31 Oktober 2021

MATERI AGAMA KATOLIK KELAS VII: PERAN SEKOLAH BAGI PERKEMBANGANKU

  

Lembaga Pendidikan baik formal, informal maupun nonformal atau “Sekolah” mempunyai peran yang strategis dalamm membantu proses pembentukan diri seseorang. Bahkan banyak orang tua yang mengandalkan sekolah sebagai wadah utama pembinaan anak-anaknya.

Pendidik utama dan terutama adalah Orang Tua, sedangkan sekolah hanya bersifat membantu. Tetapi sejalan dengan berkembangnya Profesionalisme dalam segala bidang, Sekolah akhirnya menjadi tumpuan utama.

Kenyataan ini memang benar adanya, Sekolah menjadi tempat orang mendapatkan banyak:

  • Pengetahuan
  • Wawasan
  • Ketrampilan

Untuk hidup ditengah masyarakat dan pada akhirnya semua orang sangat terbantu memeperkembangkan dirinya berkat Sekolah.

Yang di maksud “SEKOLAH” meliputi banyak aspek sarana dan prasarana, terutama manusia-manusia yang ada didalamnya. Merakalah yang berperan leih banyak dalam proses pembentukan diri. Mereka mempunyai peran masing-masing yang tidak pernah dapat dilupakan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Mereka itu adalah:

  • Kepala Sekolah
  • Wakil Kepala Sekolah
  • Wali kelas dan Bapak Ibu Guru
  • Karyawan Tata Usaha
  • Karyawan/petugas kebersihan, Sopir, Satpam dll 

Dalam Kitab Suci, tidak digambarkan secara jelas, apakah Yesus bersekolah atau tidak. Tetapi Yesus senantiasa belajar dari orang yang dianggap lebih mampu.

Dalam Kitab Suci dikisahkan saat Yesus  berkesempatan berkunjung ke Bait Allah, banyak hal yang dapat kita teladani dari Yesus yaitu:

  • Ia menggunakan waktunya untuk bertanya jawab dengan ahli-ahli Taurat
  • Ia menjadi pribadi yang pembelajar
  • Melalui belajar itulah hikmatNya bertambah besar
  • SemangatNya untuk belajar tidak terhalang oleh kemiskinan yang ada dalam keluargaNya yang hanyalah anak seorang tukang kayu.

 


Dalam Dokumen Konsili Vatikan II tentang Pendidikan Kristen ditegaskan tentang: Pentingnya pendidikan atau sekolah. Oleh karena itu, pelayanan pendidikan harus tertuju kepada semua orang, sebab melalui sekolah kita disiapkan untuk mampu hidup ditengah masyarakat, sehingga pada akhirnya kita semua perlu memiliki sejumlah pangetahuan dan keterampilan agar mampu hidup.

28 Oktober 2021

MATERI KELAS XII: MEMPERJUANGKAN KEJUJURAN

  

A.    Arti dan makna Kejujuran

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia ditulis, jujur berarti tidak curang dan tidak berbohong.Jujur juga kerap diartikan satunya kata dengan perbuatan.Jujur juga kerap diartikan satunya kata dengan perbuatan.Apa yang ada di dalam hati sama dengan apa yang di katakana. Makna kejujuran dapat disebut antara lain:

Ø  Kejujuran dapat menjadi modal utama untuk perkembangan pribadi dan kemajuan kelompok. Orang yang jujur akan sanggupmenerima kenyataan pada diri sendiri, pada orang lain dan kelompok. Sikap ini dapat membawa banyak perkembangan pribadi dan kelompok.

Ø  Kejujuran menimbulkan kepercayaan yang menjadi landasan pergaulan dan hidup bersama! Tanpa kekujuran orang tidak dapat bergauldan hidup secara wajar.

Ø  Kejujuran dapat memecahkan banyak persoalan. Baik persoalan pribadi, kelompok, masyarakat maupun Negara.

B.     Bagaimana memperjuangkan kejujuran?

Ø Kejujuran adalah suatu sikap yang tidak dapat dicapai dengan suatu program jangkapendek yang bersifat teknis operasional belaka.

Ø  Gerakan moral ini sungguh murni gerakan moral.

Ø  Gerakan moral jangan sekedar menjadi gerakan rohani, tetapi bermuara pada aksi untuk pembaharuan dan pembangunan masyarakat yang sejahtera dan adil.

Ø  Gerakan moral boleh saja diinspirasi dan diprakarsai dari atas tetapi sebaiknya mulai tumbuh dan menguat dalam basis-basis umat.

Ø   Pendekatan yang dipakai hendaklah bersifat proses yang komunikatif.

Ø Gerakan moral harus mulai dari diri kita sendiri dan kelompok itu sendiri, jangan menunggu.

 

 


MATERI KELAS XII: MEMPERJUANGKAN KEBENARAN

 Bentuk-bentuk Kebohongan

  1. Berdusta atau saksi dusta:. Berdusta berarti mengatakan yang tidak benar dengan maksud untuk menyesatkan.Dusta adalah pelanggaran paling langsung terhadap kebenaran.
  2. Rekayasa atau manipulasi. Rekayasa atau manipulasi berarti menyiasasti atau membawa orang lain kepada suatu tujuan yang menguntungkan diri sendiri, yang mungkin saja orang lain mendapat rugi.
  3. Asal bapak senang (ABS). Kata-kata dan sikap manis yang dialkukan sekedar untuk menyenagkan atasan, yang mungkin saja jauh dari kebenaran.
  4. Fitnah dan umpatan. Fitnah dan umpatan adalah tindakan yang sangat jahat, sebab yang difitnah tidak hadir untuk membela diri. Fitah dapat berkemabng tanpa saringan.

B.     Sebab-sebab Kebohongan 

  1. Orang berbohong hanya sekedar iseng. Orang dapat berbohong hanya karena mau menikmati kesenangan murahan.\
  2. Orang berbohong untuk memperoleh keuntungan tertentu.Para pedagang misalnya dapat berbohong, supaya mendapat untuk sebesar-besarnya.
  3. Orang berbohong karena berada dalam situasi terjepit.

C.     Akibat Kebohongan:

  1. Bagi diri sendiri: kehilangan kepercayaan, kemerosotan pribadi.
  2. Bagi Orang yang dibohongi: mendapatkan gambaran yang salah dan dapat bertindak fatal bagi dirinya. Orang yang dibohongi dapat masuk ke dalam komunikasi dan relasi yang semu dengan yang membohonginya.
  3. Bagi masyarakat Luas: tindakan penipuan,rekayasa, dan manipulasi dapat merugikan bagi masyarakat luas.

Dusta dan Kebenaran Dalam Kitab Suci

·         Dalam Kitab Suci, kebenaran tidak hanya berarti tidak berbohong, tetapi juga berarti mengambil bagian dalam kehidupan Allah. Allah adalah sumber kebenaran, karena Allah selalu bebruat sesuai dengan janji-Nya. Maka Allah berfirman: “jangan bersaksi dusta”.

·         Dengan kesaksian palsu, orang dicelakakan, karena ia dihukum  secara tidak adil dan tata keadilan dijungkirbalikan. Sebetulnya masalahnya bukan”bohong”, melainkan tidak adanya kepastian hukum yang dapat diandalkan. (Baca: Keluaran 23: 1-3.6-8).

·         Dalam tradisi Gereja, firman Tuhan kedelapan itu sudah ditafsirkan secara luas. Kita dilarang untuk berbohong dalam segala bentuknya. Bagi Orang Kristen, mengatakan kebenaran adalah ungkapan cinta kasih. Jujur tidak hanya bicara sesuai dengan kenyataan, melainkan harus mengungkapkannya dalam semangat cintakasih. Maka kita tidak perlu mengungkapkan semua kebenaran dengan sejujur-jurnya tanpa memikirkan perlunya, akibatnya, dan kewajarannya. Ada kalanya kebenaran tidak perlu disebut-sebut, karena bila disebut akan berdampak buruk. Diam atau menyimpan kebenaran tidak otomatis berdusta.Orang harusmenggunakan lidahnya dengan bijaksana. (Matius 12: 36-37). Apalagi kalau kebenaran itu berhubungan dengan masalah rahasia jabatan (imam, dokter, advokat). Kebenaran tidak boleh diungkapkan kepada siapapuntanpa mempertimbangkan perlunya dan tanpa persetujuan orang yang bersangkuta.

·         Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, dikatakan bahwa Yesus adalah kebenaran. Dengan kebangkitan-Nya, Allah menyatakan bahwa Yesus adalah orang benar. Ia adalah pewahyuan dari Allah sendiri. Membela kebenaran berarti juga memperjuangkan kehendak Allah dan meneladani Yesus sang kebenaran sendiri.

Contoh : Thomas More.




MATERI KELAS XII: MEMPERJUANGKAN KEADILAN


a.   Kasus-kasus Ketidakadilan: dalam sejarah bangsa kita, sejak jaman penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, kemudian pada jaman demokrasi terpimpin, dan rezim orde baru, rakyat kecil sering mengalami tindakan yang tidak adil. Pada zaman reformasi ini pun ketidakadilan itu tidak surut, tetap berlangsung. Ketidakadilan itu tampak nyata dalam bentuk-bentuk antara lain:

  1. Tindakan perampasan dan penggusuran hak milik orang, pencurian, perampokan, dan korupsi: 
  2. Tindakan pemerasan, KKN, dan rekayasa. 
  3. Tindakan atau keengganan membayar utang, termasuk kredit macet, yang berbuntut merugikan rakyat kecil, dan sebagainya.

Semua tindakan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kita, sadar atau tidak sadar, sering tidak menghormati hak miliki orang, termasuk hak miliki masyarakat dan Negara.

b.      Akar Masalah Ketidakadilan

Berbagai ketidakadilan yang menyengsarakan dan memiskinkan mayoritas bangsa kita lebih banyak disebabkan atas sistem dan struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang diciptakan oleh penguasa.Sistem sosial, politik, dan ekonomi yang dibangun oleh penguasa dan pengusaha sering menciptakan ketergantungan rakyat kecil. Di samping itu, pembangunan ekonomi, social, politik dunia dewasa ini belum menciptakan kesempatan yang luas bagi “orang-orang kecil”, tetapi justru mempersempit ruang gerak mereka untuk mengungkapkan jati dirinya secara penuh.

Ada berbagai bentuk ketidakadilan, misalnya sikap diskriminatif dan tidak berprikemanusiaan terhadap kaum perempuan, pendatang/imigran.Penganiayaan karena   asal-usul wetnis ataupun atas dasar kesukuan yang kadang-kadang berakibat pembunuhan masal.Penganiayaan terhadap orang-orang yang memiliki kepercayaan tertentu oleh partai-partai penguasa karena ingin mempertahankan kepercayaan yang mereka anut.Perlakukaan semena-mena terhadap orang-orang dari aliran politik tertentu masih sering terjadi. Nasib orang-orang jompo, yatim piatu , orang sakit dan cacat sering tidak diperhatikan. Orang-orang ini tentu saja sangat mendrita karena tidak mapu berbuat apa-apa. 

Teks Kitab Suci: Amos 5: 7-13

7 Hai kamu yang mengubah keadilan menjadi ipuh dan menghempaskan kebenaran ke tanah! 8 Dia yang telah membuat binatang kartika dan binatang belantik, yang mengubah kekelaman menjadi pagi, dan yang membuat siang gelap seperti malam; Daia yang memanggila air laut dan mencurahkannya ke atas permukaan bumi – Tuhan itu namanya.9 Dia yang menimpakan kebinasaan atas yang kuat, sehinggah kebinasaan datang atas tempat yang berkubu.10 Mereka benci kepada yang member teguran di pintu gerbang, dan mereka keji kepada mereka yang berkata dengan tulus ikhlas. 11 seba itu, karena kamu menginjak orang-orang yang lemah dan mengambil pajak gandum dari padanya, sekalipun kamu telah mendirikan rumah-rumah dari batu pahat, kamu tidak akan mendiaminya; sekalipun kamu telah membuat kebun anggur yang indah, kamu tidak akan minum anggurnya. 12 Sebab aku tahu, bahwa perbuatanmu yang jahat banyak dan dosamu berjumlah besar, hai kamu yang menjadikan orang benar terjepit, yang menerima uang suap, dan yang mengesampinmgkan orang miskin di pintu gerbang. 13 Sebab itu orang yang berakal budi akan berdiam diri pada waktu itu, karena waktu itu adalah waktu yang jahat. 

Pertanyaannya:

  1. Kepada  siapa kata-kata keras dari nabi Amos itu ditujukan?
  2. Bentuk-bentuk keadilan apa yang diecam oleh nabi Amos?
  3. Kelompok mana yang dibela oleh nabi Amos? Mengapa?

c.       Arti dan makna Keadilan

Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidupwajar, hak untuk memilih agama/kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk emiliki sesuatu, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan.

d.      Distingsi (Pembedaan) Keadilan

Kita membedakan keadilan komutatif,distributif, dan keadilan legal.

  1. Keadilan komutatif menuntut kesamaan dalam pertukaran, misalnya mengembalikan pinjaman atau jual beliyang berlaku pantas, tidak ada yang rugi.
  2. Keadilan distributive menuntut kesamaan dalam membagikan apa yang menguntungkan dan dalam menuntut pengurbanan. Misalnya, kekayaan alam dinikmati secara adil dan pengorbanan untuk pembangunan dipikul bersama-sama dengan adil.
  3. Keadilan Legal menuntut kesamaan hak dan kewajiban terhadap Negara sesuai dengan undang-undanag yang berlaku.
  4. Keadilan Individual; perwujudan keadilan yang tergantung pada pribadi-pribadi, dapat diberi contoh, msalnya: upah yang tergantung pada sang majikan untuk para karyawan tau buruh.
  5. Keadilan sosial: perwujudan keadilan yang tergantung dari struktur dan proses politik,ekonomi, sosial dan budaya,mau mengatakan bahwa misalnya seorang buruh tidak hanya tergantung pada rasa keadilan sang majikan, tetapi juga dari situasi ekonomi dan politik yang ada.

e.       Keadilan adalah Dasar Masyarakat dan Negara

Keadilan adalah keutamaan sosial yang paling mendasar.Sebab keadilan tidak hanya mengatur kehidupan orang perorangan, melainkan kehidupan bersama antar-manusia.

f.       Landasan untuk Memperjuangkan Keadilan

  •      Negara

Dalam pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa menciptakan keadilan sosial merupakan salah satu tugas utama Republik Indonesia.Tuntutan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoensia tersebut di jabarkan dalam pasal 33 dan 34 yang menentukan bagaimana perekonomian nasional harus disusun.Ayat pertama pasal 33 mengungkapakan semangat yang harus menjiwai penyelenggaraan perekonomian nasional yaitu semangat kekeluargaan.Kekeluargan berarti bahwa dalamproduksi, kita tidak bekerja hanya untuk diri kita semata-mata melainkan kita bekerja untuk kita semua.

  •   Gereja

Gereja harus tetapmewartakan firman yang ketujuh, yakni perintah “jangan mencuri”.Jangan mencuri sesuai dengan maksud aslinya berarti jangan mencuri orang.Jangan menculik dan kemudian menjualnya sebagai budak. Menculik dianggap sama dengan membunuh. Merampas kebebasan sesorang sama dengan mengambil hidupnya. Firman Tuhan yang ketujuh ini kemudian diperluas oleh gereja menjadi “jangan mencuri milik orang”. Mengambil milik orang itu melanggar keadilan.Ensiklik-ensiklik para paus merupakan acuan bagi ajaran sosial Gereja, namun bukan satu-satunya. Contoh:

Ø  Ensiklik Rerum Novarum (Paus Leo XIII) dan Quadragessimo Anno (Paus Pius XI) antara lain berbicara tentang keadilan terhadap para buruh.

Ø  Ensiklik Pacem in Terris (Paus Yohanes XXIII) berbicara tentang perdamaian antara bangsa-bangsa dalam kebenaran, keadilan, dan kemerdekaan.

Ø  Ensiklik Populorum Progressio (Paus Paulus V) menyinggung kesenjangan antara Negara-negara kaya dan Negara-negara miskin di dunia ini.

g.      Pola Pendekatan menegakkan Keadilan

Tentu saja ada banyak pola atau cara untuk memperjuangkan keadilan, antara lain:

  1. Pendekatan karitatif saja kiranya tidak cukup, sebab pola ini meninabobokan kaum tertindas,
  2. Pola proyek tidak manusiawi, karena kaum tertindas hanya di jadikan objek penangan
  3. Pola yang agak baik adalah pola kooperatif, bersama-sama memperjuangkan keadilan.        Langkah-langkah yang harus diambil adalah
  • Pertama: Orang perlu mempelajari dengan baik maslah-maslah hak-hak dasar manusia, sehingga orang dapat menentukan mana yang perlu dilindungi dan man yang perlu ditegaskan.
  • Kedua: Keadilan hanya dapat diperjuangkan dengan memberdayakan mereka yang menjadikorban ketidakadilan
  • Ketiga: Cara bertindak yang tepat adalah dengan memberikan suatu kesaksiaan hidup melalui keterlibatan untuk mencapai suatu keadilan dalam diri kita sendiri dan lingkungan kita
  • Keempat: Usaha memperjuangkan keadilan tidak boleh menggunakan kekerasan tetapi dengan semangat cinta kasih.

Pendalaman: mengamati kasus Marsinah.

 

 


 

Yesus Kristus, Pejuang Keadilan, Kejujuran, Kebenaran dan Kedamaian

 Pengantar:

Hampir seluruh pemimpin negara dan tokoh agama menyampaikan ucapan dukacitanya. Semuanya mengungkapkan rasa hormat atas kebijaksanaan, keteladanan, kebapaan dari pemimpin umat Katolik sedunia itu. Salah satu tokoh itu adalah Syeikh Agung Al-Azhar Prof Dr. Mohamad Sayed Tantawi. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Sri Paus Johanes Paulus II seraya mengenang bahwa pemimpin umat Katholik se-dunia itu telah mewariskan prinsip-prinsip dasar dialog antar-agama. Baginya, mendiang Sri Paus Paulus II telah meletakkan prinsip-prinsip dasar dialog antaragama yang merupakan warisan pemikiran berharga bagi perdamaian umat manusia. Pemimpin universitas Islam tertua di dunia ini telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sri Paus untuk upaya dialog-antar Islam-Kristen itu. Syekh memuji Sri Paus sebagai tokoh dunia yang ikhlas dan tabah memperjuangkan perdamaian antar-umat beragama. Menurut Syeikh dunia membutuhkan keikhlasan dan kejujuran seorang pemimpin dalam memperjuangkan perdamaian dan kedamaian umat manusia.

Hidup dan karya Paus Yohanes Paulus II yang kini telah dinobatkan menjadi seorang Santo ini tentu tidak terlepas dari pribadi Yesus Kristus sendiri sebagai tokoh sentral iman kita. Gereja hadir dalam sejarah dunia pun untuk melanjutkan perutusan Yesus yakni: “mewartakan kabar baik bagi kaum miskin membebaskan yang tertawan dan menyembuhkan yang terluka” (bdk. Luk 4:19-19; Yes. 61:1-2). Artinya bahwa Gereja tidak hanya mengurus hal-hal rohani saja tetapi terlibat dalam seluruh pergulatan hidup manusia. Gereja ikut berusaha membangun kehidupan bersama yang jujur, adil dan benar. Iman Katolik tidak cukup hanya dengan berdoa tetapi mesti juga tampak dalam perjuangan mewujudkan kehidupan sosial (bdk. Mrk. 12:28-34).

Yesus Kristus mewartakan Kerajaan Allah yang memerdekakan. Kekuatan iman dalam tindakan cinta kasih serta keadilan dapat mengubah situasi menjadi semakin mendekati cita-cita damai sejahtera sebagaimana yang diwartakan oleh Yesus Kristus. Melalui kegiatan pembelajaran ini, para peserta didik dibimbing untuk semakin memahami, menghayati, dan meneladani Yesus Kristus sebagai pejuang sempurna dalam hal keadilan, kejujuran, kebenaran dan kedamaian melalui pewartaan-Nya tentang Kerajaan Allah. Kisah tentang Mama Gisela Borowka (mama putih) dalam pembelajaran ini, yang meninggalkan negerinya yang makmur untuk berkarya melayani para penderita kusta di Lewoleba-Lembata dengan penuh kasih dan persaudaraan, tidak lain karena mengikuti teladan hidup Yesus sendiri.

Beberapa nilai utama dalam Kerajaan Allah yang diwartakan Yesus, diantaranya sebagai berikut:

a.       Uang/Harta dan Kerajaan Allah

Uang, harta, dan kekayaan pasti mempunyai nilai, maka kita harus berusaha untuk memilikinya. Namun, kita yang harus menguasai harta, bukan harta yang menguasai kita. Uang, harta, dan kekayaan tidak boleh dimutlakkan, sehingga menghalangi kita untuk mencapai nilai-nilai yang lebih luhur, yakni Kerajaan Allah. Jika kita hanya terobsesi dan bernafsu untuk mengutamakan kekayaan, maka kita sudah mendewakan harta. Nafsu (ambisi) untuk mengumpulkan uang atau kekayaan agaknya bertentangan dengan usaha mencari Kerajaan Allah. Betapa sulitnya orang kaya masuk dalam Kerajaan Allah, seperti halnya seekor unta masuk ke dalam lubang jarum (bdk. Mrk 10:25). Maksudnya, Yesus mendorong agar orang tidak terbelenggu uang/harta dan kekayaan. Yesus mendorong agar orang kaya memiliki semangat solidaritas terhadap orang miskin dan menderita dan suka membatu mereka dengan kekayaannya. Yang dituntut oleh Yesus bukan hanya sekedar derma, melainkan usaha nyata dari orang kaya untuk membebaskan orang dari kemiskinan dan penderitaan.  

b.      Kekuasaan dan Kerajaan Allah


Kekuasaan itu sangat bernilai. Namun, orang tidak boleh memutlakkannya sehingga usaha kita membangun Kerajaan Allah terhalang. Ada dua cara yang sangat berbeda dalam mengerti dan melaksanakan kekuasaan. Yang satu adalah penguasaan yang lain adalah pelayanan. Kekuasaan dalam Kerajaan Allah tidak mementingkan diri sendiri dan kelompoknya. Kebanyakan pemimpin Yahudi (imam-imam kepala, tua-tua, ahli kitab, dan orang Farisi) kebanyakan adalah penindas. Kekuasaan sering membuat mereka menguasai dan menindas orang lain (terlebih yang lemah) dengan memanipulasi hukum Taurat.Yesus tidak menentang hukum Taurat sebagai hukum. Tetapi, Yesus menentang cara orang menggunakan hukum dan sikap mereka terhadap hukum. Para ahli kitab dan orang-orang farisi telah menjadikan hukum sebagai beban, padahal seharusnya merupakan pelayanan (bdk. Mat 23: 4; Mrk 2: 27). Yesus juga menolak setiap hukum dan penafsiran yang digunakan untuk menindas orang. Menurut Yesus, hukum harus berciri pelayanan, belas kasih, dan cinta. Dalam Kerajaan Allah, kekuasaan, wewenang, dan hukum melulu fungsional.  

c.       Kehormatan/Gengsi dan Kerajaan Allah


Kehormatan atau gengsi adalah nilai yang sangat dipertahankan orang. Gengsi dan kedudukan sering dianggap lebih penting daripada segala sesuatu. Orang akan memilih bunuh diri atau berkelahi sampai mati daripada kehilangan gengsi atau harga dirinya. Kedudukan dan gengsi/harga diri sering didasarkan pada keturunan, kekayaan, kekuasaan, pendidikan, dan keutamaan. Akibat adanya gengsi dan kedudukan inilah masyarakat dapat terpecah-pecah di dalam kelompok-kelompok. Ada kelompok yang memiliki status sosial tinggi dan ada kelompok yang memiliki status sosial rendah. Sebenarnya, siapa saja yang begitu lekat pada gengsi dan harga diri tidak sesuai dengan nilai-nilai Kerajaan Allah yang dicanangkan oleh Yesus.   Yesus mengatakan: “Siapakah yang terbesar dalam Kerajaan Surga (Allah)? Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jika kamu tidak bertobat dan menjadi seperti anak kecil ini, kamu tidak akan masuk ke dalam kerajaan surga” (Mat 18: 1-4). Anak adalah perumpamaan mengenai “kerendahan” sebagai lawan dari kebesaran, status, gengsi, dan harga diri. Ini tidak berarti bahwa hanya orang-orang dalam kelas tertentu yang akan diterima dalam Kerajaan Allah. Setiap orang dapat masuk ke dalamnya jika ia mau berubah dan menjadi seperti anak kecil (Mat 18: 3), menjadikan dirinya kecil seperti anak-anak kecil (Mat 18: 4).   Kerajaan yang diwartakan dan dikehendaki oleh Yesus adalah suatu masyarakat yang tidak membeda-bedakan lebih rendah atau lebih tinggi. Setiap orang akan dicintai dan dihormati, bukan karena pendidikan, kekayaan, asal usul, kekuasaan, status, keutamaan, atau  eberhasilan keberhasilan lain, tetapi karena ia adalah pribadi yang diciptakan Allah sebagai citra-Nya.

d.      Solidaritas dan Kerajaan Allah.


Perbedaan pokok kerajaan dunia dan Kerajaan Allah bukan karena keduanya mempunyai bentuk solidaritas yang berbeda. Kerajaan dunia sering dilandaskan pada solidaritas kelompok yang eksklusif (suku, agama, ras, keluarga, dsb.) dan demi kepentingan sendiri. Sedangkan Kerajaan Allah dilandasi solidaritas yang mencakup semua umat manusia. “Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesama manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu” (Mat 5: 43-44). Dalam kutipan ini, Yesus memperluas pengertian “saudara”. Saudara tidak hanya teman, tetapi juga mencakup musuh: “Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu, berdoalah untuk orang yang mencaci kamu” (Luk 6: 27-28). “Dan jika kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah jasamu? Karena orang-orang berdosa pun mengasihi juga orang-orang yang mengasihi mereka” (Luk 6: 32). 
Solidaritas kelompok (mengasihi orang yang mengasihi kamu) bukanlah solidaritas menurut Yesus. Solidaritas yang dikehendaki oleh Yesus adalah solidaritas terhadap semua orang tanpa memandang bulu, termasuk juga musuh.

 


MATERI KELAS IX: SAKRAMEN PERKAWINAN

 Perkawinan sering diartikan sebagai persekutuan antara pria dan seorang wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang total dengan persetujuan bebas dari keduanya.

·  Selain pandangan tersebut, ada orang yang memandang bahwa perkawinan sebagi kontrak atau perjanjian.Pandangan lain lagi lebih menekankan perkawinan dari segi tujuannya yakni adanya anak atau  keturunan.

·  Ada yang menghubungkan perkawinan sebagai usaha untuk memperoleh status, harta warisan, kekuasaan, dan sebagainya.

·    Pandagnan-pandangan tentang perkawinan akan menentukan penghayatan hidup perkawinan. Apabila perkawinan dipandang hanya sebagai usaha mencari status, maka orang tidak akan peduli terhadap pendidikan anak di dalam keluarganya. Demikian juga, jika alasan utama pernikahan adalah warisan atau harta, maka hubungan antar suami dan istri hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi. Dengan demikian, hubungan antar anggota keluarga, terutama suami dan istri bukanlah hubungan antar pribadi.

·  Adanya pemahaman yang keliru tentang perkawinan menjadi salah satu sebab banyaknya hidup perkawinan yang patah di tengah jalan. Kegagalan dalam hidup berkeluarga yang berakhir dengan perceraian terjadi karena masing-masing pihak kurang memahami secara benar hakikat dan tujuan perkawinan. Nilai-nilai hidup perkawinan yang luhur kurang disadari.

·      Dalam pandangan Kristiani, perkawinan dipahami bukan hanya menyangkut hubungan antara seorang pria dan seorang wantia yang sepakat hidup bersama, melainkan adanya keterlibatan Allah di dalamnya, Di dalam hidup perkawinan hubungan tersebut terjadi karena Allah yang menghendaki dan memberkati.

·     Perkawinan disebut sakramen karena melambangkan hubungan antara Kristus dan Gereja-Nya (lih. Ef 5: 22-33). Dengan hidup sebagai persekutuan yang didasarkan kasih perkawinan memperlihatkan dan melambangkan kasih Allah kepada manusia dan kasih Yesus kepada Gereja-Nya.

·      Hubungan antara seorang pria dan seorang wanita yang diikat dalam perkawinan adalah hubungan antar pribadi yang didasari pada kasih. Oleh karena itu, mereka akan hidup sebagai suatu persekutuan seperti halnya hidup Gereja sebagai persekutuan.

·      Persekutan antara pria dan wanita dalam hidup perkawinan tampak dalam seluruh hidup mereka: tempat tinggal yang sama, pengelolaan harta milik secara bersama, tanggung jawab terhadap pendidikan anak secara bersama, dsb.

·   Tujuan perkawinan Kristiani adalah kesejahteraan suami istri sebagai pasangan, keturuan atau kelahiran anak, pendidikan anak, dan kesejahteraan masyarakat.

·     Dalam perkawinan Kristiani tidak dikenal adanya perceraian. Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia (lih. Mrk 10: 9).

·         Ciri-ciri atau sifat-sifat perkawinan Kristiani,

1. Tidak terceraikan: Tidak ada istilah cerai dalam perkawinan karena Allah yang mempersatukan, kecuali oleh karena kematian.

2.     Bersifat monogam. Artinya perkawinan terjadi antara seorang pria dan seorang wanita. Cinta antara suami dan seorang istri bersifat total atau tak terbagikan. Seorang suami harus mengasihi istrinya seperti tubuhnya sendiri (lih. Ef 5: 28). Demikian juga istri terhadap suaminya.

·    Dengan menghayati hidup perkawinan sebagai sakramen, maka keluarga Kristiani akan dijiwai oleh rahmat cinta kasih Allah dalam pelaksanaan tanggung jawabnya. Keluarga akan dapat membentuk diri sebagai Gereja mini di mana kasih Allah menjadi dsasr hidup di dalam keluarga dan iman Kristiani diperdalam dan dikembangkan oleh seluruh anggota keluarga.




CITA - CITA

Orang perlu memiliki minat terhadap cita-cita, bukan karena disuruh atau dipaksa. Paksaan mengurangi daya juangnya.

·         Langkah-langkah Untuk mencapai cita-cita:

  1.     Orang perlu memiliki bakat yang menunjang. Orang yang tidak punya bakat sama sekali di bidang IPA atau Kimia, misalnya, janganlah bercita-cita untuk menjadi dokter atau apoteker.
  2.       Dukungan financial yang memadai. Saat ini biaya sangat menentukan untuk mencapai suatu cita-cita
  3.    Perencanaan yang matang, ketekunaan, dan ketabahan. Rencana yang matang dibutuhkan agar jangan sampai menyimpang di tengah jalan. Ketekunan dan ketabahan dibutuhkan, karena dalam perjalanan menuju cita-cita akan muncul banyak tantangan dan hadangan yang sering tak terduga. Orang tidak boleh kendur dan patah semangat.

Perjuangan mencapai cita-cita hidup mempunyai maknanya sendiri seperti yang dapat kita petik dari Surat Rasul Paulus kepada umat di Roma (Rm 9:21): “Apakah tukang periuk tidak mempunyai hak atas tanah litanya, untuk membuat dari gumpal yang sama suatu benda untuk dipakai guna tujuan yang mulia dan suatu benda lain untuk menyadari bahwa kita berhak dan bebas untuk menentukan cita-cita kita masing-masing. Tentu saja sejauh perwujudan cita-cita itu tidak merugikan orang lain atau bertentangan dengan kehendak Allah. Allah itu maha baik dan mencitai manusia, maka yang sesuai dengan kehendak Allah ialah yang bermanfaat bagi kita dan sesama kita. 

Selain itu, dalam suratnya kepada orang Filipi (Flp 3: 14), Paulus menegaskan “… dan berlari-larilah kepada tujuan untuk memperoleh hadiah, yaitu panggilan surgawi dari Allah dalam Kristus Yesus.” Inilah seharusnya yang menjadi tujuan akhir dari segala kegiatan yang kita lakukan, termasuk juga dalam memperjuangkan cita-cita. Cita-cita manusia yang terakhir adalah keselamatan. 

Untuk mendapatkan keselamatan orang harus mengabdi Tuhan dan sesama. Pada zaman ini, pengaruh dari mass media yang begitu gencar dan tidak selalu sehat terhadap para remaja akan membuat mereka mudah tertipu dalam memilih dan mencapai cita-cita mereka. Umumnya, dambaan orang adalah menjadi kaya, punya rumah, mobil bagus, dan hidup enak. Hampir tak ada atau amat sedikit orang yang bercita-cita menjadi pejuang ataupun menjadi orang yang berjasa bagi masyarakat. Memang, tak seorang pun yang bercita-cita menjadi penjahat atau koruptor, tetapi banyak orang terobsesi untuk mencapai kesejahteraan pribadi ataupun keluarganya. Kebutuhan masyarakat atau kebutuhan bangsa jarang sekali menjadi keprihatinan dan menjadi pertimbangan untuk menentukan cita-cita.



 

MATERI KELAS IX: MENGEMBANGKAN BUDAYA KEHIDUPAN

Pada situasi sekarang ini semakin banyak tindakan yang mencerminkan sikap tidak menghormati kehidupan seperti halnya yang terjadi dalam kisah tadi.

·  Selain perbuatan semena-mena terhadap anak, terjadi juga kekerasan, penculikan, pembunuhan, kesembronoan dalam berlalu lintas, pengendara dan pemakaian narkoba dan tindakan –tindakan lain yang membahayakan dan mengancam hidup orang lain maupun hidup orang itu sendiri. 

·       Dalam teks Markus 12: 28-34, Yesus menyampaikan hukum utama yakni Hukum Kasih yang menjadi dasar sikap yang dituntut Yesus pada para murid-Nya. Dengan hukum kasih tersebut para murid dipanggil untuk melindungi dan membela kehidupan. Menurut Yesus, kehidupan kita seharusnya didasarkan pada kasih kepada Tuhan dan kasih kepada sesama kita.

·       Bagi Yesus tidaklah cukup kasih kita kepada Allah hanya ditunjukkan dalam ungkapan iman dengan doa dan kurban. Kasih kepada Allah seharusnya secara konkret terwujud dalam tindakan kasih kepada sesama.

·    Apa yang disampaikan Yesus dalam Markus 12: 28-34 memberi makna lebih mendalam dari firman kelima dalam Dasa Firman, yakni “jangan membunuh”. Dalam firman kelima terkandung tuntutan untuk membela kehidupan dengan tidak saling mengancam  hidup orang lain dan tidak membunuhnya, melainkan dengan  bertindak berdasarkan kasih kepada siapa pun juga sehingga setiap orang dapat hidup sebagaimana mestinya. Orang lain harus kita perlakukan sebagai sesama kita.

·   Membela kehidupan secara lebih konkret dalam dapat dilakukan dengan berusaha menjalani hidup sebaik-baiknya. Ketika kita sakit, kita berusaha memperoleh kesembuhan dengan pengobatan dan perawatan. Ketika sedang mengendarai kendaraan, kita tidak berlaku semberono yang membahayakan keselamatan orang lain, tetapi berhati-hati dengan mengikuti peraturan yang ada. Ketika ada orang lain yang mengalami kesulitan, kita terbuka membantunya. Dengan cara-cara tersebut kita membela kehidupan seturut  semangat Yesus dan firman kelima Sepuluh Perintah Allah: "Jangan Membunuh".

  • Perintah ke-5 : “Jangan membunuh” dari dasa firman (10 Perintah Allah) membela hak manusia yang paling dasariah yaitu hak atas hidup. 
  • Setiap orang harus menghargai dan membela kehidupannya sendiri atau kehidupan orang lain. Tak seorang pun boleh merampas hak hidup karena hanya Tuhanlah yang berkuasa atas hidup itu sendiri.
  • Kitab Suci menjelaskan larangan perintah kelima: “orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kau bunuh” (Keluaran 23:7). Pembunuhan dengan tahu dan mau terhadap seorang yang tidak bersalah merupakan pelanggaran yang berat terhadap martabat manusia, kaidah emas dan kekudusan Allah. Hukum yang melarangnya, berlaku umum: ia mewajibkan semua dan setiap orang, selalu dan di mana-mana.
  • Dalam khotbah di bukit, Tuhan mengingatkan kembali perintah: “Jangan membunuh” (Matius 5:21) dan menambahkan larangan tentang kemurkaan, kebencian, serta dendam. Justru Kristus menuntut dari murid-murid-Nya, supaya memberikan juga pipi yang lain dan mengasihi musuh-musuhnya (Bdk Matius 5:44). Ia sendiri tidak membela diri dan berkata kepada Petrus supaya memasukkan kembali pedangnya ke dalam sarungnya (Bdk. Matius 26:52).
  • Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah, maka hidup itu suci dan nyawa manusia tidak boleh diremehkan. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah “masa hidup” dan tak ada sesuatu “yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya “ (Markus 8:37).
  • Dengan usaha dan rasa, dengan kerja dan kasih, orang mengisi masa hidupnya, dan bersyukur kepada Tuhan bahwa ia “boleh berjalan di hadapan Allah dalam cahaya kehidupan” (Mazmur 56:14).
  • Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk memperjuangkan dan mengembangkan budaya kehidupan.
  • Akhir-akhir ini sadisme, yaitu sikap kasar terhadap hidup cukup merebak di tanah air kita, Indonesia. Anak-anak muda sepertinya tertarik terhadap fi lm-fi lm, berita-berita, dan peristiwa-peristiwa yang bernapaskan kekerasan. Banyak terjadi tindakan-tindakan yang berlawanan dengan penghargaan terhadap nilai-nilai kehidupan. Hal- hal seperti ini perlu diwaspadai dan diantisipasi penanganan secara dini dan tepat.
  • Permasalah yang mengancam budaya kehidupan antara lain:
    1. Perang
    Masalah “perang” pertama-tama menyangkut politik negara dan karena itu amat kompleks. Namun karena menyangkut hidup sosial dan mental bersama, masalah ini juga amat mendesak untuk dipertimbangkan supaya kehidupan dapat berlangsung terus. Harus kita usahakan adalah membina semangat perdamaian sebab keamanan akan lebih terjamin bila semua hidup dalam perdamaian. Sampai kini perang belum dapat dielakkan. Perang ataupun persenjataan tidak mampu membangun perdamaian antar bangsa dan kerukunan, serta hidup bersama secara damai antar suku dalam satu negara. Maka orang Kristen seharusnya terus menerus menentang perang dan pengadaan persenjataan yang dapat membinasakan hidup bangsa-bangsa.
    2. Aborsi
    Kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat pembuahannya. Sudah sejak saat pertama keberadaannya, satu makhluk manusia harus dihargai karena ia mempunyai hak-hak pribadi, di antaranya hak atas kehidupan dari makhluk yang tidak bersalah yang tidak dapat diganggu gugat. “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau” (Yeremia 1:5). Sejak abad pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu belum berubah dan tidak akan berubah. “Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindakan kejahatan yang durhaka” (GS 51,3). Keterlibatan aktif dalam suatu abortus adalah suatu pelanggaran berat (Bdk. Katekismus Gereja Katolik 2270-2273). Manusia dalam kandungan memiliki martabat yang sama seperti manusia yang sudah lahir. Sebab itu, moral Katolik memegang teguh keyakinan, bahwa begitu hidup pribadi manusia dimulai, pembunuhan sebelum kelahiran dinilai sama seperti pembunuhan setelah kelahiran.
    3. Eutanasia
    Hal eutanasia sebetulnya sama seperti pengguguran. Tidak diperbolehkan mempercepat kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga apabila secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri. Seperti halnya dengan pengguguran, di sini ada pertimbangan moral yang jelas, juga dalam proses kematian, manusia harus dihormati martabatnya. Tak seorang pun berhak mengakhiri hidup orang lain, walaupun karena merasa iba. Pendapat Gereja Katolik mengenai eutanasia sangat jelas, “Tak sesuatu pun atau tak seorang pun dapat membiarkan manusia yang tak bersalah dibunuh, entah itu dia janin atau embrio, anak atau dewasa,orang jompo atau pasien yang tidak dapat sembuh ataupun orang yang sedang sekarat. Selanjutnya tak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan ini, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya…juga tidak ada penguasa yang dengan sah dapat memerintahkannya atau mengizinkan tindakan semacam itu” (Kongregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi mengenai Eutanasia, 5 Mei 1980).
    4. Bunuh Diri
    Tiap orang bertanggung jawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterima kasih dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya serta demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus bukan pemilik kehidupan dan Allah mempercayakannya itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apa pun atasnya. Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrat manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan. Itu adalah pelanggaran berat terhadap cinta diri yang benar. Bunuh diri juga melanggar cinta kepada sesama, karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, dengan bangsa, dan dengan umat manusia, kepada siapa kita selalu mempunyai kewajiban. Akhirnya bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup (Katekismus Gereja Katolik 2280-2281).
  • Kita percaya bahwa hidup kita adalah anugerah Allah yang harus dipelihara dan dipertanggungjawabkan. Tindakan manusia yang merusak atau bahkan menghilangkan hidup manusia seperti, pembunuhan, aborsi, atau bunuh diri, pada dasarnya merupakan tindakan yang melawan kehendak Allah. Hidup manusia itu demikian berharga melebihi kebutuhan apa pun dalam dirinya. Tentu saja yang dimaksud hidup bukan sembarang hidup, melainkan hidup yang sempurna. Hidup yang sempurna bukan hanya hidup masa kini saja, melainkan hidup yang terarah pada kehidupan yang kekal di surga. Maka hidup harus ditata berdasarkan kehendak Sang Pencipta hidup itu sendiri.
  • Sebagai murid Yesus, kita dapat meneladani sikap dan tindakan-Nya dalam membela dan mengembangkan budaya kehidupan. Ada berbagai macam cara yang dapat kita lakukan untuk mengembangkan budaya kehidupan sehari-hari, misalnya sebagai berikut:
    1. Gerakan Hidup Sehat
    Membiasakan hidup sehat. Seperti makan secara teratur dan bergizi, dengan menggunakan pola empat sehat lima sempurna, olah raga secara teratur, menghindari minuman yang beralkohol, menghindari konsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, menghindari merokok, dan sebagainya. Tindakan-tindakan yang merusak tubuh kita sendiri harus dihindari. Memelihara tubuh dan mengupayakan kesehatan merupakan wujud sederhana dari mengembangkan budaya kehidupan.
    2. Mengembangkan Budaya Kasih
    Menurut Yesus, melindungi dan membela kehidupan secara bertanggung jawab harus dinyatakan dengan tindakan kasih yang konkret kepada sesama dan bukan hanya dalam ibadat atau korban kepada Tuhan. Hal ini selaras dengan tindakan Yesus sendiri yang mengasihi sesama karena keprihatinan dan belas kasih-Nya dengan menyembuhkan orang yang sakit dan membangkitkan orang mati. Yesus selalu memberi perhatian dan menolong orang melalui perkataan dan perbuatan-Nya, bahkan memberikan tubuh dan darah-Nya sendiri. Kita dapat membantu mereka yang miskin dan kelaparan, yang dapat membahayakan kehidupan, membantu mereka yang menderita akibat bencana alam baik berupa materi, pikiran maupun tenaga, kita juga dapat terlibat secara aktif dalam organisasi kemanusiaan.

Catatan:

Aborsi dan bentuk pembunuhan lainnya dilarang oleh Gereja, karena hanya Allah yang berhak mencabut nyawa manusia.

Euthanasia: Seorang dokter atas rasa belaskasihan atau permintaan pasien sendiri mempersingkat hidup pasien( kebanyakan dengan cara suntik mati).





MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Ada banyak bentuk ketidakadilan terjadi di tengah masyarakat kita. Ketidakadilan di bidang politik: 

  1. Kesewenang-wenangan dan berbagai rekayasa yang dilakukan oleh penguasa demi mempertahankan kekuasaanya;
  2.  Nepotisme dan sikap penguasa yang diskriminatif;
  3.  Manipulasi hukum dan peraturan oleh pengadilan dan aparat.

·  Ketidakadilan terjadi antara lain karena keserakahan manusia yang mengambil hak orang lain. Ketidakadilan dapat pula terjadi akibat tatanan masyarakat yang hanya menguntungkan sebagian kecil orang, entah karena orang-orang itu mempunyai kekuasaan, kekayaan, relasi atau hubungan dekat.

·     Akibat ketidakadilan antara lain terjadinya jurang antara kaya dan miskin, antara penguasa dan rakyat jelata. Jurang ini semakin lama semakin menganga, yang menyebabkan semakin terpinggir dan miskinnya kaum tak berdaya. Mereka akan hidup miskin dalam semua bidang hidup, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. 

·    Kisah raja Salomo dalam 1 Raj 3: 16-28 menunjukkan pada kita bagaimana Raja Salomo menangani masalah secara adil. Keputusan yang diambil dilakukan dengan sangat teliti dan memeperhitungkan berbagai kemungkinan yang ada. Ia tidak terjebak oleh masukan-masukan dari ibu yang berpura-pura menjadi ibu sesungguhnya dari si bayi. Salomo mengambil keputusan yang adil dengan dilandasi dengan kebijaksanaan.

·     Dari kisah tersebut, keadilan berarti memberikan kepada orang apa yang menjadi haknya. Keadilan menurut pandangan iman Kristiani memang berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi hak orang tersebut. Keadilan merupakan salah satu keutamaan dasar manusia selain kejujuran, kesetiakawanan, dan keberanian. Keadilan merupakan cara bertindak yang  didasarkan kemurahan hati dan kasih.

·     Keadilan dalam iman kristiani bersumber dari keadilan Allah sendiri. Keadilan berhubungan dengan cara Allah berada dan bertindak. Allah itu Maha adil. Keadilan Allah terjadi atas dasar belaskasih-Nya. Oleh karena itu, bertindak adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang mejadi haknya dengan semangat belas kasih seperti keadilan Allah kepada kita yang juga didasarkan pada belas kasih-Nya.

·  Apabila keadilan semacam ini diterapkan dalam perjuangan untuk melawan ketidakadilan berarti menerapkan keadilan dalam semangat belas kasih pada sesama. Perjuangan menegakkan keadilan secara konkret dapat kita lakukan dengan: bertindak tanpa membeda-bedakan orang, bergaul dengan siapa pun juga tanpa kecuali, tidak merampas milik orang lain, memberikan bantuan langsung pada orang-orang yang mengalami ketidakadilan, membagikan barang yang kita punai yang dapat menolong sesama, hidup tidak berpusat pada harta duniawi melainkan pada Kristus.

·   Perjuangan melawan ketidakadilan pada akhirnya merupakan tuntutan iman Kristiani, yakni membangun hubungan yang saling mengembangkan diri dan hidup kita. Dengan bertindak adil, kita dapat ikut mendukung terciptanya hidup bersama yang tentram dan damai.

 


MENJAGA DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP

 

·         

Kerusakan lingkungan 
dimana-mana. Kerusakan itu membawa akibat yang mengancam hidup manusia: kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, keselamatan, dsb. Kerusakan alam lingkungan perlu segera ditangani. Penanganan seharusnya tidak perlu menunggu bantuan dari luar, melainkan dapat muncul justru dari inisiatif kita sendiri.

·         Di lingkugan kita sekarang ini, perusakan dan pencemaran alam lingkungan terjadi dalam bentuk: pembabatan hutan untuk industri kayu atau pemukiman yang tidak bertanggung jawab, pembuangan sampah dan limbah yang sembarangan, pembunuhan binatang untuk bahan pakaian dari kulit binatang, dsb. Perusakan ini memperlihatkan adanya tindakan yang keliru dalam sikap kita terhadap alam ciptaan. Dengan kata lain, kerusakan alam lingkungan hidup pada umumnya disebabkan oleh ulah manusia sendiri.

·         Allah adalah Pencita seluruh alam semeta. Dia mengubah kekacauan/ ketidakteraturan menjadi kehidupan yang teratur.

·         Alam semesta dengan segala isinya diciptakan oleh Allah dalam keadaan baik. Manusia menjadi puncak karya ciptaan-NYa. Ia diciptakan seturut gambar dan rupa Allah sendiri dan memperoleh kehidupan dari hembusan Roh Allah sendiri. Manusia mendapat kepercayaan dari Tuhan untuk menjadi wakil-Nya di bumi, menjadi penjaga, pemelihara dan pengelola dunia ciptaan supaya semuanya tetap dalam keadaan baik dan berkembang kearah kebaikan sebagaimana direncanakan oleh Allah sejak semula.

·         Dalam kenyataannya, manusia sering kali menyalahgunakan kepercayaan yang diterimanya untuk kepentingannya sendiri. Ia bukan merawat ciptaan melainkan merusaknya. Ia memandang alam hanya sebagi objek untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari manusia mau memanfaatkan alam, tetapi mengabaikan usaha untuk memeliharanya. Manusia mengabaikan tugasnya untuk mengelola  alam ciptaan dengan baik. Manusia bertindak seakan-akan ia adalah pencipta, yang mempunyai kekuasaan mutlak terhadap ciptaan lain. 

·         Manusia harus kembali kepada panggilannya, yaitu mengembangkan dan mengarahkan ciptaan kepada kesempurnaan. Untuk itu manusia zaman sekarang dapat belajar dari Fransiskus dari Asisi yang menunjukan bagaimana sikap yang tepat terhadap lingkungan hidup. Fransiskus mengalami perjumpaanya dengan Allah melalui ciptaan, bagi dia, Allah telah menganugerahkan segala sesuatu untuk digunakan dan dimanfaatkan, tetapi dengan sikap tahu batas. Ia memberi contoh, ketika saudara-saudaranya pergi mencari kayu bakar, diingatkan agar mereka tidak menebang seluruh pohon, melainkan menyisakan tunggalnya agar pohon itu masih dapat tumbuh lagi. Seluruh alam ciptaan/ lingkungan hidup menjadi tempat memuji Allah. Ciptaan juga menjadi jembatan bagi manusia untuk bersyukur atas karya Allah, Sang Pencipta.

 


Materi Agama Katolik

SANTO AMBROSIUS, USKUP DAN PUJANGGA GEREJA

Santo Ambrosius, Uskup dan Pujangga Gereja Tanggal Pesta: 7 Desember Ambrosius lahir pada tahun 334 di Trier, Jerman dari sebuah keluarga Kr...