seorang pria dan wanita saling berjanji untuk hidup bersama, di depan masyarakat agama atau masyarakat negara, yang menerima dan mengakaui perkawinan itu sebagai sah.

c) Pandangan Sosiologi. Secara sosiologi, perkawinan merupakan suatu “persekutuan hidup” yang mempunyai bentuk, tujuan, dan hubungan yang khusus antar anggota. Ia merupakan suatu lingkungan hidup yang khas. Dalam lingkungan hidup ini, suami dan istri dapat mencapai kesempurnaan atau kepenuhannya sebagai manusia, sebagai bapak dan ibu.

d) Pandangan Antropologis. Perkawinan dapat pula dilihat sebagai suatu “persekutuan Cinta”. Pada umumnya, hidup perkawinan dimulai dengan cinta. Ia ada dan akan berkembang atas dasar cinta. Seluruh kehidupan bersama sebagai suami istri didasarkan dan diresapi seluruhnya oleh cinta.

e) Pandangan Agama-Agama Setiap agama memiliki pandangan yang khas tentang perkawinan, misalnya sebagai berikut:

Pandangan Agama Islam : Nikah adalah hidup bersama antara suami istri. Nikah atau perkawinan itu dibolehkan bahkan dianjurkan oleh Rasullulah SAW kepada umat manusia sesuai dengan tabiat alam, yang mana antara golongan pria dan golongan wanita itu saling membutuhkan untuk mengadakan ikatan lahir batin sebagai suami istri yang sah dalam terang hukum agama atau undang-undang negara yang berlaku (Amir Taat Nasution).

Pandangan Agama Katolik : Perkawinan adalah suatu sakramen, suatu peristiwa di mana Allah bertemu dengan suami istri itu. (akan dibicarakan lagi dalam bab lain)

 

2. Pandangan-Pandangan tentang Perkawinan yang sama dan yang Unik

a. Pandangan yang sama

Semua pandangan itu mengungkapkan kebersamaan yang khas antara pria dan wanita.

Kebersamaan yang khas ini merupakan suatu karier pokok.

b. Pandangan yang Unik.

Pandangan Tradisional menekankan segi keterlibatan seluruh keluarga dalam perkawinan dan mau melihat perkawinan itu sebagai suatu proses. Pandangan Yuridis antara lain menekankan keterlibatan yang bersifat pribadi serta hak dan kewajiban dalam perjanjian itu. Pandangan sosiologis antara lain menekankan segi kebersamaan. Pandangan antropologis menekankan segi-segi kemanusiaan seperti cinta, kesetiaan, dan sebagainya. Pandangan agama menekankan peranan Tuhan dalam kebersamaan antara pria dan wanita.

 

3. Pergeseran Pemahaman dan Penghayatan Perkawinan

Suatu hal lain yang perlu disadari pada saat ini adalah adanya pergeseran tentang pemahaman dan penghayatan hidup perkawinan akibat berbagai pengaruh globalisasi. Pergeseran-pergeseran bisa menimbulkan krisis. Penyadaran akan hal ini mungkin bisa mengurangi krisis itu. Pergeseran pemahaman dan penghayatan perkawinan antara lain sebagai berikut:

Pergeseran dari hidup perkawinan dan hidup keluarga yang lebih bersifat sosial ke hidup perkawinan dan hidup keluarga yang lebih bersifat pribadi. Dahulu, hidup perkawinan dan hidup keluarga lebih ditentukan oleh keluarga besar, mulai dari pemilihan jodoh sampai dengan urusan rumah tangga. Kini, ada hal tersebut mulai diambil alih oleh pribadi-pribadi yang bersangkutan. Ada pergeseran dari keluarga besar ke keluarga inti. Cinta, relasi, dan tanggung jawab pribadi semakin mendapat tempat.

Pergeseran dari nilai hidup perkawinan dan hidup keluarga yang lebih bersifat mistis religius, penuh dengan simbol dan ucapacara yang berkesinambungan ke hidup perkawinan dan hidup keluarga yang lebih sekuler, ekonomis, dan efektif. Tidak berlarut-larut. Menekankan nilai kreatifitas efektifitas.

Dalam perkawinan tradisional, seluruh keluarga mengalami ruang lingkup yang sama. Sama-sama tinggal dirumah atau sama-sama pergi ke ladang dan sebagainya. Dalam keluarga modern, suami yang pergi ke kantor misalnya, mengalami suasana yang berbeda di tempat kerjanya. Ia bergaul dengan orang-orang lain, pria dan wanita. Mengikuti ritme hidup yang lain. Kalau pulang kerumah, ia harus menyesuaikan diri lagi dengan keluarganya. Demikian juga dengan istrinya.

Pergeseran-pergeseran yang tidak dapat dihindari ini tentu saja membawa dampak yang positif, negatif, maupun yang bersifat mendua. Pergeseran-pergeseran itu menunjukkan kepada kita bahwa ada nilai-nilai perkawinan yang sudah berubah. Akan tetapi, apakah semua nilai perkawinan akan berubah? Tebtu saja tidak, ada nilai-nilai fundamental perkawinan yang tidak berubah, khususnya bagi kita umat Kristiani/Katolik.

 

TUJUAN PERKAWINAN

UU Perkawinan RI merumuskan tujuan perkawinan sebagai berikut. Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia, tetap, dan sejahtera. Untuk itu, suami istri perlu saling melengkapi dan membantu dalam pengembangan kepribadian masing-masing.

Dalam tradisi Gereja pada masa lampau, tujuan perkawinan adalah untuk:

• memperoleh kebahagiaan

• memperoleh keturunan

• merealisir kebutuhan seksual.

Mungkin pendapat ini perlu dijernihkan. Sebab, kalau ketiga unsur ini yang dijadikan pokok tujuan perkawinan, suami istri sungguh hanya merupakan sarana. Bahaya yang riil yang bisa muncul yaitu kalau kedua pasangan perkawinan itu melihat pasangannya hanya sekedar sarana (alat) untuk memperoleh keturunan, kebahagiaan, dan kepuasan seksual.

Konsili Vatikan II dengan tepat sekali mengatakan bahwa anak (keturunan) merupakan “ mahkota cinta bapak ibunya” .demikian pula dengan kebahagiaan. Kebahagiaan bukanlah tujuan, tetapi lebih merupakan “hadiah Cuma-Cuma” yang dengan sendirinya diperoleh karena mencinta teman hidup. Sementara, hubungan seksual dilihat sebagai suatu dorongan yang kaut untuk mengabdi kepada kepentingan pasangan daripada kepentingan sendiri yang sempit. Hubungan seksual lebih merupakan “bahasa cinta” dan bukan sekedar nafsu mengejar kepuasan sendiri.

Jadi, bagaimana harus dirumuskan tujuan perkawinan secara tepat dan baik? Ikutilah uraian berikut ini. Seorang bayi tumbuh menjadi remaja, lalu menjadi seorang pria atau wanita muda. Pertumbuhan jasmani dan mungkin juga intelektual (pendidikan)biasanya selesai antara umur 20 s.d 30 tahun. Apakah hidup manusia pada umur ini sudah selesai? Apakah ia tidak membutuhkan apa-apa lagi?

Kenyataan justru sebaliknya! Pada saat pertumbuhan jasmani dan intelektual selesai, manusia merasa bahwa baru tahap persiapanlah yang selesai. Sekarang ia ingin membangun hari depan dengan atas landasan yang telah disiapkan itu. Akan tetapi, perkembangan seterusnya itu tidak dapat dikerjakan sendirian. Ia memerlukan orang lain. Bukan lagi bapak ibunya, bukan pula saudara-saudaranya, juga bukan kawan-kawannya. Ia membutuhkan seseorang dari lawan jenis. Ia menginginkan seorang pria atau seorang wanita yang bersedia bersama-sama dengannya membangun masa depan.

Perkembangan sebagai manusia pada permulaan usia dewasa memerlukan kerja sama antara seorang pria dan seorang wanita. Mereka saling membantu untuk mengembangkan bakat-bakat khas jenis mereka maupun kepribadian mereka masing-masing. Biasanya, penyempurnaan ini menjadi nyata dalam hidup sebagai pasangan suami istri dan bapak ibu.

Jadi, tujuan hidup bersama sebagai suami istri ialah membantu satu sama lain, dengan saling memberi dan mendapatkan pengertian, dengan mengalami perkembangan berkat yang lain. Dengan kata lain, tujuan hidup bersama sebagai istri ialah: membantu satu sama lain dan membiarkan diri dibantu oleh pasangan dalam perjalanan hidup menuju kebhagiaan di dunia ini dan di akhirat.

Di dunia: dengan mengalami diri sebagai orang yang bermanfaat bagi yang lain, dengan memberikan dan mendapatkan pengertian, dengan mengalami perkembangan berkat yang lain.

Di akhirat : dengan bersatu dengan Yang Mahabaik karena menjadi teman hiduo yang setia. Maka, dapatlah kita tarik dua kesimpulan:

seorang egois tak sanggup menikah (walaupun dapat mengadakan anak).

Jalan bersama suami istri bukanlah petualangan yang tanpa tujuan, melainkan mengarah kepada asal usul segala cinta, yaitu Bapa di surga.

 

PERKAWINAN SEBAGAI SAKRAMEN

 

1. Perkawinan sebagai Sakramen

Sakramen artinya “tanda”. Apa yang ditandakan dalam sakramen perkawinan Katolik?

a. Tanda Cinta Allah

Dalam sakramen perkawinan, suami adalah tanda kehadiran Allah untuk mencintai sang istri dan istri menjadi tanda cinta dan kebaikan Allah bagi sang suami. Bahkan, bukan hanya tanda, mereka juga dipilih untuk menjadi utusan atau tangan Tuhan. Melalui suami atau istri Tuhan hadir, menolong, menguatkan, dan membahagiakan pasangannya. Ia ikut mengerjakan apa yang telah merekaikrarkan satu sama lain di hadapan-Nya. Sejak hari itulah mereka bertolak bersama-sama ke jalan menuju kepadaNya. Tuhan memilih suami dan istri kristen supaya mereka menjadi tanda dan sarana kasih setiaNya bagi satu sama lain selama mereka hidup bersama. Maka dari itu, sakramen ini diberikan oleh suami kepada istrinya dan oleh istri kepada suaminya. Apa yang mereka lakukan dan ikrarkan di hadapan Tuhan dan umat beriman, itulah yang akan mereka teruskan selama hidup perkawinan mereka saling menyempurnakan atau saling menguduskan sebagai anak Allah. Pasangan manusia dicita-citakan oleh Tuhan menurut hakikatNya itu. Satu dalam cinta yang mesra. Manusia yang menjadi dua ketika Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, langsung disatukan kembali secara lebih sempurna dalam cinta. Allah membimbing Hawa kepada Adam (karena tidak baik manusia itu sendirian saja) dan Adam kegirangan berucap ,”Inilah dia tulang dari tulangku dan daging dari dagingku!”sejak saat itu, memang lelaki harus meninggalkan ibu-bapaknya untuk bersatu padu jiwa dan raga dengan istrinya. Mereka bukan lagi dua, melainkan satu! Sungguh pasangan manusia dicita-citakan oleh Tuhan menurut hakikatNya sendiri. Persatuan dan cinta antara pria dan wanita menjadi tanda cintaNya!

 

b. Tanda Cinta Kristus kepada GerejaNya

Persatuan cinta suami istri kristen menunjuk kepada suatu persatuan cinta yang lain lagi. Perkawinan kristen menjadi gambaran dari hubungan cinta yang mulai, yaitu persatuan hidup Kristus dengan umatNya. Adanya suami disamping istrinya dan istri di samping suaminya dalam ikatan cinta, adalah tanda nyata bahwa Kristus selalu menyertai kita, dan kita sebagai suami istri selalu semakin dipersatukan dalam Dia.

Santo Paulus berkata,”hai suami, kasihilah istrimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diriNya baginya untuk menguduskannya …….. Demikian juga suami harus mengasihi istrinya sama seperti tubuhnya sendiri …….. sebab tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya dan merawatinya, sama seperti Kristus terhadap jemaat, karena kita adalah anggota tubuhNya. Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat.” (Ef 5:25:32).

Jadi, dapatlah kita menarik kesimpulan ini: cinta kasih suami istri didukung oleh kesatuan gereja, tetapi kesatuan yang berlangsung dalam perkawinan kristiani. Oleh sebab itu, kehidupan perkawinan disebut sel hidup umat Allah. Kirannya menjadi jelas bahwa dengan suatu sakramen, perkawinan manusiawi diberi rahmat kekuatan yang jauh melampaui kekuatan insani kedua suami istri itu. Kekuatan dahsyat ini diberikan oleh kristus, supaya suami istri sanggup mengamalkan tujuan perkawinan, yang antara lain menuntut kesatuan, semangat berkorban, kesediaan mengampuni, sikap terbuka dan saling percaya walaupun sudah dikecewakan. Ini sungguh suatu realitas baru! Hidup setia antara suami istri yang menandakan cinta dan kebahagiaan diangkat Kristus untuk menjadi tanda dan sumber rahmat ilahi, bukan hanya pada hari pernikahan yang membahagiakan itu. Sakramen perkawinan tidak selesai pada waktu pengantin baru meninggalkan gereja. Sakramen ini bukanlah sekedar suatu upacara di gereja. Upacara perkawinan bukanlah happy ending dari suatu perjalanan panjang dan berliku-liku, melinkan a new beginning. Sakramen itu berjalan terus hari demi hari selama mereka hidup. Sakramen perkawinan adalah hidup pasangan itu, mulai pada hari pernikahan mereka sampai saat maut memisahkan mereka. Hidup perkawinan adalah suatu ziarah iman dalam cinta, bila dihayati hari demi hari dengan setia, akan menajdi tanda bahwa Allah mencintai kita tanpa batas.

 

2. Sifat-Sifat Perkawinan Sakramental

Karena perkawinan sakramental adalah tanda cinta Allah kepada manusia dan cinta Kristus kepada GerejaNya maka cinta perkawinan itu harus utuh, tak terbagi (monogami) dan tidak terceraikan. Cinta Allah dan cinta Kristus adalah utuh dan abadi.

a. Monogam

Salah satu wujud cinta dan kesetiaan kristen dalam perkawinan ialah bahwa perkawinan kriten menolak poligami dan poliandri. Dalam perkawinan kristen, suami harus menyerahkan diri seutuhnya kepada istrinya dan sebalikknya istri pun harus menyerahkan dirinya secara utuh kepada suaminya, tidak boleh terbagi kepada pribadi-pribadi yang lain. Hanya satu sampai kematian memisahkan mereka. Inilah yang dituntut oleh Injil dari kita.

Yesus menegeskan, “ sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunyadan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu” (Mat 19: 5-6a). Inilah persatuan dan cinta yang sungguh menyeluruh, tak terbagi, dan total sifatnya. Persatuan dan cinta yang utuh seperti ini melahirkan rasa saling percaya, saling menerima segala kebaikan dan kekurangan masing-masing.

Atas dasar persatuan dan cinta inilah suami istri boleh merasa aman satu terhadap yang lain, tak perlu saling mencurigai dan menduga-duga. Diri pasangan seluruhnya untuk kita dan seluruh diri kita untuk pasangan kita. Kita saling menyerahkan diri seutuh-utuhnya. Dalam perkawinan kriten, yang diserahkan bukan suatu hak, bukan pula badan saja, juga bukan hanya tenaga dan waktu, melainkan seluruh diri kita, termasuk hati dan seluruh masa depan kita.

 

b. Tak Terceraikan

Perkawinan kristen bukan saja monogam, tetapi juga tak dapat diceraikan. Perkawinan kristen bersifat tetap, hanya maut yang dapat memisahkan keduanya. Kita tidak dapat menikahi seseorang untuk jangka waktu tertentu, kemudian bercerai untuk menikah lagi dengan orang lain. Perkawinan kristen menuntut cinta yang personal, total, tetapi juga permanen. Suatu cinta tanpa syarat mencerminkan cinta yang personal, total, dan permanen itu (Mrk 10:2-12; Luk 16:18). Kita tidak boleh berfikir atau berkata, “ Saya mau menikahi kamu untuk sepuluh tahun” atau “ saya mau menikahi kamu selama kamu cantik, tetapi kalau sudah ada tanda-tanda menua, maaf saja … selamat tinggal!” Kalau demikian halnya, bagaimana kita bisa saling percaya satu sama lain? Dapatkah kita saling menyerahkan diri dengan syarat, dengan perasaan cemas kalau-kalau batas waktunya sudah dekat? Nah, untuk memberikan landasan yang kuat, dalam janji pernikahan, dihadapan Tuhan setiap calon mempelai saling mengikrarkan kesetiaan mereka, sampai maut memisahkan. “Ya” yang diucapkan pada hari pernikahan adalah “ya” tanpa syarat. Dan “ya” untuk selamanya. Tekad dan usaha yang jujur untuk mengamalkan itu diberkati oleh Tuhan. Suami dan istri dipilih Tuhan untuk menjadi suatu sakramen. Jadi, mereka diangkat menjadi tanda kehadiran Kristus yang selalu menguduskan, menguatkan, dan menghibur tanpa syarat apapun. Dan, karena Kristus dengan setia menyertai dan menolong suami istri, mereka pun sanggup untuk setia satu terhadap yang lain. Sifat sakramental perkawinan kristen itulah yang membuatnya kokoh dan tak terceraikan. Bahwa pasangan katolik tidak bisa (bukan hanya tidak boleh) bercerai, memang sukar dimengerti oleh orang lain. Sifat ini hanya dapat kita terima kalau kita menyadari bahwa Tuhan memilih dan mengukuhkan seseorang supaya menjadi tanda dan alat keselamatan (sakramen) bagi teman hidupnya.

 

21. Perkawinan campur

Setiap perkawinan menghadapi berbagai tantangan yang dapat menggoyahkan keserasihannya. Tantangan besar dapat timbul antara lain jika suami dan istri berbeda suku, tingkat pendidikan, umur, dan terutama agama. Akan tetapi, dalam masyarakat pluralis perkawinan campur merupakan hal yang tak terhindarkan. Ada dua kepentinagan yang bertentangan dalam hal perkawinan campur berbeda agama, yaitu kepentingan menjaga kokohnya iman (kewajiban dasar) dan kepentingan hidup bersama dua orang yang saling mencintai (hak asasi yang diakui KHK 1058).

1. Alasan Terjadinya Perkawinan Campur

Seperti dikatakan diatas, dalam masyarakat majemuk sangat mungkin terjadi perkawinan campur. Alasan terjadinya perkawinan campur tersebut antara lain sebagai berikut.

a. jumlah umat terbatas pada suatu tempat sehingga muda-mudi Katolik sulit bertemu dengan teman seiman. Pertemuan terus menerus dengan muda-mudi yang berbeda iman pasti bisa menimbulkan rasa suka satu sama lain. Jika sudah saling jatuh cinta maka jalan menuju perkawinan terbuka lebar.

b. Perkembangan usia, terutama untuk wanita. Jika usia sudah beranjak tua maka simpati dan lamaran dari mana saja akan lebih gampang diterima.

c. Karakter, status sosial, dan jaminan sosial ekonomi. Seseorang yang mempunyai karakter atau status sosial dan jaminan sosial ekonomi yang baik akan lebih gampang diterima. Pertimbangan segi iman tidak lagi menjadi terlalu dominan.

d. Pergaulan sudah jauh sehingga harus dilanjutkan.

 

2. Akibat Perkawinan Campur

Problem perkawinan campur, persoalan yang sering timbul antara lain:

o Iman suami atau istri bisa terguncang

o Pendidikan anak mungkin tak menentu

o Banyak persoalan keluarga tidak bisa dipecahkan karena keyakinan yang berbeda.

Namun, ada juga perkawinan campur yang rukun dan bahagia. Walaupun begitu, Gereja Katolik tidak sangat menganjurkan perkawinan campur sebab selalu banyak kesulitannya, tetapi juga tidak mutlak melarangnya. Gereja bisa memberi dispensasi dengan syarat-syarat tertentu.

 

PERKAWINAN CAMPUR BEDA AGAMA

Dalam hukum Gereja Katolik, perkawinan campur dapat berarti sebagai berikut.

o Perkawinan antara seorang Kristen – Katolik dan seorang yang berbeda agama. Jadi, perkawinan antara seorang yang dibabtis dan orang yang tidak dibabtis atau penganut agama lain. Misalnya, agama Islam, Budha, hindu, dan sebagainya.

o Perkawinan dua orang Kristen yang berbeda gereja. Misalnya antara orang katolik dan orang Protestan atau gereja-gereja Kristen lainnya. Kedua-duanya telah dibabtis.

 

Selanjutnya, kita akan membatasi diri dulu berbicara tentang perkawinan campur beda agama, antara penganut agama katolik dan agama lain, khususnya agama islam. Bagaimana pandangan Katolik dan Islam tentang kawin campur?

1. Pandangan Katolik

a. Agama Katolik tidak mutlak melarang perkawinan campur antara orang Katolik dan orang yang berbeda agama, tetapi juga tidak menganjurkannya. Perkawinan campur beda agama memerlukan dispensasi dari gereja supaya sah. Dispensasi ini diberikan dengan persyaratan sebagai berikut.

Pernyataan tekad pihak Katolik untuk menjauhkan bahaya meninggalkan imannya dan berjanji untuk sekuat tenaga mengusahakan bahaya meninggalkan imannya dan berjanji untuk sekuat tenaga mengusahakan pembabtisan dan pendidikan anak-anak yang akan lahir secara Katolik.

Pihak bukan Katolik harus diberitahu mengenai janji pihak Katolik tersebut supaya sebelum menikah ia sadar akan janji dan kewajiban pihak Katolik.

Penjelasan kepada kedua belah pihak tentang tujuan dan sifat-sifat hakiki perkawinan yang tidak boleh disangkal agar perkawinan itu menjadi sah.

 

b. Pandangan Islam

Dalam pandangan Isalam perkawinan campur sulit dilakukan, bahkan tidak mungkin dilaksanakan.

Seorang pria islam hanya akan menikah secara sah dengan wanita non islam, jika wanita memeluk agama yang memiliki Kitab Suci (Kristen, Yahudi) dan pernikahan itu dilakukan secara Islam, di depan wali nikah (wanita itu dapat tetap memeluk agamanya). Tanpa adanya wali nikah untuk pihak wanita, perkawinan itu dianggap tidak sah secara islam (islam tidak mengenal lembaga dispensasi). Dengan demikian, menurut pandangan islam, pernikahan yang dilaksanakan secara Katolik tidak sah dan hal itu juga berarti bahwa pria Islam itu hidup dalam percabulan yang berkepanjangan dengan istrinya yang Kristen/Katolik.

Seorang wanita Islam tidak boleh menikah dengan pria yang bukan non Islam. Pria pemeluk agama lain yang akan menikah dengannya harus meninggalkan agamanya dan memeluk agama islam.

Baik perkawinan campur maupun perkawinan yang biasa secara Islam dapat diceraikan dengan alasan-alasan yang sah. Kiranya cukup jelas bahwa dalam pandangan Islam perkawinan campur sulit, bahkan tidak mungkin dilaksanakan, kalau seseorang mau berpegang teguh pada imannya masing-masing.

 

PERKAWINAN CAMPUR BEDA GEREJA

Menurut teologi Kristen Protestan, suatu perkawinan adalah sah jika tekad nikah diungkapkan secara umum sehingga upacara di gereja hanya merupakan pemberian berkat dan pesan (firman). Perkawinan bukan suatu sakramen. Sementara, menurut keyakinan Katolik, jika salah satu di antara kedua mempelai dibabtis di gereja katolik maka peneguhan gerejanilah yang diperlukan supaya perkawinan itu sah. Perkawinan adalah suatu sakramen.

Perkawinan campur antara dua orang kristen, yaitu perkawinan orang Katolik dan orang Kristen bukan katolik (perkawinan beda Gereja) dilarang, jika dilakukan tanpa dispensasi. Meskipun demikian, “perbedaan Gereja” bukan merupakan halangan yang menggagalkan perkawinan.

“ Tanpa izin yang tegas dari yang berwenang, dilarang perkawinan antara dua orang yang sudah dibabtis, yang di antaranya satu dibabtis dalam Gereja Katolik atau diterima di dalamnya setelah Pembabtisan dan tidak meninggalakan secara resmi, sedangkan pihak lain tercatat pada gereja atau Persekutuan gerejani yang tidak bersatu penuh dengan Gereja katolik” (KHK 1124).

Izin yang dituntut kanon ini dapat diberikan oleh uskup setempat, jika ada alasan yang wajar dan masuk akal. Namun, ia hanya boleh memberikan izin itu, jika syarat-syarat berikut ini terpenuhi.

1. Pihak Katolik menyatakan bersedia menjauhkan bahaya meninggalkan imannya dan berjanji dengan jujur bahwa ia akan berusaha sekuat tenaga agar semua anaknya dibabtis dan dididik di gereja katolik.

2. mengenai janji yang wajib dibuat pihak Katolik itu, pihak lain hendaknya diberitahu pada waktunya dan sedemikian rupa, sehingga jelas bahwa ia sungguh sadar akan janji dan kewajiban pihak Katolik.

3. kedua pihak hendaknya diberi penjelasan mengenai tujuan dan sifat hakiki perkawinan, yang tidak boleh ditiadakan oleh pihak manapun (KHK 1125).

Pihak Katolik terikat pada tat peneguhan perkawinan, yaitu perkawinan di hadapan uskup atau pastor paroki (atau imam maupun diakon yang diberi delegasi yang sah dan di hadapan dua orang saksi). Akan tetapi, jika ada alasan yang berat, uskup berhak memberikan dispensasi dari tata peneguhan itu (KHK 1127 & 1 dan 2), jadi, peneguhan nikah dapat dilaksanakan di depan pendeta atau pegawai catatan sipil asal mendapat dispensasi dari uskup. Pihak katolik wajib memohon dispensasi ini jauh sebelum peresmian perkawinan, bukan baru pada saat penyelidikan Kanonik.

Karena menurut pandangan Kristen upacara di gereja hanya merupakan berkat, sedangkan menurut pandangan Katolik merupakan peneguhan yang membuat perkawinan itu sah maka dalam perkawinan ekumenis disarankan supaya pendeta membawakan firman dan pastor memimpin peneguhan atau kesepakatan nikah.

 

22. Kerja

Kerja adalah setiap kegiatan manusia yang diarahkan untuk kemajuan manusia, baik kemajuan rohani maupun jasmani, dan untuk mempertahankannya. Dari pernyataan tersebut tampak bahwa pekerjaan memerlukan pemikiran dan merupakan kegitan insani.

a. kerja memerlukan pemikiran. Kerja dengan sadar harus diarahkan kepada suatu tujuan tertentu. Pekerjaan merupakan keistimewaan makhuk yang berakal budi (orang gila atau binatang tidak bisa dikatakan bekerja). Sebab, hanya manusialah yang dengan sadar dan bebas dapat mengarahkan kegiatannya kepada suatu tujuan tertentu.

b. Kerja merupakan kegiatan insani yang ada dalam diri manusia sebagai makhluk yang berakal budi. Oleh karenanya, setiap jenis pekerjaan memiliki martabat dan nilai insani yang sama. Dipandang dari segi ini, tidak ada pekerjaan yang kurang atau lebih mulia dan luhur. Memang kalau dipandang dari sudut lain, yakni dari sudut tujuan dan hasil, setiap pekerjaan sungguh berbeda dan nilai pekerjaan yang satu melebihi nilai pekerjaan yang lain. Akan tetapi, nilai insani dan martabatnya tidak berubah karenanya.

Ada berbagai makna kerja ditinjua dari berbagai segi. Akan tetapi, kita akan membatasi diri melihat makna kerja ditinjau dari segi ekonomi, sosiologi, dan antropologi.

a. Makna Kerja secara Ekonomis

Dari sisi ekonomi, bekerja dipandang sebagai penegerahan tenaga untuk mengahasilkan sesuatu yang diperlukan atau diinginkan oleh seseorang atau masyarakat. Dalam hal ini dibedakan pekerjaan produktif (misalnya pertanian, pertukangan, dan sebagainnya). Kerja merupakan unsur pokok produksi yang ketiga, di samping tanah dan modal. Jadi, makna eonomis dari kerja ialah memenuhi dan menyelenggarakan kebutuhan-kebutuhan hidup yang primer.

b. Makna Kerja secara Sosiologis

Kerja, selain sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sekaligus juga mengarah kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

c. Makna Kerja secara Antropologis

Kerja memungkinkan manusia untuk membina dan membentuk diri dan pribadinya. Dengan kerja, manusia menjadi lebih manusia dan lebih bisa menjadi teman bagi sesamanya dengan menggunkan akal budi, kehendak, tenaga, daya kreatif, serta rasa tanggung jawab terhadap kesejahteraan umum.

 

Sejalan dengan makna kerja, tujuan kerja dapat dirumuskan sebagai berikut.

a. Kerja untuk Mencari Nafkah

Kebanyakan orang bekerja untuk mencari nafkah, untuk mengemabangkan kehidupan jasmani dan mempertahankannya. Artinya, orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memperoleh kedudukan serta kejayaan ekonomis, yang menjamin kehidupan jasmanisnya pada masa depan. Nilai yang hendak dicapai bersifat jasmani.

b. Kerja untuk memajukan Teknik dan Kebudayaan

Nilai yang hendak dicapai lebih bersifat rohani. Dengan bekerja, orang dapat memajukan salah satu cabang teknologi atau kebudayaan, dari yang paling sederhana sampai yang paling tinggi.

c. Kerja untuk Menyempurnakan Diri Sendiri

Dengan bekerja, manusia lebih menyempurnakan dirinya sendiri. Ia menemukan harga dirinya. Atau lebih cepat: ia mengembangkan kepribadiannya. Dengan kerja, manusia lebih memanusiakan dirinya.

d. Kerja Untuk Memuliakan Tuhan







Materi Kelas XII: Keberagaman sebagai Realitas Asali Kehidupan Manusia

 

Semboyan dalam “Bhineka Tunggal Ika” berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Hal ini sekaligus ingin menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia terdisri atas berbagai macam suku, bangsa, agama dan adat istiadat, namun tetap merupakan satu kesatuan, yaitu satu bangsa, satu bahasa dan satu negara Indonesia. Keanekaragaman yang kita miliki justru merupakan kekayaan yang patut kita syukuri. Maka, kita perlu menyadari keanekaan itu, sekaligus menyadari kesatuan kita.

1. Menyadari Keanekaragaman Bangsa Indonesia

Kemajemukan adalah sifat asli dari dunia ini. Tuhan menciptakan umat manusia dalam keperbedaan yang tak terhindarkan. Maka, kemajemukan merupakan keadaan yang tak terhindarkan. Orang harus belajar mengambil sikap yang tepat dan belajar bertindak secara arif untuk biasa hidup dan membangun masyarakat dalam keanekaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan ini tampak dalam berbagai bentuk, antara lain : agama, suku, bangsa, adat-istiadat, dan sebagainya. Contoh keanekaragaman ini dapat disebut lebih banyak lagi. Namun, hal yang terpenting ialah menyadari bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang multi kultur bukan suatu bangsa monokultur.

2. Menyadari Kesatuan Kita Sebagai Bangsa

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural yang berciri keanekaragaman dalam aspek-aspek kehidupan. Namun, keanekaragaman itu juga diterima dan dihayati dalam satu kesatuan sebagai bangsa. Suku yang berasal dari ribuan pulau dengan budaya, adat-istiadat, bahasa, dan agama yang berbeda-beda itu, semuanya mengikrarkan diri sebagai satu bngsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia. Bangsa Indonesia yang berbeda-beda itu selain diikat oleh satu sejarah masa lampau yang sama, yakni penjajahan oleh bangsa asing dalam kurun waktu yang panjang, juga diikat oleh satu cita-cita yang sama yakni membangun masa depan bangsa yang berketuhanan, berprikemanusiaan, bersatu, berkeadilan, dan berdaulat.

Berdasarkan pemahaman seperti itu,maka setiap individu mempunyai hak dak dan kewajiban yang sama.Suku yang lain tidak lebih diunggulkan dari suku lain,agama yang satu tidak mendominasi gama lain.

Kodrat bangsa indonesia memang berbeda-beda dalam kesatuan.Hal tersebut dirumuskan dengan sangat bijak dan dan tepat oleh bangsa indonesia,yakni”Bhineka Tunggal Ika”yang berarti beranekaragam namun satu.Kenyataannya keberadaan bangsa indonesia memang berbeda-beda namun tetap satu bangsa.Bangsa yang utuh dan bersatu yang berbeda-beda itu adalah saudara sebaangsa dan setanah air.

Selanjutnya, ada dua hal yang harus didasari bersama secara terus menerus oleh seluruh bangsa indonesia,yakni:

a. Kesatuan tidak sama dengan keseragaman.Dalam sejarah bangsa kita terdapat gejala-gejala dari rezim tertentu(ORBA)yang mencoba menekan keanekaragaman bahasa ini dan mencoba menggiring bangsa kita kepada keseragaman demi stabilitas.

 

b. Kebhinekatunggalikaan itu bukan hal yang sudah selesai,tuntas sempurna,dan statis,tetapi perlu terus- menerus dipertahankan,diperjuangkan,diisi,dan diwujudkan terus-menerus.Menjaga kebhinekaan,keutuhan,kesatuan,dan keharmonisan kehidupan merupakan panggilan tugas bangsa imdonesia.Keberagaman adalah kekayaan, sedang persatuan persaudaraan sejati adalah semangat dasar. Kehidupan yang berbeda-beda itu harus saling menyumbang dalam kebersamaan.

Dalam masyarakat yang majemuk seperti dinegeri kita ini, mmang rawan dengan konflik dan kerusuhan. Akhir-akhir ini, pada era reformasi, dimana orang merasa lebih bebas, konflik dan kerusuhan sepertinya lebih gampang untuk meletus. Bahkan, ada konflik dan kerusuhan yang terjadi karena ada suku-suku dan daerah tertentu, seperti Aceh dan Papua, yang bertujuan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahaya disintegrasi itu masih dapat muncul didaerah-daerah lainnya di Tanah Air kita. Mengapa hal itu apat terjadi ?

Mungkin saja ada banyak alasannya. Tetapi salah satu alasan yang terpenting ialah kalau suku/daerah atau pemeluk agama tertentu merasa diperlakukan secara tidak adil. Jika orang, suku, etnis, atau pemeluk agama tertentu diperlakukan secara tidak adil, maka akan muncul semangatprimordialisme dan fanatismesuku atau agama, yang dapat menjurus kepada tuntutn untuk memisahkan diri dari suatu lembaga, bahkan negara.

Ketidakadilan dibidang politik dan ekonomi, mungkin juga budaya yang secara berlarut-larut terjadi di Aceh, Papua, dll. Dapat munculkah disintegrasi bangsa.

Satu Bangsa Dalam Keanekaragaman

1. Inspirasi dari Kitab Suci

     Dalam Kitab Suci, khususnya Kitab Suci Perjanjian Lama, diceritakan bahwa Bangsa Terpilih sering kali menghayati rasa satu bangsa, satu Tuhan, satu negeri, satu tempat ibadah, dan satu tata hukum ( bdk. Ul 12). Dari sejarahnya ternyata ketika mereka bersatu, mereka menjadi kuat, sanggup mengalahkan musuh dan menjadikan dirinya bangsa yang jaya. Tetapi, ketika mereka tidak bersatu, mereka menjadi bangsa yang tidak berdaya dan tiap kali secara gampang dikalahkan oleh musuh-musuh mereka.

    Kitab Suci menceritakan bahwa ketika mereka dari Mesir memasuki tanah Kanaan dibawah pimpinan Yosua, mereka sungguh bersatu dan dapat merebut Tanah Terjanji itu. ( bdk. Yos 6: 1 – 15, 63 ). Ketika mereka sudah menempati tanah terjanji dan membagi-baginya menurut suku-suku keturunan Yakob, mereka lama-kelamaan terpecah dan menjadi lemah. Pada saat-saat lemah itu, mereka mudah untuk dikalahkan oleh musuh-musuhnya. Mereka pernah bersatu dibawah pimpinan raja Daud dan menjadi bangsa yang kuat dan jaya. Kemudian mereka terpecah lagi dan menjadi bangsa yang lemah.

    Pada saat Mesias datang, mereka bahkan sudah dijajah oleh bangsa Romawi, karena mereka lemah dan terpecah belah. Ketika Yesus ingin mempersatukan mereka dalam suatu Kerajaan dan Bangsa yang baru bercorak rohani, Yesus mengeluh bahwa betapa sulit untuk mempersatukan bangsa ini. Mereka seperti anak-anak ayam yang kehilangan induknya. (bdk. Mat. 23: 37-38).

    Yesus bahkan berusaha untuk menyapa suku yang dianggap bukan Yahudi lagi seperti orang-orang Samaria. Kita tentu masih ingat akan sapaan dan dialog Yesus dengan wanita Samaria di Sumur Yakob.

Bagi orang Yahudi, orang Samaria adalah orang asing, baik dari sisi adat istiadat maupun agamanya. Dalam praktek hidup sehari-hari pada zaman Yesus, antara orang Yahudi dengan orang Samaria terjadi permusuhan. Orang Yahudi menganggap orang Samaria tidak asli Yahudi, tapi setengah kafir. Akibatnya, mereka tidak saling menyapa dan selalu ada perasaan curuga. Yang menarik untuk direnungkan adalah kesediaan Yesus menyapa perempuan Samaria dan menerimanya.Dalam perbincangan dengan perempuan Samaria itu, Yesus menuntun perempuan itu sampai pada kesadaran akan iman yang benar. Bagi Yesus siapa pun sama, perempuan Samaria bagi Yesus adalah sesama yang sederajat. Yesus tidak pernah membedakan manusia berdasar atas suku, agama, golongan, dan sebagainya. Di mata Tuhan tidak ada orang yang lebih mulia atau lebih rendah. Tuhan memberi kesempatan kepada siapapun untuk bersaudara. Tuhan menyatakan diri-Nya bukan hanya untuk suku/golongan tertentu, tetapi untuk semua orang.

2. Sikap Umat Kristiani

Sikap Yesus harus menjadi sikap setiap orang Kristiani. Oleh karena itu, kita perlu mengusahakan, antara lain :

a. Sikap-sikap yang Mencegah Perpecahan

upaya-upaya konkret untuk membangun kehidupan bersama harus dikembangkan dengan menghapus semangat primordial dan semangat sektarian dengan menghapus sekat-sekat dan pengkotak-kotakan masyarakat menurut kelompok-kelompok agama, etnis, dll.

 b. Sikap-sikap yang Positif dan Aktif

  • Dalam masyarakat majemuk, setiap orang harus berani menerima perbedaan sebagai suatu rhmat. Perbedaan dan keanekaragaman adalah keindahan dan merupakan faktor yang memperkaya. Adanya perbedaan itu memberi kesempatan untuk berpartisipasi menyumbangkan keunukan dan kekhususannya demi kesejahteraan bersama.
  • Perlu dikembangkan sikap saling menghargai, toleransi, menahan diri, rendah hati dan rasa solidaritas demi kehidupan yang tenteram, harmonis dan dinamis.
  • Setiap orang bahu-membahu menata masa depan yang lebih cerah, lebih adl, makmur dan sejahtera.
  • Mengusakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
  • Mengusahakan kegiatan dan komunitas lintas suku, agama dan ras.







Materi Kelas XII: Membangun Bangsa dan Negara yang dikehendaki Tuhan

             Ketika Soekarno dan Hatta serta para pendiri bangsa memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945, cita-cita mereka adalah Indonesia nan jaya, adil, makmur, dan damai sejahtera bagi seluruh rakyatnya, seperti yang mereka tandaskan dalam dasar negara Pancasila, khususnya dalam sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Berbagai kekuatan sosial politik telah muncul dan tenggelam, kepemimpinan negeri ini pun tampil silih berganti.

Berbagai kebijakan sistim politik dan ekonomi telah dicoba, namun cita-cita damai sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia belum kunjung tiba. Bahkan akhir-akhir ini kondisi kemasyarakatan bangsa ini tampak sedang sakit, perpolitikan semakin kacau dan perekonomian semakin sulit.

1. Situasi Politik dan Ekonomi

Dalam penjelasan ini, kita hanya akan membatasi diri pada kesadaran situasi politik dan ekonomi ditanah air.

a. Situasi Politik

Selama puluhan tahun dibawah pemerintahan Orde Baru, kita dikuasai oleh pemerintah yang sangat korup, kolusif, dan nepotis. Pemerintahan Orde Baru adalah pemerintahan yang serakah dan otoriter.

Untuk mempertahankan supaya bisa menikmati kekuasaan dan kekayaan alam Indonesia, pemerintah Orde Baru menciptakan doktrin-doktrin yang melestarikan kekuasaannya yang monolitik dan membuat ABRI menjadi alat penguasa.

• Pancasila dikeramatkan, tidak boleh ditafsirkan sembarang orang, termasuk para pakar. Yang bisa menafsirkan pancasila hanya penguasa.

• Doktrin seperti “ wawasan nusantara” , “ persatuan dan kesatuan” , dan “stabilitas”, adalah doktrin-doktrin monolitik, yang menekan kebhinekaan aspirasi dan pandangan.

Sekarang kita sudah memasuki zaman reformasi. Namun, yang diharapkan pada awal Orde Reformasi ternyata tidak terpenuhi, meskipun harus diakui bahwa ada beberapa perubahan. Ada kebebasan mengungkapkan pendapat dan kebebasan berserikat. Akan tetapi, banyak masalah justru menjadi semakin parah. Salah satu yang sangat mencolok adalah hilangnya citarasa dan perilaku politik yang benar dan baik.

Politik merupakan tugas luhur untuk mengupayakan dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Tugas dan tanggung jawab itu dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip-prinsip, sikap-sikap hormat, serta setia pada etika dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, dalam banyak bidang prinsip-prinsip etika itu tampaknya makin diabaikan, bahkan ditinggalkan oleh banyak orang, termasuk oleh para politis, pelaku bisnis, dan pihak-pihak yang mempunyai sumberdaya lagi berpengaruh di negeri ini.

Dewasa ini, politik hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dari pada yang sedang berlangsung sekarang, tampak bahwa politik menjadi ajang pertarungan kekuatan dan perjuangan untuk memenangkan kepentingan ekonomi atau kepentingan finansial pribadi dan kelompok. Terkesan tidak ada upaya serius untuk mewujudkan kesejahtrraan bersama. Bukan kepentingan bangsa yang diutamakan, melainkan kepentingan kelompok, dengan mengabaikan sering digunakan untuk kepentingan kelompok politik. Simbol-simbol agama sering dijadikan lambang politik kelompok tertentu dan dengan demikian membangun sekat-sekat antara penganut agama, yang kadang kala melahirkan berbagai bentuk kekerasan yang berbau SARA.

Politik kekuasaan yang mementingkan kelompok sendiri semacam itu dengan sendirinya akan mengorbankan tujuan utama, yakni kesejahteraan bersama yang mengandaikan kebenaran dan keadilan. Penegakan hukum juga diabaikan. Akibatnya, fenomena KKN (Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) tidak ditangani secara serius, bahkan makin merajalela diberbagai wilayah, lebih-lebih sejak pelaksanaan program otonomi daerah. Otonomi daerah yang sebenarnya dimaksudkan sebagai desentralisasi kekuasaan, kejayaan, fasilitas, dan pelayanan ternyata menjadi desentralisasi KKN.

b. Situasi Ekonomi

Secara ekonomis, negeri kita praktis dikuasai oleh segelintir orang yang kaya raya, yang memiliki perusahaan-perusahaan multinasional dengan modal dan kekayaan yang sangat besar.

Selanjutnya, tatanan ekonomi yang berjalan di Indonesia mendorong kolusi kepentingan antara para pemilik modal dan pejabat, untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok bersama dengan para politisi yang mempunyai kepentingan, untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dengan cara yang mudah. Akibatnya, antara lain terjadi penggusuran tempat-tempat tinggal rakyat untuk berbagai mega proyek dan eksploitasi alam demi kepentingan para pengusaha kaya.

Uang telah merusk segal-galanya. Peraturan perundng-undangan dan aparat penegak hukumdengan mudah ditaklukkan oleh mereka yang mempunyai sumber daya keuangan. Akibatnya, upaya untuk menegakkan tatanan hukum yang adil dan pemerintah yang bersih tak terwujud. Ketidakadilan semakin dirasakan kelompok-kelompok yang secara struktural sudah dalam posisi lemah, seperti perempuan, anak-anak, orang tua, orang cacat, dan kaum miskin.

Persaingan antar kelompok dan antar pribadi menjadi semakin tajam. Suasana persaingan itu menumbuhkan perasaan tidak adil, terutama ketika berhadapan dengan pengelompokan kelas ekonomi antara yang kaya dan miskin. Perasaan diperlakukan tidak adil itu menyuburkan sikap tertutup dan perasaan tidak aman bagi setiap orang. Orang lain atau kelompok lain akan dianggap sebagai ancaman yang akan mencelakakan diri atau kelompoknya. Perasaan terancam ini diperparah dengan sistem ekonomi yang menciptakan kerentanan dalam lapangan kerja.

Kinerja ekonomi selalu menuntut pembaruan. Pembaruan terus menerus menuntut orang untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan baru yang tidak selalu mengungkapkan nilai-nilai keadilan. Mereka yang tidak memenuhi tuntutan struktur ekonomi baru akan terlempar dari pekerjaan karena tidak mampu memenuhi standar baru tersebut. Angka pengangguran semakin tinggi karena rendahnya investasi disektor ekonomi riil yang mengakibatkan tidak tercapainya lapangan kerja. Pengangguran tidak hanya mengakibatkan tak terpenuhinya kebutuhan ekonomi, melainkan juga memukul harga, yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi.

2. Akar Masalah

Salah satu yang terdalam ialah kurangnya iman yang menjadi sumber inspirasi kehidupan nyata. Penghayatan iman masih lebih berkisar pada hal-hal lahiriah, seperti simbol-simbol dan upacara keagamaan. Dengan demikian kehidupan politik di Indonesia kurang tersentuh oleh iman itu. Salah satu akibatnya ialah lemahnya pelaksanaan etika politik, yang hanya diucapkan dibibir, tetapi tidak dilaksanakan secara konkret. Politik tidak lagi dilihat sebagai upaya mencari makna dan nilai atau sebagai suatu cara sebagai pencapaian kesejahteraan bersama, melainkan lebih sebagai kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri serta kelompoknya.

Akar masalah yang lain adalah kerakusan akan kekuasaan dan kekayaan yang menjadi bagian dari pendorong politik kepentingan yang sangat membatasi ruang publik, yakni ruang kebebasan politik dan ruang peran serta warga negara sebagai subyek. Ruang publik disamakan dengan pasar. Yang dianggap paling penting adalah kekuatan uang dan hasil ekonomi. Manusia hanya diperalat sehingga cenderung diterapkan diskriminasi, dan kemajemukan pun diabaikan. Dengan kata lain, manusia hanya dihargai dari manfaat ekonominya. Maka, dengan mudah mereka yang lemah, yang miskin, dan yang kumuh dianggap tidak berguna dan tidak mendapat tempat. Tekanan pada nilai kegunaan ini tidak hanya bertentangan dengan martabat manusia melainkan juga mengikis solidaritas. Yang berbeda – entah berbeda agama, suku, atau perbedaan yang lain – dianggap menjadi halangan bagi tujuan kelompok. Penyelenggaraan negara dimiskinkan, yakni hanya menjadi manajemen kepentingan kelompok-kelompok. Politik dagang sapi menjadi bagian manajemen kepentingan kelompok itu, dengan akibat melemahnya kehendak politik dalam hal penegakan hukum.

Masih ada akar masalah yang lain, yaitu nafsu untuk mengejar kepentingan sendiri bahkan dengan mengabaikan kebenaran. Meluasnya praktek korupsi tidak lepas dari upaya memenangkan kepentingan diri dan kelompok. ini mendorong terjadinya pemusatan kekusaan dan lemahnya daya tawar politik berhadapan dengan kepentingan-kepentingan pihak yang menguasai sumber daya keuangan, terutama sektor bisnis. Akibatnya, bukan proses politik bagi kebaikan bersama yang mengelola cita-cita hidup bersama yang berkembang, melainkan kekuatan finansial yang mendikte proses politik. Lembaga pengawas yang diharapkan menjadi penengah dalam perbedaan kepentingan ini justru merupakan bagian dari sistem yang juga korup. Akibatnya, politik pun tidak lagi mandiri. Politik berada dibawah tekanan kpentingan mereka yang menguasai dan mengendalikan operasi-operasi pasar. Etika politik seperti tidak berdaya, dicekik oleh nilai-nilai pasar, kompetisi dan janji keuntungan ekonomi.

Akhirnya, masih dapat disebut akar masalah ini, yaitu dalil tujuan menghalalkan segala cara. Ketika tujuan menghalalkan cara, terjadilah kerancuan besar karena apa yang merupakan ‘cara’ diperlakukan sebagai ‘tujuan’. Dalam logika ini, yang digunakan sebagai ukuran adalah hasil. Intimidasi, kekerasan, politik uang, politik pengerahan massa, terror, cara-cara immoral lainnya dihalalkan karena memberi hasil yang diharapkan. Akibatnya, tidak sedikit pelaku kejahatan politik, provokator dan koruptor menikmati tiadanya sanksi hukum ( impunity ). Lemahnya penegakan hukum mengaburkan pemahaman nilai ‘ baik’ dan ‘buruk’ yang pada gilirannya menumpulkan kesadaran moral dan perasaan bersalah. Kalau hal-hal itu tidak disadari, orang menjadi tidak peka dan menganggap semua itu wajar saja. Kerusakan hidup bersama kita juga disebabkan dan sekaligus menghasilkan penumpulan hati nurani.

 


Materi Kelas VII: Yesus Sang Pengampun



 Ampun adalah : Pembebasan dari tuntutan krn melakukan kesalahan/ kekeliruan

Mengampuni adalah : Memberi ampun atau memaafkan kesalaha orang lain.

Tidak  setiap orang yang melakukan kesalahan mau mengakui kesalahannya atau meminta  maaf. Dan juga tidak setiap orang mau mengampuni atau memaafkan orang lain yang telah berbuat salah terhadap dirinya.

Faktor yang menghambat orang berani mengakui kesalahan atau memaafkan adalah:

  • Keinginan untuk mempertahankan harga diri atau wibawa
  • Karena merasa gengsi
  • Takut direndahkan dan dianggap remeh oleh orang lain

Akibat apabila kita tidak mampu dan mau untuk memaafkan atau mengampuni kesalahaan orang lain dapat menyebabkan:

  • Hati Nurani kita menjadi tumpul, sehingga mengakibatkan kesalahan apapun dianggap biasa bahkan termasuk kesalahan besar yang daapt merugikan orang lain
  • Orang yang bersalah dapat menanggung rasa bersalah yang berkepanjangan
  • Tumbuh permusuhan, kebencian serta dendam

Meminta maaf atau memberi pengampunan, sesungguhnya dapat menguntungkan baik bagi orang yang bersalah maupun orang yang telah dirugikan.

Keuntungan apabila kita dapat mengampuni dan diampuni orang lain adalah:

  • Kita tidak akan mempunyai rasa dendam
  • Hidup terasa lebih nyaman dan tentram karena merasa tidak memiliki musuh
  • Terciptanya kerukunan dan hubungan yang erat sesama
  • Hati merasa lega karena tidak menanggung rasa bersalah yang terus menerus dan berkepanjangan
  • Membuat kita selalu bertindak hati-hati dan tidak meremehkan setiap masalah/kesalahan yang biasa dan sepele dll
Dalam Injil Yohanes 8: 2-11, berkaitan dengan tindakan mengampuni ditegaskan bahwa:
  • Yesus tetap membela dan mengampuni perempuan yang kedapatan berbuat zinah dan akan dilempari batu
  • Tidak ada manusia yang sempurna
  • Setiap orang pasti pernah melakukan keselahan dan terhadap kesalahan itu Allah sendiri senantiasa mengampuni
  • Allah senantiasa mengampuni dengan member kesempatan kepada manusia untuk bertobat
  • Yesus meneladani sikap BapaNya, yaitu tidak bersikap mengadili, tetapi member kesempatan kepada perempuan itu untuk berubah dan tidak berbuat dosa lagi.

 

Dalam Injil Matius 18: 21-22, Yesus mengajak murid-muridNya untuk selalu mengampuni tampa batas.

Dalam teks tersebut Yesus berkata kepada para MuridNya tentang pengampunan yaitu: “Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali “

 

Mengenai pengampunan, Teladan Yesus yang perlu kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah:

  • Selalu berusaha membukakan “pintu maaf” dan pengampunan kepada sesama atau orang yang bersalah kepada kita
  • Mengajak sesama untuk selalu mengampuni orang yang bersalah seperti yang dilakukan Yesus pada murid-muridNya
  • Kita tidak boleh menghakimi sesama yang berdosa tanpa mawas diri terlebih dahulu, seolah-olah diri kita adalah yang paling suci dan paling baik
  • Kita diharapkan dapat meneladani sikap Yesus, sehingga tercipta kehidupan yang bahagia, rukun dan damai.

Dalam Injil Yohanes 8: 2-11,Yesus yang mengampuni ingin menegaskan dengan menggambarkan Allah adalah :

  • Allah yang penuh belas kasih pada manusia berdosa
  • Allah Maha Rahim dan Pengampun artinya: Allahlah satu-satunya yang berkuasa mengampuni dosa
  • Dosa pada hakikarnya adalah melawan cinta kasih Allah, oleh karena itu Allah tidak membiarkan manusia terjerumus kedalam dosa.
  • Allah mencintai manusia yang berdosa tetapi Ia tidak mencintai dosa
  • Allah memberikan rahmat pertolongan kepada manusia agar mau bertobat mengakui dosanya
  • Allah yang penuh perhatian dan mencintai dengan berbelas kasih dan mau menerima kembali orang berdosa yang bertobat
  • Allah bukanlah allah yang keras, bukan Allah yang membalas dendam dan menyiksa.
  • Dengan pengampunan ini, Yesus menerima kembali kita untuk bersatu dengan Allah sebagai Bapa

 




18 Februari 2021

Materi Kelas VII: Yesus Berbelas Kasih

 

YESUS YANG BERBELAS KASIH

 

Belas artinya             : Perasaan iba atau sedih melihat orang alin menderita

Kasihan artinya        : Rasa iba hati atau rasa belas kasih

Belas Kasih artinya   : Sikap dasar manusia yang tergerak hatinya karena rasa kasihan  atau perasaan iba untuk membantu dan menolong sesama, baik yang menderita atau yang membutuhkan bantuan kita.

 

Sikap belas kasih adalah: sikap belarasa, merasakan penderitaan orang lain sebagai penderitaan dirinya.

 Belas kasih bukan terutama menyangkut besar kecilnya bantuan yang dapat diberikan. Bantuan yang besar tentu saja baik, tetapi hal yang terpenting dalam sikap belas kasih adalah sikap belarasa, kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua orang yang kaya raya mempunyai sikap belas kasih, sebaliknya banyak orang miskin yang memiliki belas kasih kepada sesamanya, terutama yang lebih menderita dari dirinya.

 

Tujuan setiap orang berbelas kasih, pasti berbeda-beda. Ada orang yang berbelas kasih karena memang benar-benar ingin membantu sesamanya yang membutuhkan dengan tulus hati atau tanpa pamrih,  tetapi ada juga orang-orang tertentu yang menolong orang lain bukan atas dasar atau landasan belas kasih tetapi hanya ingin mendapat pujian atau gelar-gelar tertentu.

 

Bagi orang-orang Yahudi pada zaman Yesus, kemalangan, penderitaan dan kematian (apalagi diusia muda) dipandang sebagai hukuman dari Allah atas dosa-dosanya. Tetapi Yesus tidak terbawa oleh arus pandangan yang keliru tersebut, sebaliknya Yesus mewartakan kerahiman Allah yakni, Allah yang peduli dan berbela rasa kepada orang-orang nyang tertimpa kemalangan, penderitaan dan yang putus harapan.

 

Motivasi utama Yesus bebelas kasih adalah:

  • Bukan demi  popularitas diriNya sendiri
  • Bukan untuk mencari pengikut sebanyak-banyaknya
  • Melainkan demi pembebasan orang-orang yang dikasihinya

 

Motivasi yang dilakukan Yesus itu justru mampu menumbuhkan pengalaman yang baru bagi orang lain yang melihat peristiwa tersebut. Mereka percaya bahwa yang bertindak bukan hanya Yesus pribadi, melainkan melibatkan Allah juga, karena Allah yang melawat umatNya, itulah sebabnya mereka akhirnya memuliakan Allah.

 

Belas kasih yang dimiliki Yesus sungguh-sungguh belas kasih yang mengalir dari Allah Bapa sendiri.

Setiap manusia dipanggil untuk saling mengasihi, berbagi dan menjadi berkat bagi banyak orang, yang tentu saja harus dilandasi sikap atau rasa belas kasih kepada sesama.

 

Dalam Lukas 7: 11-17, Tindakan Yesus membangkitkan orang mati tersebut menjadi tanda:

  • Allah berbelas kasih dan peduli terhadap situasi hidup manusia
  • Allah senantiasa melawat umatNya
  • Kabar gembira yang member keselamatan dan kehidupan

 

Alasan mengapa Yesus berbelas kasih adalah:

  • Allah melihat kesengsaraan manusia
  • Kesengsaraan itu memuncak dalam kematian, keadaan inilah yang hendak disembuhkan oleh Allah
  • Kebangkitan dari mati merupakan karya penyelamatan Allah
  • Kebangkitan dari mati adalah hal yang akan dialami oleh setiap manusia, sesuai datangnya Yesus, Sang kebangkitan dan sumber kebangkitan. Hidup

 

Saat Yesus berkarya didunia, Ia banyak melakukan mujizat-mujizat yang menunjukkan belas kasihNya pada banyak orang, yang terdapat pada:

  • Yohanes 11:33-44: “ Lazarus dibangkitkan”

Saat Yesus melihat Maria dan orang banyak menangis, maka timbul rasa belas kasih dalam hatiNya. Ia sangat terharu melihatnya, Yesus meminta ditunjukan ketempat Yesus dibaringkan, dan disanalah Yesus menunjukkan belas kasihNya kepadanya dengan membangkitkan Lazarus yang sudah mati

  • Lukas 10:25-37: “Orang Samaria yang baik hati”

Melihat penderitaan orang tersebut, Orang Samaria itu tergerak hatinya oleh belas kasihan dan ia segera menolong orang yang dirampok tersebut

  • Matius 9:35-37: “Belas kasih Yesus terhadap orang banyak”

Yesus berkeliling kesemua kota dan desa, Ia mengajar dalam rumah-rumah ibadat dan memberitakan Kerajaan Sorga serta meleyapkan segala penyakit dan kelemahan. Melihat orang banyak itu tergeraklah hati Yesus oleh belas kasihan kepada mereka, karena mereka lelah dan terlantar seperti domba yang tidak bergembala.

  • Lukas 7: 11-17: “ Yesus membangkitkan anak muda di Nain”

Yesus melihat kejadian itu dan tergeraklah hatinya, Ia menghampiri usungan itu, sambil berkata “Hai anak muda, Aku berkata kepadamu bangkitlah”, maka bangkitlah orang itu dan duduk, serta mulai berbicara

  • Matius 20: 34 “Yesus menyembuhkan dua orang buta”

Yeus yang sedang berjalan-jalan dikota Yerikho, Ia dikerumuni orang banyak. Kedua orang buta itu berseru-seru kepada Yesus. Yesus berhenti dan memanggil mereka mereka, maka tergeraklah hati Yesus melihat kedua orang buta itu, lalu Yesus menjamah mata mereka dan dan seketika itu juga mereka dapat melihat.

 



Materi Kelas VII: Yesus Sang Pendoa

 

Doa sering dimengerti sebagai:

  • Suatu sarana komunikasi antara manusia dan Allah yang seharusnya melibatkan peran kedua belah pihak, baik manusia maupun Allah sendiri.
  • Sarana untuk memohon sesuatu yang dalam praktek hidup sehari-hari, doa permohonan yang diajukan orang cenderung berharap Allah akan mendengarkan seluruh harapan manusia dan memahami segala kesulita/persoalan yang yang dihadapi manusia.

 

Padahal Doa yang benar adalah: Doa yang juga harus membiarkan Allah berbicara kepada manusia, dan lewat doa, seseorang diharapkan lebih mampu mendengarkan kebenaran hidup batin yang lebih mendalam. Untuk itu, kita dapat berdoa dan mengungkapkan hubungan kita dengan Allah dalam keheningan tanpa kata-kata.

Ungkapan doa juga dapat bermacam-macam dalam bentuk:

  • Ungkapan syukur
  • Ungkapan pujian
  • Ungkapan permohonan
  • Untuk mencari kekuatan atau peneguhan
  • Mengungkapkan keluhan dan isi hati dll

 

Dalam doa manusia dapat berbicara kepada Allah sebagai sahabat tanpa melupakan bahwa Allah harus dibiarkan untuk berbicara kepada manusia. Doa seharusnya juga tidak hanya terarah bagi diri kita pribadi, melainkan juga terarah pada sesama manusia. Dengan kata lain, relasi yang kita bangun dengan Allah seharusnya juga mendorong kita semakin membangun relasi yang baik dengan sesama.

Doa memang seharusnya mampu mengubah diri kita menjadi orang yang semakin baik, entah dalam kata-kata maupun dalam prilaku hidup kita sehari-hari bersama sesama. Melalui doa, manusia menghayati kehadiran Allah yang setia mendampingi dan hadir untuk membebaskannya.

 

Yesus adalah pribadi yang suka berdoa. Seluruh hidup dan karyaNya dihayati dalam kesatuan dengan BapaNya. Dengan kata lain, sebagai seorang pendoa, Yesus melihat hidupNya sendiri adalah suatu doa yang dipersembahkan kepada bapaNya (Luk 11:1-13)

Setiap saat yesus tidak lupa mencari tempat yang sunyi untuk berbicara dengan BapaNya setelah sepanjang hari melakukan kary-karyaNya ditengah sesama . Dalam doaNya, Yesus selalu menyerahkan suka dukaNya kepada BapaNya. Bagi Yesus bukan kehendakNya yang harus terjadi, melainkan kehendak BapaNya. Yesus mengajar kita untuk menyapa BapaNya dalam doa “Bapa Kami”. Dalam doa tersebut Yesus mengajarkan suatu doa yang penuh dengan sikap:

  • Penyerahan
  • Cinta Kasih
  • Keadilan
  • Pengampunan

 

Ora et Labora artinya Berdoa dan Bekerja, Ini diterjemahkan dari hidup Yesus sendiri.

Yesus yang bekerja adalah Yesus Sang pendoa, baik secara pribadi maupun bersama dengan orang lain dalam suatu ibadah.

 

Doa yang padat dan menjadi model segala doa yang diajarkan Yesus adalah “Doa Bapa Kami”.

Yesus selalu berdoa, lebih-lebih pada saat-saat penting. Kisah-kisah dalam Kitab Suci tentang Yesus Sang Pendoa antara lain dalam teks-teks Kitab Suci:

  • Yesus berdoa ketika Ia dimuliakan diatas gunung (Luk 9:28)
  • Yesus berdoa untuk Simon Petrus agar imannya tidak goyah (Luk 22:32)
  • Yesus berdoa semalaman saat akan memilih kedua belas RasulNya (Luk 9: 18-29)
  • Yesus sering pergi ketempat yang sepi, menyendiri untuk berdoa (Luk 5:16, Mrk 1:35, Mrk 16:46)
  • Yesus pergi keTaman Getsemani bersama muridNya dan berdoa (Luk 22:40-46)
  • Yesus berdoa setelah mengutus paramuridNya (Luk 10: 21)
  • Yesus berdoa ketika akan membangkitkan Lazarus (Yoh 11: 41-42)
  • Yesus berdoa ketika disalib (Luk 22:43, 23:43, dan Yoh 19: 26-27)

 

Dengan sikapNya ini, Yesus hendak menunjukkan beberapa hal dalam hidup beriman antara lain:

  1. Doa, menguduskan hari bagi Tuhan
  2. Doa, merefleksikan kerja dan hidup

 

Dari kedua aspek ini menjadi jelas bahwa maksud doa antara lain untuk:

  • Menyembah dan memuji Allah serta menyatakan cinta kita kepadaNya, Inilah Doa pujian (Maz 145:1-6)
  • Bersyukur kepada Allah atas segala sesuatu yang kita miliki, semua ini berasal dari Allah, Inilah Doa Syukur (Tes 5:18)
  • Memperoleh pengampunan dosa, Inilah Doa Penyerahan (Luk 18: 13)
  • Memohonkan rahmat dan berkat Allah bagi diri kita dan sesama, Inilah Doa Permohonan (Yoh 16:23)

 

 



 

 

 


 

 

 

 

Materi Agama Katolik

SANTO AMBROSIUS, USKUP DAN PUJANGGA GEREJA

Santo Ambrosius, Uskup dan Pujangga Gereja Tanggal Pesta: 7 Desember Ambrosius lahir pada tahun 334 di Trier, Jerman dari sebuah keluarga Kr...