1. SAYA
PRIBADI YANG UNIK
Karakter dan sifat
adalah apa yang dimiliki manusia tetapi tidak dimiliki oleh makhluk hidup lain.
Tuhan memperhatikan manusia karena manusia adalah ciptaanNya yang unik. Secara
jasmani, masa remaja adalah masa dimana tubuh berkembang sangat indah dan
mengagumkan. Dalam badan yang indah itu terdapat kekayaan rohani yang sangat
potensial seperti: kemampuan menari, bernyanyi, tertawa, berkspresi, cita-cita
dan memiliki kehendak yang sangat bebas. manusia juga memiliki
pengalaman-pengalaman baru yang sangat berharga baik pengalaman menyenangkan
maupun yang menyedihkan dan menantang. Manusia adalah mahluk hidup yang sangat
istimewa. Pada waktu menciptakan manusia, Tuhan merencanakan dan menciptakannya
menurut gambar dan rupa Dia, menurut citraNya (kej 1:26), dan pada waktu
menciptakan manusia Tuhan bekerja dengan istimewa, Tuhan membentuk debu dan
tanah dan menghembuskan nafas kedalam hidungnya (kej 2:7)
2. SAYA MEMILIKI
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Hal yang penting dalam
usaha untuk lebih mengenal diri sendiri adalah mengamati dan mendalami
keunggulan-keunggulan dan kekurangan dalam diri kita. Manusia pasti memiliki
kelebihan dan kekurangan, tidak ada manusia sempurna. Orang cacat sekalipun
pasti memiliki kelebihan meskipun kekurangannya lebih mencolok. Setiap orang
memiliki kemampuan dan bakat dalam ukuran dan lingkungan tertentu. Kemampuan
dan bakat seseorang hendaknya dikembangkan. Kemampuan dan bakat yang kita
miliki adalah anugerah dari Tuhan. Tuhan menghendaki agar talenta itu
dikemangkan dan digunakan seperti yang terdapat dalam injil Matius 25:14-30 dan
Lukas 19:12-27. oleh karena itu Menerima kehendak Tuhan berarti mau dan
bersedia menerima bimbinganNya.
3. SAYA
DICIPTAKAN SEBAGAI CITRA ALLAH
manusia adalah gambaran
dan citra Allah hal ini berarti manusia diberi kemampuan-kemampuan yang mirip
dengan Allah. 1:26. Berfirmanlah Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia
menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan
burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala
binatang melata yang merayap di bumi.” 1:27 Maka Allah menciptakan manusia itu
menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan
perempuan diciptakan-Nya mereka. 1:28 Allah memberkati mereka, lalu Allah
berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi
dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di
udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.” 1:29. Berfirmanlah Allah:
“Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di
seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi
makananmu. 1:30 Tetapi kepada segala binatang di bumi dan segala burung di
udara dan segala yang merayap di bumi, yang bernyawa, Kuberikan segala
tumbuh-tumbuhan hijau menjadi makanannya.” Dan jadilah demikian. 1:31. Maka
Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik. Jadilah petang
dan jadilah pagi, itulah hari keenam.
Dari teks Kitab Suci
diatas nampaknya jelas bahwa manusia diciptakan menurut gambaran dan citraNya.
Hanya kepada manusia diberi kemampuan untuk menata, melestarikan,
mengembangkan, dan menggunakannya secara bertanggung jawab.
1. Kemampuan Akal budi.
Dengan akal budi kita dapat mengerti dan menyadari diri sendiri, manusia
mengerti dan sadar bahwa ia sedang berbuat sesuatu. Ia dapat merefleksikan
kembali apa yang ia buat. Hanya manusia yang dapat berbuat demikian, binatang
tidak. Mengerti dan menyadari apa di luar dirinya, manusia dapat menyadari
bahwa ada ada dan ada hujan. artinya bahwa manusia dapat menghubungkan 2
variabel yang berhubungan. dengan demikian manusia dapat mengembangkan dirinya,
dan dapat membuat sejarah serta riwayat hidupnya. Manusia dapat membangun
hubungan yang khas dengan sesama.
2. Kemampuan kehendak
bebas. Artinya manusia dapat berkehendak tanpa di paksa atau tanpa paksaan.
Kebebbasan adalah cirri khas manusia. hanya mansia dapat melakukan sesuatu
dengan sengaja, melakukan sesuatu dengan tahu dan mau. Dengan demikian manusia
dapat bertindak dengan moral. sebab hanya manusia yang dapat bertindak secara
tahu dan mau, oleh karena itu manusia memiliki tanggung jawab moral.
3. Kemampuan menguasai.
Tuhan menyerahkan alam lingkungan ini kepada manusia untuk dikuasainya, manusia
bukannya menguasai ala mini secara sewenang-wenang, tetapi harus bertanggung
jawab. Kita harus menjadi rekan kerja Tuhan untuk mengembangkan alam dan
lingkungan ini sebaik mungkin. Dengan adanya kemampuan tersebut, kiranya jelas
bahwa manusia adalah mahluk pribadi yang unik. manusia adalah mahluk yang
bermartabat dan berkepribadian.
4. BERSIKAP
KRITIS TERHADAP MEDIA MASA
Perkembangan dunia
modern menjadikan kemajuan teknologi berkembang sangat pesat. Yang paling
mencolok adalah teknologi dalam bidang informasi. Internet dan juga televisi
sering menjadi kambinghitam tingkah laku dan perbuatan yang tidak wajar. Pada
dasarnya yang membuat benteng pertahanan agar kita tidak terpengaruh oleh
pengaruh buruk media massa adalah diri kita sendiri. Artinya, yang menentukan
media informasi itu menjadi bermakna adalah diri kita sendiri, bukan pemerinta
dan juga badan-badan lain yang berkecimpung dalam hal itu.
5.
KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA
Kitab Suci Perjanjian
Lama dapat dikelompokkan kedalam kelompok kitab Sejarah, kitab Kebijaksanaan,
dan Kitab Nabi-Nabi. Dalam kelompok kitab sejarah terdapat lima kitab pertama
yaitu kejadian, keluaran, imamat dan ulangan adalah kitab yang special karena
sering disebut dengan Taurat Musa (Pentateukh) adapun pengelompokan Kitab Suci
Perjanjian Lama tersebut adalah sebagai berikut :
KITAB SUCI PERJANJIAN
LAMA
Kitab Sejarah Kitab
Kebijaksanaan Kitab Nabi-Nabi
1. kejadian 1. Ayub 1.
Yesaya
2. Keluaran 2. Mazmur
2. Yeremia
3. Imamat 3. Amsal 3.
Lagu Ratapan Yeremia
4. Bilangan 4.
Pengkotbah 4. Barukh
5. Ulangan 5. Madah
Agung 5. Yehezkiel
6. Yosua 6.
Kebijaksanaan 6. Daniel
7. Hakim-Hakim 7. Putra
Sirakh 7. Hosea
8. Rut 8. Yoel
9. I Samuel 9. Amos
10. II Samuel 10. Obaja
11. I Raja-raja 11.
Yunus
12. II Raja-raja 12.
Mikha
13. I Tawarikh 13.
Nahum
14. II tawarikh 14.
Habakuk
15. Ezra 15. Zefanya
16. Nehemia 16. Hagai
17. I makabe 17.
Zakaria
18. II Makabe 18.
Maleakhi
19. Tobit
20. Yudit
21. Ester
6.
KITAB SUCI PERJANJIAN BARU
Pembentukan Kanon
(daftar resmi Kitab Suci Perjanjian Baru). Banyak karangan tentang Yesus Yang
beredar. Hal ini membingungkan umat beriman. Umat sukar membedakan mana
karangan yang sungguh menjadi pedoman dan mana karangan palsu.akhirnya, gereja
dalam kurun waktu tersebut menetapkan 27 kitab sebagai kanonik, artinya diakui
sebagaiKitab Suci. Pengelompokan Kitab Suci perjanjian Baru adalah sebagi
berikut :
Injil Kisah Para Rasul
Surat-surat Paulus
1. Matius Kisah Para
Rasul 1. Roma
2. Markus 2. I Korintus
3. Lukas 3. II Korintus
4. Yohanes 4. Galatia
5. Efesus
6. Filipi
7. Kolose
8. I Tesalonika
9. II Tesalonika
10. I Timotius
11. II Timotius
12. Titus
13. Filemon
Surat Kepada Orang
Ibrani Surat-surat Katolik Wahyu
Surat kepada 1. Yakobus
Kitab Wahyu
Orang Ibrani 2. I
Petrus
3. II Petrus
4. I Yohanes
5. II Yohanes
6. III Yohanes
7. Yudas
7.
SENGSARA DAN WAFAT YESUS
Kisah sengsara dan
wafat Yesus yang disampaikan oleh Lukas dalam Injilnya sangat khas.
Kesengsaraan Yesus disampaikan Lukas berpangkal dari hasil pengalaman
kehidupanbya sebagai murid. Lukas adalah salah seorang murid Yesus yang
menyampaikan hasil perenungan perjalanan terakhir hidup Yesus. Wafat Yesus
tidak dapat dilepaskan dari seluruh perjalanan karya dan hidupNya. Yesus sudah
mengambil resiko penderitaan dan kesengsaraan yang akan ditanggungNya. Bahkan,
Yesus sudah memberitahukan kepada paramudirNya bagaimana Ia menderita, wafat
dan disalibkan. Tugas perutusan Yesus untuk mewartakan Kerajaan Allah yang
dilakukan melalui sabda dan tindakan-tindakanNya akan membawadiriNya pada
Penderitaan.
Pewartaan Yesus dalam
sabda dan tindakan Nya sanagtlah radikal. Para penguasa, tua-tua bangsa Yahudi,
imam-imam kepaladan ahli taurat sangat tersinggung dengan segala sepak terjang
Yesus. Yesus menyadari bahwa kesaksian yang paling kuatdan yang paling final
tentang kesungguhanNya mewartakan Kerajaan Allah ialah kesiapan Nya untuk mati
demi pewartaanNya itu. Andai kata Yesus lari dari resiko atas pewartaan Nya,
tentu seluruh pewartaanNyatentang kerajaan Allah tidak akan dipercayai lagi.
Maka, Yesus harus menghadapi resiko pewartaanNya dengan tegar hati.Yesus yakin
dengan sikapNya yang konsekuendan berani menghadapi umat akan memberanikan
semua murid dan pengikutNya untuk kemudian hari mewartakan dan memberikan
kesaksian tentang Kerajaan Allah, walaupun harus mempertaruhkan nyawaNya.Yesus
hadir ke dunia untuk mewartakan dan memberitakan Kerajaan Allah, sampai-sampai
Ia harus menderita sengsara dan wafat di salib. Hal itu berarti bahwa Wafat
Yesus adalah Konsekuensi dari PewartaanNya tentang Kerajaan Allah.
8.
ROH KUDUS
Manusia sering
menggunakan tanda-tanda atau lambing-lambang untuk mengungkapkan hal-hal yang
abstrak atau adikodrati. Tuhan sering diperkenalkan lewet lambang –lambang.
Tanda-tanda dan lambang-lambang yang sering digunakan untuk Allah Roh Kudus
antara lain sebagai berikut: Air; Dalam upacara Pembabtisan, air adalah lambang
tindakan Roh Kudus. Sesudah menyerukan Roh Kudus, air menjadi tanda sacramental
yang berdayaguna bagi kelahiran kembali dalam pembabtisan itu. Urapan; Urapan
dengan minyak suci dalam inisiasi Kristen melambangkan Roh Kudus. Dalam
inisiasi Kristen, khususnya dalam Sakramen Penguatan/Krisma, dengan urapan
minyak suci seseorang dikuatkan oleh Roh Kudus. Api ; Api melambangkan daya transformasi
Roh Kudus. Roh Kudus turun atas para rasul pada hari pentakosta dan memnuhi
mereka (Kis 2 : 3-4) dalam rupa lidah-lidah api. Roh kudus dalam lambang api
itu mengubah para rasul dari penakaut menjadi berani dan bersemangat untuk
memulai menjadi saksi Kristus sampai keujung bumi. Awan dan Sinar; Kedua
lambang ini selalu berkaitan dengan satu sama lain. Awan dan sinar
melamabangkan kehadiran penampakan Roh Kudus. (Luk 9: 34-35; Kis 1 :9).
Meterai; Meterai adalah lambang yang erat kaitannya dengan pengurapan. Kristus
telah disahkan oleh “ Bapa dengan meteraiNya “(Yoh 6 :27) dan di dalam Dia,
Bapa juga memeteraikan tanda milik Nya atas Kita. Gambaran meterai menandaskan
akibat pengurapan Roh Kudus yang tidak terhapuskan dalam penerimaan sakramen
pembabtisan, Penguatan, dan Tabhisan. Meterai dipakai dalam tradisi untuk
mengungkapkan “karekter” yang terhapuskan, tanda yang ditanamkan oleh ketiga
sakramen yang dapat diulangi. Tangan; Yesus menyembuhkan orang sakit dan
memberkati anak-anak kecil dengan meletakkan (menumpangkan) tangan keatas
mereka. Atas namaNya, para rasul melakukan hal yang sama. Melalui penumpangan
tangan, Roh Kudus diberikan. Jari;“ dengan jari Allah”, Yesus mengusir setan (
Luk 11 : 20 ). Sementara perintah Allah ditulis dengan “ jari Allah” atas
loh-loh Batu (Kel 3 : 180). Dalam madah “ datanglah Roh Kudus”, diserukan
kepada Roh Kudus sebagi “ Jari tangan kanan Bapa”. Merpati; Pada akhir air bah
(Lambang pembabtisan ), merpati yang diterbangkan oelh Nuh dari dalam bahtera
kembali dengan daun zaitun di paruhnya sebagai tanda bahwa bumi sudah dapat
didiami lagi. Waktu Yesus naik dari air pembabtisan NYa di sungai Yordan, Roh
Kudus turun atasNya dalam rupa burung Merpati.
9.
TRITUNGGAL MAHA KUDUS
Beberapa Istilah
(terminology) yang Menganut Tritunggal
Bahwa kita percaya akan
adanya satu Allah tiga pribadi, memang tidak mungkin dijelaskan. Tetapi ada
beberapa istilah dalam hubungan dengan iman kita itu kiranya perlu dipahami.
a. Arti Allah Kita SATU
(TUNGGAL)
Dalam syahadat
dikatakan: “ Aku percaya akan SATU ALLAH”. Apa arti kata “SATU”? kata “SATU”
dalam Konteks “ SATU ALLAH” tidak persis sama dengan bilangan “satu” dalam
pengertian matematika. Jika kata “ SATU” dalam konteks “SATU ALLAH” dimengerti
sebagai bilangan matematis, maka kita membuat kesalahan besar. Kita terjerumus
untuk memasukkan Allah yang mengatasi segala-galanya hanya sekedar bilangan
belaka. Seakan-akan Allah itu dapat dihitung atau dikalkulasi seperti
barang-barang.
Allah adalah SATU,
artinya adalah tunggal, utuh tak terbagi, tak tercerai beraikan, sempurna dan
tidak ada sesuatu apa pun yang perlu ditambahkan kepada Nya. Jika satu adalah
utuh, penuh, sempurna, maka Allah sama dengan satu. Dengan kata lain, Allah
adalah keutuhan, kepenuhan dan kesempurnaan.
Jadi, makna kata “SATU”
dalam konteks iman akan “SATU ALLAH” menunjukkan kepada kesempurnaan Allah,
keutuhan Allah, dan kesempurnaan Allah.
b. Arti TIGA PRIBADI
dalam SATU ALLAH
Allah Tritunggal adalah
satu dan TIGA pribadi sekaligus (BAPA, PUTRA dan ROH KUDUS). Apa Artinya? Bukan
ada tiga Allah, yang tiga adalah PribadiNya. Dalam bahasa sehari-hari, kata
“Pribadi” dikenakan pada manusia. Manusia adalah Mahluk yang mempribadi. Hanya
manusia yang merupakan makluk ciptaan yang berpribadi dan berelasi. Artinya,
hanya manusia yang dapat menyapa, mengkomunikasikan diri, bergaul, solider, dan
sebaginya.
Allah adalah satu dan
tiga pribadi, artinya adalah Dia yang berelasi, menyapa, merangkul,
menghadirkan diri, dan mengkomunikasikan diri. Jika Allah adalah Allah yang
berelasi, relasi macam apakah yang dihadirkan Allah? Relasi Allah adalah relasi
kesatuan, kesempurnaan, ketunggalan, dan keutuhan dalam keilahianNya. Artinya,
masing-masing berada dalam satu kesempurnaan ilahi yang tidak kekurangan
sedikit pun. Relasi Allah Tritunggal adalah relasi sempurna, total, penuh, dan
tuntas. Relasi kesatuan semacam itu hanya dapat dijelaskan kalau merupakan
relasi kasih. Jadi, tiga pribadi Allah yang relasional adalah Allah yang saling
mengasihi, yang saling mencintai secara penuh, total, selesai, dan sempurna.
Misteri Allah Tritunggal, dengan demikian adalah misteri ALLAH YANG MENGASIHI.
10.
GEREJA SEBAGAI UMAT ALLAH
Gereja sungguh
merupakan Umat Allah yang sedang dalam perjalanan menuju ke Rumah Bapa.
Pengertian gereja sebagai umat Allah sungguh dimunculkan tepat pada waktunya,
karena pada abad-abad terakhir Gereja sudah menjadi organisatoris dan
structural hirarkis. sedangkan kita kembali kepada Kitab Suci, khususnya
perjanjian baru, dimana gereja sungguh merupakan Umat Allah yang sehati dan
sejiwa. Singkatnya, Gereja hendaknya Meng-umat.
Dasar Dari gereja yang
meng-umat adalah: Pertama, hidup mengumat pada dasrnya merupakan hakekat gereja
itu sendiri, sebab hakikat gereja adalah persaudaraan cinta kasih seperti yand
dicerminkan oleh umat perdana (Lih. Kis 2:41-47). Kedua, dalam hidup mengumat
banyak charisma dan rupa-rupa karunia dapat dilihat, diterima, dan digunakan
untuk kekayaan seluruh Gereja. Hidup Gereja yang terlalu menampilkan segi
organisatoris dan structural dapat mematikan banyak charisma dan karunia yan
muncul (lih. 1Kor 12:7-10). Ketiga, Dapat hidup mengumat, semua orang yang
merasa menghayati martabat yang sama akan bertanggung jawab secara aktif dalam
fungsinya masing-masing untuk membangun gereja dan memberi kesaksian kepada
dunia (lih. Ef 4:11-13; 1Kor 12:12-18; 26-27)
Konsekwensi dari gereja
yang mengumat
Bagi Pimpinan Gereja
(hirarki): pertama menyadari fungsi pimpinan sebagai fungsi pelayan. pimpinan
bukan diatas umat, tetapi di tengah umat. Kedua, Pimpinan harus peka untuk
melihat dan mendengar charisma dan karunia-karunia yang tumbuh di kalangan
umat.
Konsekwensi bagi setiap
umat: Pertama, Menyadari dan menghayati persatuannya dengan umat lain. orang
tidak dapat menghayati imannya secara individu saja. Kedua, Aktif dalam
kehidupan mengumat, menggunakan segala karisma, karunia dan fungsi yang
dipercayakan kepadanya.
Konsekwensi bagi
hubungan awan dan hierarki: Paham gereja sebagai Umat Allah sudah jelas. Kaum
awam bukan lagi pelengkap penyerta atau pelengkap derita, melainkan partner
hierarki dan memiliki martabat yang sama, hanya berbeda fungsi.
11.
GEREJA SEBAGAI PERSEKUTUAN YANG TERBUKA
Dalam Lumen Gentium Bab
II, Allah dilukiskan sebagai persekutuan penuh Roh Kudus, sebagai persekutuan
hidup, cinta kasih dan kebenaran. Dengan demikian, Roh Kudus mendapat tempat
utama yang menghidupi dan memimpin seluruh gereja Umat dilengkapi dengan
upaya-upaya kesatuan yang kelihatan dan bersifat kemasyarakatan. Untuk itu
perlulah kita melihat siapa saja anggota gereja sebagai kesatuan umat beriman.
Gereja adalah persekutuan Umat Allah untuk membangun Kerajaan Allah di bumi
ini. Dalam persekutuan umat ini, semua anggota gereja memiliki martabat yang
sama, namun berbeda dari segi fungsinya. Anggota-anggota gereja tersebut
adalah: Golongan Hierarki, Biarawan-biarawati dan Kaum Awam.
Golongan Hierarki:
Adalah orang-orang yang ditahbiskan untuk tugas kegembalaan. mereka menjadi
pemimpin persatuan umat, sebagai tanda dari otoritas Kristus sebagai kepala
umat. Tugas Hierarki adalah: Pertama, menjalankan tugas kepemimpinan dalam
komunikasi umat beriman. mereka bertugas mempersatuakan umat tidak hanya
denganotoritas dan kuasanya sendiri, tetapi bergantung kepada kristus. kedua,
hierarki menjalankan tugas gerejani, seperti merayakan sakramen, mewartakan
sabda dan sebagainya.
1.Paus. “Konsili Suci
mengajarkan, bahwa atas penetapan ilahi, para uskup menggantikan para rasul sebagai
gembala Gereja” (Lumen Gentium 20). Lumen Gentium adalah Konstitusi Dogmatis
Konsili Vatikan II tentang Gereja. Kardinal Joseph Ratzinger kelahiran Marktl
am Inn, Bavaria, Jerman, Sabtu, 16 April 1927, terpilih sebagai Paus ke-265,
pemimpin Gereja Katolik Roma, menggantikan Paus Yohanes Paulus II yang wafat
pada 2 April 2005. Setelah terpilih Selasa 19 April 2005 yang ditandai
mengepulnya asap putih dari cerobong Kapel Sistina di Basilika Santo Petrus,
dia memilih nama Paus Benediktus XVI.
2.Imam. merupakan
“penolong dan organ para uskup” (Lumen Gentium 28) Didalam Gereja Katolik ada
imam diosesan (sebutan yang sering dipakai imam praja) dan imam religius (ordo
atau kongregasi).
3.Imam diosesan. adalah
imam keuskupan yang terikat dengan salah satu keuskupan tertentu dan tidak
termasuk ordo atau kongregasi tertentu. Imam religius (misalnya SJ, MSF, OFM,
dsb) adalah imam yang tidak terikat dengan keuskupan tertentu, melainkan lebih
terikat pada aturan ordo atau kongregasinya.
4.Diakon. adalah
pembantu Uskup dan Imam dalam pelayanan terhadap umat beriman. Mereka
ditahbiskan untuk mengambil bagian dalam imamat jabatan. Karena tahbisannya
ini, maka seorang diakon masuk dalam kalangan hirarki.
5.Kardinal adalah
merupakan gelar kehormatan. Kata “kardinal” berasal dari kata Latin”cardo” yang
berarti “engsel”, dimana seorang Kardinal dipilih menjadi asisten-asisten kunci
dan penasehat dalam berbagai urusan gereja. Kardinal dapat dipilih dari
kalangan Imam ataupun Uskup. Di Indonesia telah ada 2 orang Kardinal, yaitu
Yustinus Kardinal Darmojuwono Pr (alm.) dan Julius Kardinal Darmaatmaja SJ.
Biarawan-biarawati:
adalah anggota umat yagn mengucapkan kaul kemiskinan, ketaatan dan keperawanan
selalu bersatu dengan Kristus dan menerima pola nasib hidup Yesus Kristus secara
radikal. Dengan demikian mereka menjadi tanda nyata dari hidup dalam kerajaan
Allah. Jadi kaul kemiskinan, ketaatan dan keperawanan adalah sesuatu yang khas
dalam kehidupan membiara. Dengan menghayati kaul para biarawan/wati menjadi
tanda bahwa: Kekayaan, kekuasaan, dan kehidupan berkeluarga walaupun sangat
bernilai, tidaklah abadi, dan kaul kebiaraan mengarahkan kita pada Kerajaan
Allah dalam kepenuhannya kelak.
Kaum Awam: yang
dimaksud dengan kaum awam adalah semua orang yang beriman Kristen yang tidak termasuk
dalam golongan tertahbis dan biarawan atau biarawati. Mereka adalah orang-orang
yang dalam pembaptisan menjadi anggota gereja dan dengan caranya sendiri
mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi dan raja. bagi kaum
awam cirri keduniaan adalah khas dan khusus, mereka mengmeban tugas dalam
kerasulan tata dunia, baik dalam keluarga, masyarakat dan gereja. Dalam
kerasulannya ini kaum awam memiliki kerasulan yang khas dan sederhana sehingga
dapat diartikan sebagai cara seorang awam menjawab panggilan Allah dan
tugasnnya sehari-hari di tengah dunia ini. Awam bertugas mencari kerajaan Allah
dengan mengusahakan hal duniawi dan mengatur sesuai kehendak Allah. Mereka
dipanggil Allah agar sambil menjalankan tugas khasnya dan dibimbing oleh semangat
injil, mereka dapat menguduskan dunia dari dalam laksana ragi (Lumen Gentium,
art.31).
12. HIRARKI GEREJA KATOLIK
Gereja sebagai
persekutuan umat mempunyai struktur kepemimpinan atau sering disebut dengan
Hierarki, untuk mengembangkan dan menggembalakan Umat Allah dalam Yesus Kristus
dan GerejaNya dengan mengadakan aneka pelayanan yang tujuannya demi
kesejahteraan Umat Allah. Para pelayan yang mempunyai kekuasaan kudus, melayani
saudara-saudara mereka supaya semua yang termasuk Umat Allah dengan bebas dan
teratur bekerjasama untuk mencapai tujuan tadi.
Tugas khusus hierarki
Seluruh umat Allah
mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Akan tetapi
semua anggota gereja memiliki fungsi khusus. Fungsi hierarki adalah: Pertama,
menjalankan tugas gerejani, yakni tugas-tugas secara langsung dan eksplisit
menyangkut kehidupan beriman dalam gereja seperti melayani sakramen, mengajar
agama dsb. Kedua, menjalankan tugas kepemimpina dalam komunikasi iman. Hierarki
mempersatukan umat dalam iman dengan petunjuk, nasehat dan teladan.
Corak kepemimpinan
dalam gereja.
Kepemimpina gereja
merupakan panggilan khusus, dimana campur tangan Tuhan merupakan unsur yang
dominant. oleh karena itu kepemimpinan gereja tidak diangkat oleh manusia
berdasarkan suatu bakat, kecakapan atau apresiasi tertentu. Kepemimpinan gereja
bersifat melayani dan mengabdi dan melayani arti semurni-murninya, walaupun
sungguh mempunyai wewenang yang berasal dari Kristus sendiri. Kepemimpinan
hierarki berasal dari Yesus sendiri, maka tidak dapat dihapus oleh manusia
13. HUBUNGAN
AWAM DAN HIRARKI GEREJA SEBAGAI PARTNER KERJA
Sesuai dengan ajaran
Konsili Vatikan II, Rohaniwan (hierarki) dan awam memiliki martabat yang sama,
hanya berbeda fungsi. Semua fungsi sama luhurnya, asal dilaksanakan dengan
motivasi yang baik, demi Kerajaan Allah.
Arti dan pengertian
tentang awam
Yang dimaksud dengan
awam adalah semua orang beriman kristiani yang tidak termasuk golongan yang
menerima tahbisan suci dan status kebiarawanan yang diakui Gereja. Definisi
awam dalam praktek dan dalam dokumen-dokumen resmi gereja ada 2 macam yaitu: a.
Dasar teologis: awam adalah warga gereja yang tidak ditahbiskan. Jadi awam
meliputi barisan biarawan, suster dan bruder yang tidak menerima tahbisan suci.
b. Definisi tipogis: awam adalah warga gereja yang tidak ditahbiskan dan juga
bukan biarawan/wati. Maka itu, awam tidak mencakup bruder dan suster.
Peranan Awam
Pada zaman ini orang
sering berbicara tentang tugas atau kerasulan internal dan eksternal. Kerasulan
internal adalah kerasulan “di dalam Gereja” adalah kerasulan jemaat. Kerasulan
ekternal atau kerasulan dalam “tata dunia” lebih diperani kaum awam. namun harus
disadari bahwa kerasulan dalam gereja bermuara juga ke dunia. Gereja hadir ke
dunia tidak untuk gereja sendiri tetapi membangun kerajaan Allah di dunia ini.
Hubungan Awam dan
Hierarki
1. Gereja adalah umat
Allah
Konsili Vatican II
menegaskan bahwa semua anggota Umat Allah memiliki martabat yang sama. Yang
berbeda adalah fungsinya. Keyakinan ini dapat menjamin hubungan yang wajar
antara semua komponen gereja. tidak boleh ada klaim bahwa komponen-komponen
tertentu lebih bermartabat dalam Gereja Kristus dan menyepelekan komponen
lainnya. Keyakinan ini harus diimplementasikan secara konsekwen dalam hidup dan
karya semua anggota Gereja.
2. Setiap Komponen
Gereja Memiliki Fungsi yang Khas
Setiap komponen Gereja
memiliki fungsi yang khas. Hierarki bertugas memimpin (atau lebih tepat
melayani) dan mempersatukan seluruh Umat Allah. Biarawan/wati dengan
kaul-kaulnya bertugas mengarahkan umat Allah kepada dunia yang akan datang
(eskatologi). Para awam bertugas merasul dalam tata dunia ini. Mereka harus
menjadi rasul dalam keluarga-keluarga dan dalam masyarakat
ipoleksosbudhankamnas.
3. Kerja Sama
Walaupun tiap komponen
Gereja memiliki fungsinya masing-masing, namun untuk bidang-bidang dan kegiatan
tertentu, lebih dalam kerasulan internal gereja yaitu membangun hidup
menggereja, masih dibutuhkan partisipasi dan kerjasama dari semua komponen. dan
hal ini hendaknya hierarki tampil sebagai pelayanan yang memimpin dan
mempersatukan. Pimpinan tertahbis, yaitu dewan diakon, dewan uskup yang
bertugas menyatukan rupa-rupa, jenis dan fungsi pelayanan yang ada. Hierarki
berperan memelihara keseimbangan dan persatuan diantara sekian banyak
pelayanan. Para pemimpin tertahbis memperhatikan serta memelihara keseluruhan
visi, misi dan reksa pastoral. Karena itu, tidak mengherankan bahwa di antara
mereka yang termasuk dalam dewan hierarki bertanggung jawab memelihara ajaran
yang benar dan memimpin perayaan sakramen .
14. GEREJA YANG SATU,
KUDUS, KATOLIK MDAN APOSTOLIK
Arti Gereja yang satu
pertama-tama adalah karena adanya satu iman dalam Yesus Kristus yang
diwartakan, dirayakan, dan dilaksanakan. Sebagai anggota gereja kita harus
aktif berpartisipasi dalam kehidupan bergereja sebagai salah satu usaha untuk
memperjuangkan Gereja yang satu.
15. MENGHARGAI
KEHIDUPAN
Ada gejala-gejala dalam
masyarakat kita yang menunjukkan bahwa hidup/nyawa manusia kurang dihargai.
Nyawa manusia sering dinilai tidak lebih dari beberapa ratus rupiah atau bahkan
semangkok bakso. Dan tidak jarang kaum muda turut terlibat di dalamnya.
Gejala-gejala tidak menghormati hidup manusia itu muncul dalam berbagai bentuk
antara lain sebagai berikut.
a. Pembunuhan dan
pembantaian manusia. Sering terjadi bahwa pembunuhan dan pembantaian manusia
terjadi karena alasan yang terlalu sepele. Tidak jarang hal ini terjadi karena
tindakan main hakjim sendiri, tanpa proses peradilan. Begitu saja orang
dikeroyok atau ditembak mati secara misterius. Tergeletak mati seperti seekor
anjing kurapan.
b. Pengguguran
kandungan (abortus). Melenyapkan benih hhidup yang mulai tumbuh dalam kandungan
termasuk dalam pembunuhan, walaupun mungkin banyak orang yang tidak
menyadarinya.
c. Euthanasia, yaitu
tindakan membebaskan seseorang dari penderitaan yang terlalu berat dengan
menyebabkan seseorang penderita mati secara pelan-pelan dan tidak terasa.
Tindakan ini juga merupakan tindakan tidak menghormati hidup. Seperti
kesenangan, penderitaan termasuk dalam hidup manusia yang mempunyai nilai dan
maknanya tersendiri. Manusia tidak dapat dilenyapkan karena penderitaan.
d. Tindakan yang membahayakan
kehidupan manusia. Contoh : kebut-kebutan dijalan, narkotika, mabuk-mabukan,
dsb. Bahaya yang tersebar untuk kehidupan manusia adalah PERANG!
e. Tindakan yang
menekan hidup manusia. Contoh : fitnah, terror mental, ancaman, perbudakan,
diskriminasi rasial dsb.
Semua tindakan tersebut
di atas menunjukkan bahwa manusia kurang menghormati hidup sendiri dan hidup
sesama manusia.
16.
ABORSI
Aborsi adalah
pengangguran yang bersifat criminal yang dibuat dengan sengaja oleh mereka yang
professional. Hal ini sangat bersiko terutama bagi ibu/perempuan yang
melakukannya yaitu: Pengguguran adalah operasi besar yang dapat mengakibatkan
komplikasi yang sangat berbahaya, Statistik menunjukkan bahwa setelah
pengguguran, seorang wanita dapat menghadapi kemungkinan seperti : keguguran
dimasa mendatang, hamil disaluran telur, kelahiran bayi yang terlalu dini,
tidak dapat hamil lagi, dll. Wanita atau ibu yang menggugurkan dapat mengalami
gangguan-gangguan emosional yang berat.
Allah berkata kepada
Yeremia: “sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal
engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, aku telah menguduskan engkau.
Aku telah menetapkan engkau menjadi Nabi bagi bangsa-bangsa” (Yer 1: 4-5).
Allah sudah mengenal Yeremia ketika ia masih dalam kandungan ibunya, Allah
menguduskan dia, dan menetapkannya menjadi seorang nabi. Seandainya ibu Yeremia
melakukan pengguguran, maka “Yeremialah” yang terbunuh. Ibu Yeremiabelum
mengetahui nama bayi yang dikandungnya, tapi Allah sudah memberikan nama kepadanya.
Ibu Yeremia belum mengetahui bahwa bayi dalam kandungannya akan menjadi nabi
Allah yang besar, tapi Allah sudah menetapkannya. Seandainya bayi itu
digugurkan, maka Allah akan merasa sangat kehilangan.
Manusia dalam kandungan
memiliki martabat yang sama seperti manusia yang sudah lahir. Karena martabat
itu, manusia mempunyai hak-hak asasi dan mempunyai segala hak sipil dan sipil
dan gerejawi, sebab dengan kelahirannya hidup manusia sendiri tidak berubah,
hanya lingkungan hidupnya menjadi lain.
Gereja menghukum
pelanggaran melawan kehidupan manusia ini dengan hukum gereja, yakni hukuman
ekskomunikasi.”Barangsiapa yang melakukan pengguguran kandungan dan berhasil,
terkena ekskomunikasi “ (KHK Kanon 1398).
Untuk Para Remaja:
Usahakan supaya tidak
melakukan hubungan intim sebelum resmi menikah. Dalam berpacaran dan
bertunangan sikap tahu menahan diri merupakan tanda pengungkapan cinta yang
tertempa dan tidak egoistis.
Untuk Para Keluarga :
Perencanaan kehamilan
harus masak dipertimbangkan dan dipertahankan dengan sikap ugahari dan
bijaksana. Kehadiran buah kandunagan yang tidak direncanakan harus dielakkan
secara tepat dan etis.
17. BUNUH DIRI DAN
EUTHANASIA
Kata Euthanasia berasal
dari bahasa Yunani yang berarti “ kematian yang baik (mudah). Kematian
dilakukan untuk membebaskan seseorang dari penderitaan yang amat berat. Masalah
ini menimbulkan masalah moral seperti bunuh diri. Namun, euthanasia melibatkan
orang lain, baik yang melakukan penghilangan nyawa maupun yang menyediakan
sarana kematian (yang umumnya berarti obat-obatan). Stastistik WHO
memperlihatkan angka bunuh diri kaum muda merupakan salah satu yang terburuk di
dunia. Sekitar 500.000 anak muda Amerika mencoba bunuh diri setiap tahunnya,
kata persatuan ilmu bunuh diri Amerika.
Swedia merupakan Negara
yang paling tinggi angka bunuh dirinya. Demikian juga Jepang. Banyak orang muda
pergi ketempat dan tidak pulang. Mereka bunuh diri di tempat wisata itu.
Data di AS
memperlihatkan anak muda yang paling sering mudah bunuh diri adalah remaja
kulit putih di usia menjelang 20, bagian dari generasi yang menikmati lebih
banyak keuntungan material dibandingkan dengan generasi mana pun dalam sejarah.
Alan Berman, ketua
perkumpulan Suicidologi (ilmu Bunuh Diri) mengatakan tidak ada stereotip.
Tetapi ia memberi gambaran, remaja Amerika yang paling “berbahaya” adalah
remaja usia 17 tahun. Pada umumnya, sebab utama tindakan bunuh diri tersebut
adalah hampir atau baru putus hubungan dengan seorang gadis atau merasa tidak
berarti dalam keluarganya. Selanjutnya, mereka memperlihatkan tanda-tanda
depresi dan berlaku tidak seperti biasanya di sekolah dan di rumah. Ada juga
yang menunjukkan sikap agresif atau menyendiri, mengeluh mengenai masalah fisik
yang tidak jelas, dan mungkin memperlihatkan keinginan tahu mengenai kematian.
18. NARKOBA DAN HIV/AIDS.
1. Arti dan Jenis
Narkoba
Secara umum, yang
disebut Narkoba atau Napza adalah sebagai berikut :
a) Narkotika
Menurut UU RI No. 22
tahun 1997, Narkoba meliputi zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis, yaitu:
o Golongan Opiat :
heroin, morfin, candu, dll.
o Golongan Kanabis :
ganja, hashis, dll
o Golongan Koka :
kokain, crack, dll.
b) Alkoho: Yang
dimaksud alcohol adalah minuman yang mengandung etanol (etil alcohol) tetapi
bukan obat.
c) Psikotropika:
Menurut UU RI No. 5 tahun 1997 Spikotropika meliputi zat atau obat, baik
alamiah mupun sintetis bukan narkotika, seperti ecstasy, shabu-shabu, obat
penenang/obat tidur, obat anti depresi, dan obat anti psikosis.
d) Zat Adiktif: Yang
dimaksud zat adiktif adalah inhalansia (aseton, thinner cat, lem),
nikotin(tembakau), kafein (kopi). Napza tergolong zat psikoaktif. Zat
psikoaktif adalah zat psikoaktif adalah zat yang terutama mempengaruhi otak
sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran,persepsi, dan
kesadaran. Sebenarnya, banyak di antara zat ini digunakan dalam pengobatan
dengan takaran tertentu (untuk obat bius, penenang, obat tidur, dsb). Tidak
semua zat psikoaktif disalahgunakan.
Sementara itu, yang
dikenal secara luas adalah kata Narkoba, kependekan dari Narkotika atau
obat/bahan berbahaya. Kategori penyalahgunaan obat berbahaya pada dasarnya
tidak hanya obat, tetapi juga ganja, ecstasy, heroin, kokain yang tidak
digunakan sebagi obat lagi.
2. Tahap-tahap dan
Gejala Orang Kecanduan Narkoba
Tidak semua orang yang
menggunakan Narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang
dikatakan sebagai pecandu, ia melewati tahap-tahap sebagai berikut:
a. User (pemakai
coba-coba)
Pada tahap ini orang
menggunakan Narkoba hanya sekali-kali dan dalam waktu yang relative jarang.
Misalnya: menggunakan Narkoba untuk merayakan kelulusan, tahun baru,
pesta-pesta seperti ulang tahun, dan sebagainya.
Pada tahap ini hubungan
seseorang dengan keluarga dan masyarakatnya masih terjalin dengan baik.
Demikian halnya dalam bidang pendidikan (jika orang tersebut masih bersekolah
atau kuliah). Semua itu terjadi karena orang tersebut masih dapat mengontrol
kebiasaan “memakainya”.
Apabila seseorang yang
berada dalam tahap user ini terus-menerus memfokuskan dirinya pada Narkoba,
maka ia akan melangkahkan hidupnya pada tahap kedua, yaitu menjadi seorang
abuser (pemakai iseng).
b. Abuser (pemakai
iseng)
Pada tahap ini seorang
mengkonsumsi Narkoba lebih sering daripada saat ia berada dalam tahap pertama.
Pengguna Narkoba tersebut mulai menggunakan Narkoba sebagai suatu keisengan
untuk melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya.
Pada tahap ini, orang
tersebut sebenarnya mulai dihantui masalah-masalah. Hal itu terjadi karena
control dirinya terhadap penggunaan Narkoba semakin lemah sehingga mempengaruhi
hubungannya dengan keluarga, dan masyarakat secara langsung. Bagitu pula halnya
dengan pengguna Narkoba yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah.
Pendidikan mereka akan mulai terganggu karena konsentrasi mereka tehadap
pelajaran semakin melemah.
Pada tahap ini
seseorang sudah mulai kehilangan control dalam memakai Narkoba, sehingga sangat
potensial untuk terjerumus pada tahap ketiga, yaitu menjadi seorang pecandu
(pemakai tetap).
c. Pecandu (Pemakai
Tetap)
Pada tahap ini
seseorang telah kehilangan control sama sekali dalam hal penggunaan Narkoba.
Pada saat ini, bukan mereka yang mengontrol kebiasaan penggunaan Narkoba,
melainkan mereka yang dikontrol oleh Narkoba.
Pada tahap ini hubungan
antara orang tersebut dengan keluarga dan masyarakatnya sudah rusak karena
perilaku mereka benar-benar tidak terkontrol lagi. Hal itu terjadi karena jika
kebutuhan Narkoba tidak terpenuhi, maka orang tersebut akan merasa “gejala
putus obat” yang amat menyakitkan.
3. Tanda-Tanda Pecandu
Narkoba
Tanda-tanda bahwa
seseorang menjadi pecandu Narkoba dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
a. Fisik. Gejala fisik
yang tampak meliputi: berat badan turun drastic, sering menguap, mengeluarkan
air mata, keringat berlebihan, mata cekung dan merah, muka pucat, bibir
kehitam-hitaman, sering batuk yang berkepanjangan, tangan penuh bintik-bintik
merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada luka bekas sayatan, ada goresan dan
perubahan warna kulit di tempat bekas suntiakn, buang air besar dan buang air
kecil berkurang, dan juga gejala sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang
jelas.
b. Emosi. Gejala emosi
yang tampak meliputi:sangat sensitive dan cepat bosan, bila ditegur atau
dimarahi akan menunjukkan sikap membangkang, emosi tidak stabil dan tidak ragu
untuk memukul orang, dan berbicara kasar kepada anggota keluarga atau orang di
sekitarnya.
c. Perilaku. Gejala
kecanduan Narkoba juga tampak dalam perilaku-perilaku berikut: malas dan sering
melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya, sering berbohong dan ingkar
janji, menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga, suka mencuri
uang, menggadaikan barang-barang berharga dirumah, takut akan air karena
menyakitkan sehingga mareka malas mandi, waktu dirumah kerap kali dihabiskan di
kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi/ tempat-tempat sepi
lainnya.
4. Tanda-Tanda Sakaw
Jenis-jenis Narkoba
menunjukkan gejala berbeda pada waktu pecandu Narkoba mengalami sakaw.
1) Obat Jenis Opiat
(heroin, morfin, putaw). Obat-Obatan ini menimbulkan gejala banyak berkeringat,
sering menguap, gelisah, mata berair, gemetar, hidung berarir, tak ada selera
makan, pupil mata melebar, mual atau muntah, tulang atau otot sendi menjadi
sakit, diare, panas, dingin, tidak dapat tidur, tekanan darah sedikit naik.
2) Obat Jenis ganja.
Obat jenis ini menyebabkan munculnya gejala-gejala: banyak berkeringat,
gelisah, gemetar, tak ada selera makan, mual atau muntah, diare, tak dapat
tidur (insomnia).
3) Obat Jenis
amphetamine (shabu-shabu, ekstasi). Obat jenis ini menimbulkan afek depresif,
gangguan tidur dan mimpi bertambah, merasa lelah.
4) Obat Jenis Kokain.
Obat jenis ini menimbulkan depresi, resa lelah yang berlebihan, banyak tidur,
mimpi, gugup, ansietas dan perasaan curiga.
5) Obat Jenis alcohol
atau benzodiazepine. Obat jenis ini menimbulkan gejala banyak keringat, mudah
tersinggung, gelisah, murung, mual/muntah, lemah, berdebar-debar, tangan
gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi (kekurangan cairan)
tekanan darah menurun, dan seminggu kemudian dapat timbul halusinasi atau
delirium.
5. Latar Belakang Orang
Terlibat Narkoba
a) Faktor Intern
Factor Intern berarti
factor penyebab yang berasal daridiri orang itu sendiri.
Factor intern ini masih
dapat diklasifikasi menjadi:
1. Kepribadian. Memang
sudah menjadi angapan umum bahwa pola kepribadian seseorang besar pengaruhnya
dalam berbagai kasus penyalahgunaan Narkoba. Begitu pula pada remaja.
Sebenarnya, remaja berada pada batas peralihan kehidupan anak dan dewasa.
Adapun cirri kepribadian seorang remaja adalah :
Kegelisahan : Pada
umumnya remaja memiliki banyak keinginan dan berusaha untuk meraih keinginan
tersebut. Namun terkadang tidak semua keinginan tersebut dapat dipenuhi.
Akhirnya hal tersebut menimbulkan perasaan gelisah.
Pertentangan :
Pertentangan yang ada, baik di dalam diri remaja itu sendiri maupun
peertentangan dengan orang lain, pada umumnya disebabkan oleh emosi remaja yang
masih labil. Hal itu tntu akan banyak menimbulkan perselisihan dan pertentangan
pendapat antara pandangan remaja dan orangtuanya. Pertentangan itu dapat
menimbulkan dampak negative seperti depresi atau stess.
Berkeinginan besar
untuk mencoba hal baru
Senang berkhayal dan
berfantasi
Mencari identitas
diri dengan kegiatan berkelompok
Cirri-ciri khusus
lainnya: senang suasana meriah dan keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang
sabar dan mudah kecewa, suka mencari perhatian dan mudah tersinggung.
Ciri-ciri kepribadian
seorang remaja memang merupakan sasaran empuk bagi jaringan maut narkoba.
Kepribadian remaja yang mudah gelisah sehingga menimbulkan pertentangan dengan
orang tua. Di samping itu, remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar, senang
berkhayal, amat menjunjung tinggi kesetiakawanan (baik kesetiakawanan yang baik
maupun yang buruk), senang keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang sabar,
mudah frustasi, dan mudah tersinggung. Jika semuanya itu tidak dikontrol dengan
hati-hati dan bijaksana, maka remaja akan sangat mudah terjerumus menjadi
seorang pecandu Narkoba.
2. Intelegens. Dalam
konseling diketahui bahwa pengguna Narkoba pada umumnya memiliki kecerdasan
dibawah rata-rata pada kelompok usianya. Dalam hal ini, remaja yang tingkat
intelegensinya kurang, tentu juga kurang dapat menggunakan pikirannya secara
kritis, kurang dapat mengambil keputusan untuk memilih yang baik dan yang
buruk. Mereka cenderung mengambil keputusan dengan pemikiran yang dangkal, yang
bersifat kenikmatan sementara. “Yang penting sekarang Enak”.
Memang, tidak tertutup
kemungkinan bahwa seorang yang memiliki intelegensi rata-rata atau bahkan
dibawah rata-rata juga menjadi pecandu narkoba, karna penggunaan narkoba tidak
hanya dipengaruhi oleh factor intelegensi saja, melainkan juga disebabkan oleh
factor lain.
3. Mencari pemecahan
masalah. Kepribadian remaja pada umumnya mudah depresi dan menumbuhkan jalan
keluar untuk masalahnya. Ditambah dengan cirri khas remaja yang kurang berpikir
panjang dalam mengambil keputusan, maka akan sangat mudah bagi seorang remaja
untuk menjadi pengguna Narkoba karena dengan demikian untuk sementara mereka
dapat membebaskan diri dari persoalan berat yang sedang dihadapi.
4. dorongan Kenikmatan.
pada dasarnya, setiap orang, termasuk remaja, mempunyai dorongan hedonistis,
yaitu dorongan untuk mengulangi pengalaman yang dirasakan memberikan
kenikmatan. Narkoba dapat memberikan suatu pengalaman yang aneh, lucu, dan
menyenangkan.
5. Ketidaktahuan.
Karena kurangnya informasi yang diberikan mengenai Narkoba, seseorang dapat
tanpa sadar menjadi pengguna Narkoba.
b) Faktor Ekstern
1. Pengaruh Keluarga
Keluarga yang tidak
utuh dan tidak harmonis pasti membuat anak-anak frustasi. Demikian juga halnya
dengan keluarga yang terlalu memanjakan anak atau sebaliknya terlalu keras
terhadap anak. Hal tersebut dapat membawa dampak negative bagi kepribadian anak
sehingga anak-anak mudah terjerumus dalam dunia Narkoba.
2. Pengaruh Sekolah
Sekolah tidak memiliki
disiplin dan mempunyai banyak siswa yang sudah menjadi pengguna Narkoba dapat
menjadikan anak-anak lain cenderung terlibat dengan Narkoba.
3. Pengaruh Masyarakat
Dewasa ini masyarakat
telah dibanjiri Narkoba. Hal itu bukan saja karena nilai ekonominya yang tinggi
juga termasuk konspirasi politik sebagai alat penekan menjatuhkan lawan politik
yang sedang berkuasa. Tidak mustahil bahwa mafia Narkoba cukup bebas
berkeliaran dalam masyarakat karena ada backing yang kuat dibelakangnya.
Narkoba mempunyai nilai komersial yang sangat tinggi, tetapi juga politis.
AIDS adalah singkatan
dari Acquired Immune Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat. Immune
artinya kekebelan tubuh. Syndrome artinya kumpulan gejala penyakit. Jadi, AIDS
dapat disimpulkan sebagai kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat
menurunnya kekbalan tubuh. Pecandu Narkoba mempunyai kemungkinan yang sangat
besar untuk terjangkit HIV / AIDS. Dikatakan bahwa lima juta pemakai Narkoba di
dunia pada saat ini, tiga juta di antaranya positif menderita HIV / AIDS.
Sekitar 95% pemakai Narkoba mengunakan suntikan yang menyebabkan mereka rentan
terhadap infeksi HIV / AIDS. Belum lagi melalui hubungan seksual, sebab pemakai
Narkoba kadangkala atau bahkan sering kali mempraktikkan hubungan seks bebas.
Selain itu, pemakai Narkoba putrid juga terkadang terpaksa menjadi pelacur demi
uang untuk membeli Narkoba.
Menurunnya kekebalan
tubuh ini disebabkan oleh virus yang disebut HIV. HIV adalah singkatan dari
Human Immunodeficiency Virus. Virus ini secara pelan-pelan mengurangi kekebalan
tubuh manusia.
Infeksi pada kekbalan
tubuh terjadi bila virus tersebut masuk ke dalam sel darah putih yang disebut limposit.
Materi genetic virus masuk ke dalam DNA sel yang terinfeksi. Di dalam sel,
virus berkembangbiak dan pada akhirnya menghancurkan sel serta melepaskan
partikel virus yang baru. Partikel virus yang baru kemudian menyebabkan infeksi
pada limposit lainnya dan kemudian menghancurkannya. Virus ini menempel pada
limposit yang memiliki suatu reseptor protein yang disebut sebagai cd4 yang
terdapat di selaput bagian luar. Sel-sel yang memiliki reseptor cd4 biasanya
disebut sebagai cd4+ atau limposet penolong. Limposit penolong berfungsi
mengaktifkan dan mengatur sel-sel lainnya pada sistem kekebalan, yang semuanya
membantu menghancurkan sel-sel yang ganas dan organism asing.
Infeksi HIV menyebabkan
hancurnya limposit, yaitu limposit penolong, dan itu menyebabkan sistem dalam
tubuh untuk melindungi dirinya terhadap infeksi kankermenjadi lemah. Infeksi
HIV juga menyebabkan gangguan pada limposit B (limposit menghasilkan anti body)
dan sering kali menyebabkan produksi antibody yang berlebihan. Antibody ini
terutama ditujukan untuk melawan HIV dan infeksi yang dialami penderita, tetapi
antibody ini tidak banyak membantu dalam melawan berbagai infeksi opportunistic
pada AIDS. Karena pada saat yang bersamaan, penghancuran limposit cd4+ oleh
virus akan menyebabkan kurangnya kemampuan sistem kekebalan tubuh dalam
organisme dan sasaran yang baru diserang.
Penularan HIV / AIDS
Penularan HIV terjadi
melalui kontak dengan cairan tubuh yang mengandung sel terinfeksi atau partikel
virus. Yang dimaksud dengan cairan tubuh di sini adalah darah, semen, cairan
vagina, cairan serebrosspinal, dan air susu ibu. Dalam konsentrasi yang lebih
kecil, virus juga terdapat di dalam air mata, air kemih, dan air ludah. HIV
ditularkan melalui cara-cara berikut:
Hubungan seksual dengan
penderita, dimana selaput lender mulut, vagina, atau rectum berhubungan
langsung dengan cairan tubuh yang terkontaminasi.
Suntikan atau infuse
darah yang terkontaminasi, seperti yang terjadi pada transfuse darah, pemakaian
jarum bersama-sama, atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi
virus HIV.
Pemindahan virus dari
ibu yang terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama proses kelahiran atau
melalui ASI. Kemungkinan terinfeksi oleh HIV meningkat jika kulit atau selaput
lendir robek atau rusak, peserti yang dapat terjadi pada hubunngan seksual yang
kasar, baik melalui vagina maupun melalui anus.
Penelitian menunjukkan
kemungkinan penularan HIV sangat tinggi pada pasangan seksual yang menderita
herpes, siflis atau penyakit kelamin yang menular lainnya. Yang mengakibatkan
kerusakan pada permukaan kulit.
Penularan HIV juga
dapat terjadi pada oral seks (hubungan seksual melalui mulut), walaupun lebih
jarang.
Virus HIV pada
penderita wanita yang sedang hamil dapat ditularkan kepada janinnya pada awal
kehamilan (melalui plasenta) atau pada saat persalinan (melalui jalan lahir).
Anak-anak yang sedang disusui oleh ibu yang terinfeksi HIV juga dapat tertular
melalui ASI dari ibunya.,
Gejala infeksi HIV /
AIDS
Beberapa penderita
menampakkan gejala yang menyerupai Mononukleosis infeksiosa dalam waktu
beberapa minggu setelah terinfeksi. Gejalanya berupa demam, ruam-ruam,
pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa tidak enak badan yang berlangsung
selama 3-14 hari. Sebagian besar gejala akan menghilang, meskipun kelejar getah
bening tetap membesar. Selama beberapa tahun, gejala lainnya tidak muncul.
Tetapi sejumlah besar virus segera akan ditemukan di dalam darah dan cairan
tubuh lainnya, sehingga penderita dapat menularkan penyakitnya.
Dalam waktu beberapa
bulan setelah terinfeksi, penderita dapat mengalami gejala-gejala yang rinngan
secara berulang yang belum benar-benar menunjukkan suatu AIDS. Penderita dapat
menunjukkan gejala-gejala infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum
terjadinya infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum terjadinya infeksi
atau tumor yang khas untuk AIDS. Gejalanya berupa : pembengkakkan kelenjar
getah bening, penurunan berat badan, dan demam yang hilang timbul, perasaan
tidak enak badan, lelah, diare berulang, anemia, thrush (infeksi jamur di
mulut).
Santo Paulus menghimbau
orang beriman untuk menghormati dirinya sebagai Bait Allah. Dengan pernyataan
atau penegasan Santo Paulus tersebut, semakin jelas bahwa diri kita adalah Bait
Allah. Itu berarti, kekacauan yang terjadi di dalam diri kita juga berarti
kekacauan pada Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada
seks bebas akan rentan terhadap HIV / AIDS, juga akan merusak Bait Allah.
19. KEMAJEMUKAN BANGSA
INDONESIA
Semboyan dalam “Bhineka
Tunggal Ika” berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Hal ini sekaligus ingin
menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, bangsa,
agama dan adat istiadat, namun tetap merupakan satu kesatuan, yaitu satu
bangsa, satu bahasa dan satu negara Indonesia. Keanekaragaman yang kita miliki
justru merupakan kekayaan yang patut kita syukuri. Maka, kita perlu menyadari
keanekaan itu, sekaligus menyadari kesatuan kita.
1. Menyadari Keanekaan
kita
Kemajemukan adalah
sifat asli dari dunia ini. Tuhan menciptakan umat manusia dalam keperbedaan
yang tak terhindarkan. Maka, kemajemukan merupakan keadaan yang tak
terhindarkan. Orang harus belajar mengambil sikap yang tepat dan belajar
bertindak secara arif untuk biasa hidup dan membangun masyarakat dalam
keanekaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan ini
tampak dalam berbagai bentuk, antara lain : agama, suku, bangsa, adat-istiadat,
dan sebagainya. Contoh keanekaragaman ini dapat disebut lebih banyak lagi.
Namun, hal yang terpenting ialah menyadari bahwa bangsa Indonesia ini adalah
bangsa yang multi kultur bukan suatu bangsa monokultur.
2. Menyadari Kesatuan
Kita
Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang plural yang berciri keanekaragaman dalam aspek-aspek kehidupan.
Namun, keanekaragaman itu juga diterima dan dihayati dalam satu kesatuan
sebagai bangsa. Suku yang berasal dari ribuan pulau dengan budaya,
adat-istiadat, bahasa, dan agama yang berbeda-beda itu, semuanya mengikrarkan
diri sebagai satu bngsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia. Bangsa
Indonesia yang berbeda-beda itu selain diikat oleh satu sejarah masa lampau
yang sama, yakni penjajahan oleh bangsa asing dalam kurun waktu yang panjang, juga
diikat oleh satu cita-cita yang sama yakni membangun masa depan bangsa yang
berketuhanan, berprikemanusiaan, bersatu, berkeadilan, dan berdaulat.
Berdasarkan pemahaman
seperti itu,maka setiap individu mempunyai hak dak dan kewajiban yang sama.Suku
yang lain tidak lebih diunggulkan dari suku lain,agama yang satu tidak
mendominasi gama lain.
Kodrat bangsa indonesia
memang berbeda-beda dalam kesatuan.Hal tersebut dirumuskan dengan sangat bijak
dan dan tepat oleh bangsa indonesia,yakni”Bhineka Tunggal Ika”yang berarti
beranekaragam namun satu.Kenyataannya keberadaan bangsa indonesia memang
berbeda-beda namun tetap satu bangsa.Bangsa yang utuh dan bersatu yang
berbeda-beda itu adalah saudara sebaangsa dan setanah air.
Selanjutnya, ada dua
hal yang harus didasari bersama secara terus menerus oleh seluruh bangsa
indonesia,yakni:
a. Kesatuan tidak sama
dengan keseragaman.Dalam sejarah bangsa kita terdapat gejala-gejala dari rezim
tertentu(ORBA)yang mencoba menekan keanekaragaman bahasa ini dan mencoba
menggiring bangsa kita kepada keseragaman demi stabilitas.
b.
Kebhinekatunggalikaan itu bukan hal yang sudah selesai,tuntas sempurna,dan
statis,tetapi perlu terus- menerus dipertahankan,diperjuangkan,diisi,dan
diwujudkan terus-menerus.Menjaga kebhinekaan,keutuhan,kesatuan,dan keharmonisan
kehidupan merupakan panggilan tugas bangsa imdonesia.Keberagaman adalah
kekayaan, sedang persatuan persaudaraan sejati adalah semangat dasar.Kehidupan
yang berbeda-beda itu harus saling menyumbang dalam kebersamaan.
Dalam masyarakat yang
majemuk seperti dinegeri kita ini, mmang rawan dengan konflik dan kerusuhan.
Akhir-akhir ini, pada era reformasi, dimana orang merasa lebih bebas, konflik
dan kerusuhan sepertinya lebih gampang untuk meletus. Bahkan, ada konflik dan
kerusuhan yang terjadi karena ada suku-suku dan daerah tertentu, seperti Aceh
dan Papua, yang bertujuan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bahaya disintegrasi itu masih dapat muncul didaerah-daerah lainnya
di Tanah Air kita. Mengapa hal itu apat terjadi ?
Mungkin saja ada banyak
alasannya. Tetapi salah satu alasan yang terpenting ialah kalau suku/daerah
atau pemeluk agama tertentu merasa diperlakukan secara tidak adil. Jika orang,
suku, etnis, atau pemeluk agama tertentu diperlakukan secara tidak adil, maka
akan muncul semangatprimordialisme dan fanatismesuku atau agama, yang dapat
menjurus kepada tuntutn untuk memisahkan diri dari suatu lembaga, bahkan
negara.
20. PERSIAPAN
PERKAWINAN
Dalam simbol-simbol di
atas sedikit banyak telah diungkapkan arti dan makna perkawinan. Dalam
penjelasan berikut ini, akan diberikan tinjauan tentang perkawinan dari
berbagai segi dan pergeseran-pergeseran yang sedang terjadi, menyangkut paham
dan penghayatan perkawinan itu.
1. Arti dan Makna
Perkawinan
a) Pandangan
tradisional. Dalam masyarakat tradisional perkawinan pada umumnya masih
merupakan suatu “ikatan”, yang tidak hanya mengikat seorang laki-laki dengan
seorang wanita, tetapi juga mengikat kaum kerabat silaki-laki dengan kaum
kerabat siwanita dalam suatu hubungan tertentu. Perkawinan tradisional ini
umumnya merupakan suatu proses, mulai dari saat lamaran, lalu memberi mas kawin
(belis), kemudian peneguhan, dan seterusnya.
b) Pandangan Hukum.
Dari segi hukum perkawinan sering dipandang sebagai suatu “Perjanjian”. Dengan
perkawinan, seorang pria dan wanita saling berjanji untuk hidup bersama, di
depan masyarakat agama atau masyarakat negara, yang menerima dan mengakaui
perkawinan itu sebagai sah.
c) Pandangan Sosiologi.
Secara sosiologi, perkawinan merupakan suatu “persekutuan hidup” yang mempunyai
bentuk, tujuan, dan hubungan yang khusus antar anggota. Ia merupakan suatu
lingkungan hidup yang khas. Dalam lingkungan hidup ini, suami dan istri dapat
mencapai kesempurnaan atau kepenuhannya sebagai manusia, sebagai bapak dan ibu.
d) Pandangan
Antropologis. Perkawinan dapat pula dilihat sebagai suatu “persekutuan Cinta”.
Pada umumnya, hidup perkawinan dimulai dengan cinta. Ia ada dan akan berkembang
atas dasar cinta. Seluruh kehidupan bersama sebagai suami istri didasarkan dan
diresapi seluruhnya oleh cinta.
e) Pandangan
Agama-Agama Setiap agama memiliki pandangan yang khas tentang perkawinan,
misalnya sebagai berikut:
Pandangan Agama Islam :
Nikah adalah hidup bersama antara suami istri. Nikah atau perkawinan itu
dibolehkan bahkan dianjurkan oleh Rasullulah SAW kepada umat manusia sesuai
dengan tabiat alam, yang mana antara golongan pria dan golongan wanita itu
saling membutuhkan untuk mengadakan ikatan lahir batin sebagai suami istri yang
sah dalam terang hukum agama atau undang-undang negara yang berlaku (Amir Taat
Nasution).
Pandangan Agama Katolik
: Perkawinan adalah suatu sakramen, suatu peristiwa di mana Allah bertemu
dengan suami istri itu. (akan dibicarakan lagi dalam bab lain)
2. Pandangan-Pandangan
tentang Perkawinan yang sama dan yang Unik
a. Pandangan yang sama
Semua pandangan itu
mengungkapkan kebersamaan yang khas antara pria dan wanita.
Kebersamaan yang khas
ini merupakan suatu karier pokok.
b. Pandangan yang Unik.
Pandangan Tradisional
menekankan segi keterlibatan seluruh keluarga dalam perkawinan dan mau melihat
perkawinan itu sebagai suatu proses. Pandangan Yuridis antara lain menekankan
keterlibatan yang bersifat pribadi serta hak dan kewajiban dalam perjanjian
itu. Pandangan sosiologis antara lain menekankan segi kebersamaan. Pandangan
antropologis menekankan segi-segi kemanusiaan seperti cinta, kesetiaan, dan
sebagainya. Pandangan agama menekankan peranan Tuhan dalam kebersamaan antara pria
dan wanita.
3. Pergeseran Pemahaman
dan Penghayatan Perkawinan
Suatu hal lain yang
perlu disadari pada saat ini adalah adanya pergeseran tentang pemahaman dan
penghayatan hidup perkawinan akibat berbagai pengaruh globalisasi.
Pergeseran-pergeseran bisa menimbulkan krisis. Penyadaran akan hal ini mungkin
bisa mengurangi krisis itu. Pergeseran pemahaman dan penghayatan perkawinan
antara lain sebagai berikut:
Pergeseran dari hidup
perkawinan dan hidup keluarga yang lebih bersifat sosial ke hidup perkawinan
dan hidup keluarga yang lebih bersifat pribadi. Dahulu, hidup perkawinan dan
hidup keluarga lebih ditentukan oleh keluarga besar, mulai dari pemilihan jodoh
sampai dengan urusan rumah tangga. Kini, ada hal tersebut mulai diambil alih
oleh pribadi-pribadi yang bersangkutan. Ada pergeseran dari keluarga besar ke
keluarga inti. Cinta, relasi, dan tanggung jawab pribadi semakin mendapat
tempat.
Pergeseran dari nilai
hidup perkawinan dan hidup keluarga yang lebih bersifat mistis religius, penuh
dengan simbol dan ucapacara yang berkesinambungan ke hidup perkawinan dan hidup
keluarga yang lebih sekuler, ekonomis, dan efektif. Tidak berlarut-larut.
Menekankan nilai kreatifitas efektifitas.
Dalam perkawinan
tradisional, seluruh keluarga mengalami ruang lingkup yang sama. Sama-sama
tinggal dirumah atau sama-sama pergi ke ladang dan sebagainya. Dalam keluarga
modern, suami yang pergi ke kantor misalnya, mengalami suasana yang berbeda di
tempat kerjanya. Ia bergaul dengan orang-orang lain, pria dan wanita. Mengikuti
ritme hidup yang lain. Kalau pulang kerumah, ia harus menyesuaikan diri lagi
dengan keluarganya. Demikian juga dengan istrinya.
Pergeseran-pergeseran
yang tidak dapat dihindari ini tentu saja membawa dampak yang positif, negatif,
maupun yang bersifat mendua. Pergeseran-pergeseran itu menunjukkan kepada kita
bahwa ada nilai-nilai perkawinan yang sudah berubah. Akan tetapi, apakah semua
nilai perkawinan akan berubah? Tebtu saja tidak, ada nilai-nilai fundamental
perkawinan yang tidak berubah, khususnya bagi kita umat Kristiani/Katolik.
TUJUAN PERKAWINAN
UU Perkawinan RI
merumuskan tujuan perkawinan sebagai berikut. Tujuan perkawinan adalah
membentuk keluarga yang bahagia, tetap, dan sejahtera. Untuk itu, suami istri
perlu saling melengkapi dan membantu dalam pengembangan kepribadian
masing-masing.
Dalam tradisi Gereja
pada masa lampau, tujuan perkawinan adalah untuk:
• memperoleh
kebahagiaan
• memperoleh keturunan
• merealisir kebutuhan
seksual.
Mungkin pendapat ini
perlu dijernihkan. Sebab, kalau ketiga unsur ini yang dijadikan pokok tujuan
perkawinan, suami istri sungguh hanya merupakan sarana. Bahaya yang riil yang
bisa muncul yaitu kalau kedua pasangan perkawinan itu melihat pasangannya hanya
sekedar sarana (alat) untuk memperoleh keturunan, kebahagiaan, dan kepuasan
seksual.
Konsili Vatikan II
dengan tepat sekali mengatakan bahwa anak (keturunan) merupakan “ mahkota cinta
bapak ibunya” .demikian pula dengan kebahagiaan. Kebahagiaan bukanlah tujuan,
tetapi lebih merupakan “hadiah Cuma-Cuma” yang dengan sendirinya diperoleh
karena mencinta teman hidup. Sementara, hubungan seksual dilihat sebagai suatu
dorongan yang kaut untuk mengabdi kepada kepentingan pasangan daripada
kepentingan sendiri yang sempit. Hubungan seksual lebih merupakan “bahasa
cinta” dan bukan sekedar nafsu mengejar kepuasan sendiri.
Jadi, bagaimana harus
dirumuskan tujuan perkawinan secara tepat dan baik? Ikutilah uraian berikut
ini. Seorang bayi tumbuh menjadi remaja, lalu menjadi seorang pria atau wanita
muda. Pertumbuhan jasmani dan mungkin juga intelektual (pendidikan)biasanya
selesai antara umur 20 s.d 30 tahun. Apakah hidup manusia pada umur ini sudah
selesai? Apakah ia tidak membutuhkan apa-apa lagi?
Kenyataan justru
sebaliknya! Pada saat pertumbuhan jasmani dan intelektual selesai, manusia
merasa bahwa baru tahap persiapanlah yang selesai. Sekarang ia ingin membangun
hari depan dengan atas landasan yang telah disiapkan itu. Akan tetapi,
perkembangan seterusnya itu tidak dapat dikerjakan sendirian. Ia memerlukan
orang lain. Bukan lagi bapak ibunya, bukan pula saudara-saudaranya, juga bukan
kawan-kawannya. Ia membutuhkan seseorang dari lawan jenis. Ia menginginkan
seorang pria atau seorang wanita yang bersedia bersama-sama dengannya membangun
masa depan.
Perkembangan sebagai
manusia pada permulaan usia dewasa memerlukan kerja sama antara seorang pria
dan seorang wanita. Mereka saling membantu untuk mengembangkan bakat-bakat khas
jenis mereka maupun kepribadian mereka masing-masing. Biasanya, penyempurnaan
ini menjadi nyata dalam hidup sebagai pasangan suami istri dan bapak ibu.
Jadi, tujuan hidup
bersama sebagai suami istri ialah membantu satu sama lain, dengan saling
memberi dan mendapatkan pengertian, dengan mengalami perkembangan berkat yang
lain. Dengan kata lain, tujuan hidup bersama sebagai istri ialah: membantu satu
sama lain dan membiarkan diri dibantu oleh pasangan dalam perjalanan hidup
menuju kebhagiaan di dunia ini dan di akhirat.
Di dunia: dengan
mengalami diri sebagai orang yang bermanfaat bagi yang lain, dengan memberikan
dan mendapatkan pengertian, dengan mengalami perkembangan berkat yang lain.
Di akhirat : dengan
bersatu dengan Yang Mahabaik karena menjadi teman hiduo yang setia. Maka, dapatlah
kita tarik dua kesimpulan:
seorang egois tak
sanggup menikah (walaupun dapat mengadakan anak).
Jalan bersama suami
istri bukanlah petualangan yang tanpa tujuan, melainkan mengarah kepada asal
usul segala cinta, yaitu Bapa di surga.
PERKAWINAN SEBAGAI
SAKRAMEN
1. Perkawinan sebagai
Sakramen
Sakramen artinya
“tanda”. Apa yang ditandakan dalam sakramen perkawinan Katolik?
a. Tanda Cinta Allah
Dalam sakramen
perkawinan, suami adalah tanda kehadiran Allah untuk mencintai sang istri dan
istri menjadi tanda cinta dan kebaikan Allah bagi sang suami. Bahkan, bukan
hanya tanda, mereka juga dipilih untuk menjadi utusan atau tangan Tuhan.
Melalui suami atau istri Tuhan hadir, menolong, menguatkan, dan membahagiakan
pasangannya. Ia ikut mengerjakan apa yang telah merekaikrarkan satu sama lain
di hadapan-Nya. Sejak hari itulah mereka bertolak bersama-sama ke jalan menuju
kepadaNya. Tuhan memilih suami dan istri kristen supaya mereka menjadi tanda
dan sarana kasih setiaNya bagi satu sama lain selama mereka hidup bersama. Maka
dari itu, sakramen ini diberikan oleh suami kepada istrinya dan oleh istri
kepada suaminya. Apa yang mereka lakukan dan ikrarkan di hadapan Tuhan dan umat
beriman, itulah yang akan mereka teruskan selama hidup perkawinan mereka saling
menyempurnakan atau saling menguduskan sebagai anak Allah. Pasangan manusia
dicita-citakan oleh Tuhan menurut hakikatNya itu. Satu dalam cinta yang mesra.
Manusia yang menjadi dua ketika Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam,
langsung disatukan kembali secara lebih sempurna dalam cinta. Allah membimbing
Hawa kepada Adam (karena tidak baik manusia itu sendirian saja) dan Adam
kegirangan berucap ,”Inilah dia tulang dari tulangku dan daging dari
dagingku!”sejak saat itu, memang lelaki harus meninggalkan ibu-bapaknya untuk
bersatu padu jiwa dan raga dengan istrinya. Mereka bukan lagi dua, melainkan
satu! Sungguh pasangan manusia dicita-citakan oleh Tuhan menurut hakikatNya
sendiri. Persatuan dan cinta antara pria dan wanita menjadi tanda cintaNya!
b. Tanda Cinta Kristus
kepada GerejaNya
Persatuan cinta suami
istri kristen menunjuk kepada suatu persatuan cinta yang lain lagi. Perkawinan
kristen menjadi gambaran dari hubungan cinta yang mulai, yaitu persatuan hidup
Kristus dengan umatNya. Adanya suami disamping istrinya dan istri di samping
suaminya dalam ikatan cinta, adalah tanda nyata bahwa Kristus selalu menyertai
kita, dan kita sebagai suami istri selalu semakin dipersatukan dalam Dia.
Santo Paulus
berkata,”hai suami, kasihilah istrimu sebagaimana Kristus telah mengasihi
jemaat dan telah menyerahkan diriNya baginya untuk menguduskannya …….. Demikian
juga suami harus mengasihi istrinya sama seperti tubuhnya sendiri …….. sebab
tidak pernah orang membenci tubuhnya sendiri, tetapi mengasuhnya dan
merawatinya, sama seperti Kristus terhadap jemaat, karena kita adalah anggota
tubuhNya. Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu
dengan istrinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar,
tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat.” (Ef 5:25:32).
Jadi, dapatlah kita
menarik kesimpulan ini: cinta kasih suami istri didukung oleh kesatuan gereja,
tetapi kesatuan yang berlangsung dalam perkawinan kristiani. Oleh sebab itu,
kehidupan perkawinan disebut sel hidup umat Allah. Kirannya menjadi jelas bahwa
dengan suatu sakramen, perkawinan manusiawi diberi rahmat kekuatan yang jauh
melampaui kekuatan insani kedua suami istri itu. Kekuatan dahsyat ini diberikan
oleh kristus, supaya suami istri sanggup mengamalkan tujuan perkawinan, yang
antara lain menuntut kesatuan, semangat berkorban, kesediaan mengampuni, sikap
terbuka dan saling percaya walaupun sudah dikecewakan. Ini sungguh suatu
realitas baru! Hidup setia antara suami istri yang menandakan cinta dan
kebahagiaan diangkat Kristus untuk menjadi tanda dan sumber rahmat ilahi, bukan
hanya pada hari pernikahan yang membahagiakan itu. Sakramen perkawinan tidak
selesai pada waktu pengantin baru meninggalkan gereja. Sakramen ini bukanlah
sekedar suatu upacara di gereja. Upacara perkawinan bukanlah happy ending dari
suatu perjalanan panjang dan berliku-liku, melinkan a new beginning. Sakramen
itu berjalan terus hari demi hari selama mereka hidup. Sakramen perkawinan
adalah hidup pasangan itu, mulai pada hari pernikahan mereka sampai saat maut
memisahkan mereka. Hidup perkawinan adalah suatu ziarah iman dalam cinta, bila
dihayati hari demi hari dengan setia, akan menajdi tanda bahwa Allah mencintai
kita tanpa batas.
2. Sifat-Sifat
Perkawinan Sakramental
Karena perkawinan
sakramental adalah tanda cinta Allah kepada manusia dan cinta Kristus kepada
GerejaNya maka cinta perkawinan itu harus utuh, tak terbagi (monogami) dan
tidak terceraikan. Cinta Allah dan cinta Kristus adalah utuh dan abadi.
a. Monogam
Salah satu wujud cinta
dan kesetiaan kristen dalam perkawinan ialah bahwa perkawinan kriten menolak
poligami dan poliandri. Dalam perkawinan kristen, suami harus menyerahkan diri
seutuhnya kepada istrinya dan sebalikknya istri pun harus menyerahkan dirinya
secara utuh kepada suaminya, tidak boleh terbagi kepada pribadi-pribadi yang
lain. Hanya satu sampai kematian memisahkan mereka. Inilah yang dituntut oleh
Injil dari kita.
Yesus menegeskan, “
sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunyadan bersatu dengan
istrinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan
lagi dua, melainkan satu” (Mat 19: 5-6a). Inilah persatuan dan cinta yang
sungguh menyeluruh, tak terbagi, dan total sifatnya. Persatuan dan cinta yang
utuh seperti ini melahirkan rasa saling percaya, saling menerima segala
kebaikan dan kekurangan masing-masing.
Atas dasar persatuan
dan cinta inilah suami istri boleh merasa aman satu terhadap yang lain, tak
perlu saling mencurigai dan menduga-duga. Diri pasangan seluruhnya untuk kita
dan seluruh diri kita untuk pasangan kita. Kita saling menyerahkan diri
seutuh-utuhnya. Dalam perkawinan kriten, yang diserahkan bukan suatu hak, bukan
pula badan saja, juga bukan hanya tenaga dan waktu, melainkan seluruh diri
kita, termasuk hati dan seluruh masa depan kita.
b. Tak Terceraikan
Perkawinan kristen
bukan saja monogam, tetapi juga tak dapat diceraikan. Perkawinan kristen
bersifat tetap, hanya maut yang dapat memisahkan keduanya. Kita tidak dapat
menikahi seseorang untuk jangka waktu tertentu, kemudian bercerai untuk menikah
lagi dengan orang lain. Perkawinan kristen menuntut cinta yang personal, total,
tetapi juga permanen. Suatu cinta tanpa syarat mencerminkan cinta yang
personal, total, dan permanen itu (Mrk 10:2-12; Luk 16:18). Kita tidak boleh
berfikir atau berkata, “ Saya mau menikahi kamu untuk sepuluh tahun” atau “
saya mau menikahi kamu selama kamu cantik, tetapi kalau sudah ada tanda-tanda
menua, maaf saja … selamat tinggal!” Kalau demikian halnya, bagaimana kita bisa
saling percaya satu sama lain? Dapatkah kita saling menyerahkan diri dengan
syarat, dengan perasaan cemas kalau-kalau batas waktunya sudah dekat? Nah,
untuk memberikan landasan yang kuat, dalam janji pernikahan, dihadapan Tuhan
setiap calon mempelai saling mengikrarkan kesetiaan mereka, sampai maut
memisahkan. “Ya” yang diucapkan pada hari pernikahan adalah “ya” tanpa syarat.
Dan “ya” untuk selamanya. Tekad dan usaha yang jujur untuk mengamalkan itu
diberkati oleh Tuhan. Suami dan istri dipilih Tuhan untuk menjadi suatu
sakramen. Jadi, mereka diangkat menjadi tanda kehadiran Kristus yang selalu
menguduskan, menguatkan, dan menghibur tanpa syarat apapun. Dan, karena Kristus
dengan setia menyertai dan menolong suami istri, mereka pun sanggup untuk setia
satu terhadap yang lain. Sifat sakramental perkawinan kristen itulah yang
membuatnya kokoh dan tak terceraikan. Bahwa pasangan katolik tidak bisa (bukan
hanya tidak boleh) bercerai, memang sukar dimengerti oleh orang lain. Sifat ini
hanya dapat kita terima kalau kita menyadari bahwa Tuhan memilih dan
mengukuhkan seseorang supaya menjadi tanda dan alat keselamatan (sakramen) bagi
teman hidupnya.
21. Perkawinan campur
Setiap perkawinan
menghadapi berbagai tantangan yang dapat menggoyahkan keserasihannya. Tantangan
besar dapat timbul antara lain jika suami dan istri berbeda suku, tingkat
pendidikan, umur, dan terutama agama. Akan tetapi, dalam masyarakat pluralis
perkawinan campur merupakan hal yang tak terhindarkan. Ada dua kepentinagan
yang bertentangan dalam hal perkawinan campur berbeda agama, yaitu kepentingan
menjaga kokohnya iman (kewajiban dasar) dan kepentingan hidup bersama dua orang
yang saling mencintai (hak asasi yang diakui KHK 1058).
1. Alasan Terjadinya
Perkawinan Campur
Seperti dikatakan
diatas, dalam masyarakat majemuk sangat mungkin terjadi perkawinan campur.
Alasan terjadinya perkawinan campur tersebut antara lain sebagai berikut.
a. jumlah umat terbatas
pada suatu tempat sehingga muda-mudi Katolik sulit bertemu dengan teman seiman.
Pertemuan terus menerus dengan muda-mudi yang berbeda iman pasti bisa
menimbulkan rasa suka satu sama lain. Jika sudah saling jatuh cinta maka jalan
menuju perkawinan terbuka lebar.
b. Perkembangan usia,
terutama untuk wanita. Jika usia sudah beranjak tua maka simpati dan lamaran
dari mana saja akan lebih gampang diterima.
c. Karakter, status
sosial, dan jaminan sosial ekonomi. Seseorang yang mempunyai karakter atau
status sosial dan jaminan sosial ekonomi yang baik akan lebih gampang diterima.
Pertimbangan segi iman tidak lagi menjadi terlalu dominan.
d. Pergaulan sudah jauh
sehingga harus dilanjutkan.
2. Akibat Perkawinan
Campur
Problem perkawinan
campur, persoalan yang sering timbul antara lain:
o Iman suami atau istri
bisa terguncang
o Pendidikan anak
mungkin tak menentu
o Banyak persoalan
keluarga tidak bisa dipecahkan karena keyakinan yang berbeda.
Namun, ada juga
perkawinan campur yang rukun dan bahagia. Walaupun begitu, Gereja Katolik tidak
sangat menganjurkan perkawinan campur sebab selalu banyak kesulitannya, tetapi
juga tidak mutlak melarangnya. Gereja bisa memberi dispensasi dengan
syarat-syarat tertentu.
PERKAWINAN CAMPUR BEDA
AGAMA
Dalam hukum Gereja
Katolik, perkawinan campur dapat berarti sebagai berikut.
o Perkawinan antara
seorang Kristen – Katolik dan seorang yang berbeda agama. Jadi, perkawinan
antara seorang yang dibabtis dan orang yang tidak dibabtis atau penganut agama
lain. Misalnya, agama Islam, Budha, hindu, dan sebagainya.
o Perkawinan dua orang
Kristen yang berbeda gereja. Misalnya antara orang katolik dan orang Protestan
atau gereja-gereja Kristen lainnya. Kedua-duanya telah dibabtis.
Selanjutnya, kita akan
membatasi diri dulu berbicara tentang perkawinan campur beda agama, antara
penganut agama katolik dan agama lain, khususnya agama islam. Bagaimana
pandangan Katolik dan Islam tentang kawin campur?
1. Pandangan Katolik
a. Agama Katolik tidak
mutlak melarang perkawinan campur antara orang Katolik dan orang yang berbeda
agama, tetapi juga tidak menganjurkannya. Perkawinan campur beda agama
memerlukan dispensasi dari gereja supaya sah. Dispensasi ini diberikan dengan
persyaratan sebagai berikut.
Pernyataan tekad pihak
Katolik untuk menjauhkan bahaya meninggalkan imannya dan berjanji untuk sekuat
tenaga mengusahakan bahaya meninggalkan imannya dan berjanji untuk sekuat
tenaga mengusahakan pembabtisan dan pendidikan anak-anak yang akan lahir secara
Katolik.
Pihak bukan Katolik
harus diberitahu mengenai janji pihak Katolik tersebut supaya sebelum menikah
ia sadar akan janji dan kewajiban pihak Katolik.
Penjelasan kepada kedua
belah pihak tentang tujuan dan sifat-sifat hakiki perkawinan yang tidak boleh
disangkal agar perkawinan itu menjadi sah.
b. Pandangan Islam
Dalam pandangan Isalam
perkawinan campur sulit dilakukan, bahkan tidak mungkin dilaksanakan.
Seorang pria islam
hanya akan menikah secara sah dengan wanita non islam, jika wanita memeluk
agama yang memiliki Kitab Suci (Kristen, Yahudi) dan pernikahan itu dilakukan
secara Islam, di depan wali nikah (wanita itu dapat tetap memeluk agamanya).
Tanpa adanya wali nikah untuk pihak wanita, perkawinan itu dianggap tidak sah
secara islam (islam tidak mengenal lembaga dispensasi). Dengan demikian, menurut
pandangan islam, pernikahan yang dilaksanakan secara Katolik tidak sah dan hal
itu juga berarti bahwa pria Islam itu hidup dalam percabulan yang
berkepanjangan dengan istrinya yang Kristen/Katolik.
Seorang wanita Islam
tidak boleh menikah dengan pria yang bukan non Islam. Pria pemeluk agama lain
yang akan menikah dengannya harus meninggalkan agamanya dan memeluk agama
islam.
Baik perkawinan campur
maupun perkawinan yang biasa secara Islam dapat diceraikan dengan alasan-alasan
yang sah. Kiranya cukup jelas bahwa dalam pandangan Islam perkawinan campur
sulit, bahkan tidak mungkin dilaksanakan, kalau seseorang mau berpegang teguh
pada imannya masing-masing.
PERKAWINAN CAMPUR BEDA
GEREJA
Menurut teologi Kristen
Protestan, suatu perkawinan adalah sah jika tekad nikah diungkapkan secara umum
sehingga upacara di gereja hanya merupakan pemberian berkat dan pesan (firman).
Perkawinan bukan suatu sakramen. Sementara, menurut keyakinan Katolik, jika
salah satu di antara kedua mempelai dibabtis di gereja katolik maka peneguhan
gerejanilah yang diperlukan supaya perkawinan itu sah. Perkawinan adalah suatu
sakramen.
Perkawinan campur
antara dua orang kristen, yaitu perkawinan orang Katolik dan orang Kristen
bukan katolik (perkawinan beda Gereja) dilarang, jika dilakukan tanpa
dispensasi. Meskipun demikian, “perbedaan Gereja” bukan merupakan halangan yang
menggagalkan perkawinan.
“ Tanpa izin yang tegas
dari yang berwenang, dilarang perkawinan antara dua orang yang sudah dibabtis,
yang di antaranya satu dibabtis dalam Gereja Katolik atau diterima di dalamnya
setelah Pembabtisan dan tidak meninggalakan secara resmi, sedangkan pihak lain
tercatat pada gereja atau Persekutuan gerejani yang tidak bersatu penuh dengan
Gereja katolik” (KHK 1124).
Izin yang dituntut
kanon ini dapat diberikan oleh uskup setempat, jika ada alasan yang wajar dan
masuk akal. Namun, ia hanya boleh memberikan izin itu, jika syarat-syarat
berikut ini terpenuhi.
1. Pihak Katolik
menyatakan bersedia menjauhkan bahaya meninggalkan imannya dan berjanji dengan
jujur bahwa ia akan berusaha sekuat tenaga agar semua anaknya dibabtis dan
dididik di gereja katolik.
2. mengenai janji yang
wajib dibuat pihak Katolik itu, pihak lain hendaknya diberitahu pada waktunya
dan sedemikian rupa, sehingga jelas bahwa ia sungguh sadar akan janji dan
kewajiban pihak Katolik.
3. kedua pihak
hendaknya diberi penjelasan mengenai tujuan dan sifat hakiki perkawinan, yang
tidak boleh ditiadakan oleh pihak manapun (KHK 1125).
Pihak Katolik terikat
pada tat peneguhan perkawinan, yaitu perkawinan di hadapan uskup atau pastor
paroki (atau imam maupun diakon yang diberi delegasi yang sah dan di hadapan
dua orang saksi). Akan tetapi, jika ada alasan yang berat, uskup berhak
memberikan dispensasi dari tata peneguhan itu (KHK 1127 & 1 dan 2), jadi,
peneguhan nikah dapat dilaksanakan di depan pendeta atau pegawai catatan sipil
asal mendapat dispensasi dari uskup. Pihak katolik wajib memohon dispensasi ini
jauh sebelum peresmian perkawinan, bukan baru pada saat penyelidikan Kanonik.
Karena menurut
pandangan Kristen upacara di gereja hanya merupakan berkat, sedangkan menurut
pandangan Katolik merupakan peneguhan yang membuat perkawinan itu sah maka
dalam perkawinan ekumenis disarankan supaya pendeta membawakan firman dan
pastor memimpin peneguhan atau kesepakatan nikah.
22. Kerja
Kerja adalah setiap
kegiatan manusia yang diarahkan untuk kemajuan manusia, baik kemajuan rohani
maupun jasmani, dan untuk mempertahankannya. Dari pernyataan tersebut tampak
bahwa pekerjaan memerlukan pemikiran dan merupakan kegitan insani.
a. kerja memerlukan
pemikiran. Kerja dengan sadar harus diarahkan kepada suatu tujuan tertentu.
Pekerjaan merupakan keistimewaan makhuk yang berakal budi (orang gila atau
binatang tidak bisa dikatakan bekerja). Sebab, hanya manusialah yang dengan
sadar dan bebas dapat mengarahkan kegiatannya kepada suatu tujuan tertentu.
b. Kerja merupakan
kegiatan insani yang ada dalam diri manusia sebagai makhluk yang berakal budi.
Oleh karenanya, setiap jenis pekerjaan memiliki martabat dan nilai insani yang
sama. Dipandang dari segi ini, tidak ada pekerjaan yang kurang atau lebih mulia
dan luhur. Memang kalau dipandang dari sudut lain, yakni dari sudut tujuan dan
hasil, setiap pekerjaan sungguh berbeda dan nilai pekerjaan yang satu melebihi
nilai pekerjaan yang lain. Akan tetapi, nilai insani dan martabatnya tidak
berubah karenanya.
Ada berbagai makna
kerja ditinjua dari berbagai segi. Akan tetapi, kita akan membatasi diri
melihat makna kerja ditinjau dari segi ekonomi, sosiologi, dan antropologi.
a. Makna Kerja secara
Ekonomis
Dari sisi ekonomi,
bekerja dipandang sebagai penegerahan tenaga untuk mengahasilkan sesuatu yang
diperlukan atau diinginkan oleh seseorang atau masyarakat. Dalam hal ini
dibedakan pekerjaan produktif (misalnya pertanian, pertukangan, dan
sebagainnya). Kerja merupakan unsur pokok produksi yang ketiga, di samping
tanah dan modal. Jadi, makna eonomis dari kerja ialah memenuhi dan
menyelenggarakan kebutuhan-kebutuhan hidup yang primer.
b. Makna Kerja secara
Sosiologis
Kerja, selain sebagai
usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sekaligus juga mengarah kepada
pemenuhan kebutuhan masyarakat.
c. Makna Kerja secara
Antropologis
Kerja memungkinkan
manusia untuk membina dan membentuk diri dan pribadinya. Dengan kerja, manusia
menjadi lebih manusia dan lebih bisa menjadi teman bagi sesamanya dengan
menggunkan akal budi, kehendak, tenaga, daya kreatif, serta rasa tanggung jawab
terhadap kesejahteraan umum.
Sejalan dengan makna
kerja, tujuan kerja dapat dirumuskan sebagai berikut.
a. Kerja untuk Mencari
Nafkah
Kebanyakan orang
bekerja untuk mencari nafkah, untuk mengemabangkan kehidupan jasmani dan
mempertahankannya. Artinya, orang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
memperoleh kedudukan serta kejayaan ekonomis, yang menjamin kehidupan
jasmanisnya pada masa depan. Nilai yang hendak dicapai bersifat jasmani.
b. Kerja untuk
memajukan Teknik dan Kebudayaan
Nilai yang hendak
dicapai lebih bersifat rohani. Dengan bekerja, orang dapat memajukan salah satu
cabang teknologi atau kebudayaan, dari yang paling sederhana sampai yang paling
tinggi.
c. Kerja untuk
Menyempurnakan Diri Sendiri
Dengan bekerja, manusia
lebih menyempurnakan dirinya sendiri. Ia menemukan harga dirinya. Atau lebih
cepat: ia mengembangkan kepribadiannya. Dengan kerja, manusia lebih
memanusiakan dirinya.
d. Kerja Untuk
Memuliakan Tuhan



